• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Disiplin P3K, Harus Patuhi ‘Aturan 17-14’. Elba dan Staf BPTD Kaltim Ikut Rapat Virtual

by admin
July 3, 2025
in Kanal
0 0
0
Disiplin P3K, Harus Patuhi ‘Aturan 17-14’. Elba dan Staf BPTD Kaltim Ikut Rapat Virtual

DISIPLIN: Elba dan staf mengikuti rapat secara virtual kaitan sosialisasi disiplin P3K di BPTD Kaltim

0
SHARES
73
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Seluruh P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib disiplin. Dan harus patuh terhadap kewajiban dan larangan yang tertuang dalam ‘Aturan 17-14’ bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Ditjen Hubdat Kemenhub

“Itu ketentuan Sekretariat Direktorat Jenderal Hubdat. Nah, 17 itu tentang  kewajiban PPPK dan 14 tentang larangan PPPK,” kata staf bidang SDM Sesditjen Hubdat saat menyampaikan regulasi kaitan disiplin P3K lewat rapat virtual yang diikuti seluruh PPPK se-Indonesia, Kamis (3/6/2025)

Elba dan staf serta P3K ikuti rapat virtual

Seluruh P3K Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Kaltim ikut dalam sosialisasi virtual yang dipimpin Kasubbag Tata Usaha (TU) Elba Iskandar S Sos MSi di ruang rapat Terminal Tipe A Batu Ampar. Termasuk staf BPTD Kaltim bagian kepegawaian dan lainnya.

Pembekalan disiplin bertujuan memberikan  pemahaman tentang peraturan disiplin, tugas dan fungsi yang harus dijalankan P3K baik tentang hak dan kewajiban serta sanksi yang berlaku jika melanggar. Sosialisasi itu disampaikan  Kabag SDM dan Umum Ditjen Hubdat Kemenhub  Eko Agus Susanto via stafnya.

Sosialisi disiplin jadi bahan diskusi

Kaitan 17 kewajiban itu di antaranya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan  dengan  tusi, kecuali penghasilan sesuai  dengan ketentuan peraturan perundangan.

“Yang penting juga menggunakan dan memelihara barang milik negara sebaik-baiknya. Karena itu aset negara. Sebab, ada kejadian aset itu hilang entah kemana yang dilakukan oknum,” kata staf bagian SDM dalam paparan slide-nya menjelaskan 17 kewajiban itu.

LARANGAN

Sementara itu dalam penjelasan kaitan larangan,  lebih ditekankan pada  poin ke-7  yang disebutkan PPPK termasuk ASN tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan. 

Elba meminta P3K tetap disiplin

“Juga tidak boleh meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan dan yang bisa kena sanksi keras adalah  ikut kampanye pada pemilu apalagi jadi anggota atau pengurus parpol,” jelas staf SDM itu yang merinci 14 pelanggaran dalam aturan tersebut

Disosialisasikan kaitan aturan disiplin itu, karena menurut bagian SDM Sesditjen Hubdat, banyak  pegawai yang belum  memahami peraturan disiplin P3K, sehingga berakibat permasalahan menjadi melebar perkara ke ranah hukum yang tinggi.

PHK

Dalam sosialisasi disiplin, juga dijelaskan kaitan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tertuang dalam  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun  2021 tentang Disiplin  Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Juga ada disiplin P3K yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dan dalam Pasal 52  juga diatur tata cara pengenaan sanksi disiplin,” kata staf SDM Sesditjen tersebut.

Tusi P3K kaitan disiplin harus dipatuhi

Salahsatunya adalah PHK, bisa terjadi jika atas permintaan sendiri, meninggal dunia dan kontrak berakhir termasuk juga perampingan organisasi. 

“Hanya PHK juga bisa dilakukan tidak atas permintaan sendiri  jika dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap  dengan pidana singkat 2 tahun,” sebut staf tadi

Menyimak slide demi slide secara virtual

Selain itu, PHK juga bisa dilakukan jika  tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati sesuai dengan perjanjian kerja dan terlibat dalam partai politik (parpol).

