TINTAKALTIM.COM-Jajaran pengusaha yang tergabung dalam sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Balikpapan (FKPB) melayangkan surat protes yang ditujukan ke Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat.
Sejumlah asosiasi itu adalah, DPC Iwapi pimpinan Ernawati Gafar, Gapeksindo (Makkulau), Gapeknas (Gunawan), Inkindo (Ir Wahyullah Bandung IAI), Gabpeksi (Herman SPI).
Dalam suratnya, FKPB menyikapi surat pengumuman Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat Nomor: 21-009/DP/A.01 tertanggal 20 Januari 2021 tentang pendaftaran perusahaan baru menjadi anggota Kadin biasa, baru dapat dilakukan setelah berakhirnya Musyawarah Kota (Mukota) XI Kadin Kota yaitu tanggal 31 Maret 2021.
Dalam surat yang ditandatangani seluruh pengurus asosiasi itu menyebut, bahwa pengusaha protes terhadap pembatasan itu. Karena, dianggap melanggar hak asosiasi dan pengusaha yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), Pasal 1 umum (huruf 1, m, n dan o) dan pasal 32 Keanggotaan ayat (1) dan (2).
Salah satu pengurus asosiasi Makkalau mengatakan, kebijakan Kadin tidak memenuhi aturan dan cenderung melanggar AD-ART Kadin. Sebab dalam ketentuan Pasal 32 tentang keanggotaan Kadin disebutkan adalah pengusaha Indonesia, baik orang perseorangan, persekutuan secara tetap dan terus-menerus serta organisasi perusahaan yang keanggotaannya terbuka bagi Badan Usaha Milik Negara, BUMD, koperasi dan badan usaha swasta, organisasi pengusaha yang kesemuanya didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita ini ingin mengikuti hajatan besar seperti muskot. Dasar apa harus dibatasi. Sehingga, kita protes atas keluarnya pengumuman atas nama organisasi Kadin Balikpapan itu,” ujar Makkalau.
Disebutkannya, surat tersebut menciptakan kondisi yang merugikan dan tidak kondusif untuk iklim berusaha bagi pengusaha kota Balikpapan yang membutuhkan kartu keanggotaan untuk persyaratan menjalankan usaha atau Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Jangan sampai ada pembatasan waktu pendaftaran. Sebab, jelas itu pelanggaran,” protes Makkalau.
Ditambahkannya, kepengurusan Kadin sekarang sudah diperpanjang hingga 4 Maret 2021. Untuk kepesertaan Kadin otomatis mengikuti waktu berjalan hingga 2021. “Aneh harus ditutup 31 Desember 2020. Ada apa ini. Kadin ini organisasi pengusaha bukan perusahaan,” ujarnya.

Disebutkan Makkalau, dirinya sebagai anggota luar biasa (ALB), menjadi aneh tidak dapat ikut dalam ‘hajatan besar’ Kadin 5 tahunan. “Coba fair saja. Apa yang ditakutkan. Mengapa harus menggunakan cara-cara tidak fair. Ayo ikut aturan dan demokratis,” pinta Makkalau yang juga mantan pengurus Kadin Balikpapan ini.
Gunawan, Ernawati Gafar, Wahyulloh pun sependapat dengan sikap Makkalau. Harusnya Kadin melalui ketua Kadin mengakomodir keinginan pengusaha. Sebab, musyawarah kota (muskot) adalah gawe besar yang harus diikuti sebanyak-banyaknya pengusaha.
“Ini seperti tempat wadah berhimpun pengusaha yang intelek dan penuh dengan gagasan-gagasan masa depan yang inspiratif. Harusnya tak masalah kepesertaan banyak, tak perlu dibatasi,” ujar Gunawan dan rekan-rekannya saat memberikan keterangan pers.
Senada juga menurut Ernawati Gafar, KTA aktif menjadi dasar kepesertaan. Mengapa harus dibatasi. “Muskot sebelumnya sangat penuh demokratis. Ini mengapa dibatasi. Ayo berkompetisi secara sehat,” ujarnya.
Yaser Arafat saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa semua ketentuan itu disebutnya sudah keputusan dewan pengurus dalam rapat pleno Kadin. Sehingga, semua dijalankan sesuai prosedur.
Sejumlah pihak menilai, rapat pleno bukan menetapkan keputusan tentang syarat pendaftaran. Masih dalam tahap perencanaan (draft). Sebab, akan dibahas di tingkat panitia pengarah atau SC (steering commite). Ini terbukti, rapat-rapat SC yang dipimpin ketuanya Bachtiar pun masih terjadi perdebatan kaitan kepesertaan tersebut.
“Kita hanya ingin mengakomodir hal-hal yang ada dalam SC dan berkembang. Tetapi, seluruh ketentuan kaitan pendaftaran sudah ditetapkan dalam rapat pleno. Tapi, kalau ada asosiasi pengusaha protes itu domain dewan pengurus Kadin,” ujarnya.
DITUNDA
Bukan protes kaitan kepesertaan saja, Makkalau juga minta muskot Kadin Balikpapan yang sudah ditetapkan waktunya 27 Februari 2021 mendatang, sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda. Selain masih ada sejumlah masalah administrasi kepesertaan dan lainnya bahkan belum maksimalnya kerja CS dan OC, juga kaitan adanya penyebaran covid-19 di Balikpapan yang makin tinggi.
“Kejadian meninggalnya wakil walikota terpilih H Thohari Aziz SH yang terkena covid-19, hendaknya juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk tidak memberi izin kegiatan. Ini perlu dikaji oleh kawan-kawan OC, agar melihat kepentingan yang lebih besar,” ujar Makkalau. (tig)