Mengikuti rapat virtual serius tapi santai

Dalam rapat virtual itu juga dijelaskan adanya beberapa kasus  indisipliner di lingkup Ditjen Hubdat pada periode Januari 2024 hingga Juli 2025 yang pelanggarannya kaitan pungli, korupsi, judi online (judol), pinjaman online (pinjol)  dan tidak masuk serta mentaati jam kerja.

Kasus itu terjadi dan menimpa  pegawai di direktorat dan juga wilayah Jawa, Bali dan Sumatera. Kalimantan tidak tersebut dalam laporan itu. “Alhamdulillah Kalimantan tidak ada. Harus dipertahankan dan tetap disiplin,” seloroh Elba

Semangat sampai akhir sosialisasi virtual

Dijelaskan pula, jenis hukuman disiplin itu ada ringan, sedang dan berat. Dari pemotongan tunjangan kinerja sampai dengan penurunan jabatan. Bahkan, P3K yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja  tanpa  alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja, diberhentikan pembayaran gajinya  sejak bulan berikutnya

Disiplin ya, happy juga iya

Elba mengatakan, sosialisi disiplin P3K ini penting agar diketahui bersama. Tujuannya, agar seluruhnya mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai terjadi di P3K BPTD Kaltim kaitan pelanggaran disiplin. Sejauh ini sudah berjalan sangat baik. Dan antarpegawai perlu terus saling mengingatkan,” pinta Elba. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026
Kanal

Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026

March 15, 2026
April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza
Kanal

April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza

March 14, 2026
Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar
Kanal

Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar

March 14, 2026
Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep
Kanal

Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep

March 14, 2026
Next Post
GSM Platinum Balikpapan Usung ‘Back to School’. GM: Kualitas Pelayanan dan Produk Harus Baik

GSM Platinum Balikpapan Usung 'Back to School'. GM: Kualitas Pelayanan dan Produk Harus Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Posisi Level Waduk Manggar 6,91 Meter. Suryo: Level Normal 10,30 Meter, Semoga Hujan Terus Turun di Waduk

Posisi Level Waduk Manggar 6,91 Meter. Suryo: Level Normal 10,30 Meter, Semoga Hujan Terus Turun di Waduk

December 27, 2023
Tahun 2023, Diupayakan 2.500 SR, MBR Kriteria Pusat. Agus Budi: Kuncinya 24 Jam, Debit Cukup

Tahun 2023, Diupayakan 2.500 SR, MBR Kriteria Pusat. Agus Budi: Kuncinya 24 Jam, Debit Cukup

May 1, 2023
Mindset Diubah karena Transportasi Kaltim Sudah IKN. Kadishub: Banjarmasin BTS Jalan, Harusnya Kaltim Juga

Mindset Diubah karena Transportasi Kaltim Sudah IKN. Kadishub: Banjarmasin BTS Jalan, Harusnya Kaltim Juga

June 7, 2023
Syarifuddin Terpilih Ketua Wushu Balikpapan. Yudhi dan Faisal Tola Masuk Penasihat

Syarifuddin Terpilih Ketua Wushu Balikpapan. Yudhi dan Faisal Tola Masuk Penasihat

March 6, 2025
Gerak Kaltim-PHM Sharing ‘AKHLAK’ dan Implementasinya. Frans: Pemberdayaan Masyarakat dan GCG Diterapkan

Gerak Kaltim-PHM Sharing ‘AKHLAK’ dan Implementasinya. Frans: Pemberdayaan Masyarakat dan GCG Diterapkan

July 1, 2022
Jasa Raharja Kaltim Pasang Voice Announcer di Turunan Rapak. Muhadi: Ini Tindakan Preventif, Cegah Kecelakaan

Jasa Raharja Kaltim Pasang Voice Announcer di Turunan Rapak. Muhadi: Ini Tindakan Preventif, Cegah Kecelakaan

June 26, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines