• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

by admin
March 11, 2026
in Kanal
0 0
0
Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

TILANG: Heriyawan dan Rizka langsung memproses bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan tak laik operasinal dengan memberi tilang

0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim melalui Terminal Tipe A Batu Ampar konsisten lakukan rampcheck (pemeriksaan keselamatan). Demi peningkatan keselamatan bahkan sudah melakukan sanksi tilang kepada sejumlah bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) bahkan juga Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)

“Ini pekerjaan tahunan. Keselamatan masyarakat selama masa angkutan lebaran (angleb) prioritas. Jadi, sarana transportasi harus laik jalan dan memenuhi persyaratan. Kalau ada sanksi tilang, itu sudah dilalui melalui upaya persuasif seperti peringatan,” kata Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A Batu Ampar di Jalan Pattimura Heriyawan, Rabu (11/3/2026)

Rampchek tak lengkap, ditilang

Langkah rampcheck itu kata Heriyawan, didukung tim penyidik yang juga dari internal BPTD Kaltim. Dan, transportasi seperti bus yang mengangkut penumpang, untuk melakukan perawatan armada dengan baik, sehingga benar-benar memenuhi  standar keselamatan saat beroperasi

“Ini bagian dari program angleb 2026 yang dimulai Jumat (13/3/2026) hingga  Minggu (29/3/2026), sehingga rampcheck kendaraan harus kita lakukan dan sanksinya pun hingga tilang tersebut,” kata Heriyawan didukung personel penyidiknya Sanzaya Dwi Abimanyu, Nur Rizka Oktafiana di lapangan saat melakukan  rampchek itu.

Rizka periksa kelengkapan bus

Dijelaskan Heriyawan, penegakan tilang jika pengemudi tidak dapat menunjukkan kartu pengawasan (KP) bentuk legalitas operasional sangat krusial dan kelaikan administrasi kendaraan, sebab dari situ bus itu berizin resmi atau tidak

“Kalau Kartu Pengawasan (KPS) itu lengkap dan valid tentu menjamin keselamatan penumpang, memverifikasi izin perusahaan angkutan serta mencegah penggunaan bus tidak laik jalan tadi. Semua ini semata-mata demi keselamatan penumpang,” ungkap Heriyawan yang menambahkan, dari rapat internal BPTD Kaltim dipimpin kepalanya Renhard Ronald harus sudah ada penegakan jika di lapangan ditemukan ada bus yang melanggar

Sanzaya sampai periksa kondisi ban

Di sisi lain, Sanzaya menjelaskan, tilang itu sebenarnya upaya terakhir. Karena, sebelumnya seluruh perusahaan otobus (PO) sudah disuratin untuk melengkapi kendaraannya. Karena, rampcheck dilakukan setiap tahun untuk memeriksa hal teknis seperti  rem, ban, dokumen administrasi dan KIR

“Di sejumlah daerah, kendaraan itu banyak mengalami kecelakaan karena KPS dan KIR mati. Inilah kita harus tegas. Jadi, kalau tidak dapat menunjukkan KPS dianggap tidak aman dan berisiko tinggi. Makanya, kita tilang,” kata Sanzaya.

Kelengkapan administrasi harus disiapkan

Posko Angleb 2026, secara serentak akan dibuka pada Jumat (13/3/2026) dan di BPTD Kaltim dilakukan Renhard Ronald sekaligus melakukan upaya pemeriksaan keselamatan. Posko ini nanti terpadu  yang juga melibatkan institusi kepolisian dan TNI.

Sedang menurut Rizka, sidang tilang itu akan dilakukan pada 10 April 2026 mendatang. “Kita menjalankan rampcheck sesuai regulasi BPTD Kaltim dan Ditjen Hubdat Kemenhub. Sebab, pemeriksaan detail dilakukan seperti STNK, SIM, KP dan lainnya. Jika tak memenuhi standar laik operasional, maka ditilang tadi,” kata Rizka. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026
Kanal

Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026

March 15, 2026
April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza
Kanal

April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza

March 14, 2026
Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar
Kanal

Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar

March 14, 2026
Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep
Kanal

Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep

March 14, 2026
Wajah Ramadan 2026 di BIC (Empati OPD, Edukatif, Digital Native dan Iktikaf)
Kanal

Wajah Ramadan 2026 di BIC (Empati OPD, Edukatif, Digital Native dan Iktikaf)

March 12, 2026
Next Post
Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Abdulloh: Audit Perusda, Jangan ‘Menyusui’ Terus

Abdulloh: Audit Perusda, Jangan ‘Menyusui’ Terus

September 16, 2019
Ketua Caretaker Akui Ada 2 Blok di DMI Balikpapan. Habib Agus: Banyak Kader, Mengapa Mantan Jamaah LDII Diakomodir?

Ketua Caretaker Akui Ada 2 Blok di DMI Balikpapan. Habib Agus: Banyak Kader, Mengapa Mantan Jamaah LDII Diakomodir?

October 13, 2022
PTMB Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 Penuh Makna

PTMB Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 Penuh Makna

September 4, 2025
MOI Siap Wadahi Wartawan Profesional dan Bermartabat. Rudi: Wartawan Abal-Abal, Kita Buat Terhormat

MOI Siap Wadahi Wartawan Profesional dan Bermartabat. Rudi: Wartawan Abal-Abal, Kita Buat Terhormat

December 21, 2021
Guru Jaro Doakan Walikota dan Warga Balikpapan. Sebut Makna 17 Agustus dan 17 Rekaat Salat Bukan Kebetulan

Guru Jaro Doakan Walikota dan Warga Balikpapan. Sebut Makna 17 Agustus dan 17 Rekaat Salat Bukan Kebetulan

August 14, 2022
Lomba Da’i dan Daiyah Jadi Ajang Gali Potensi Dakwah. MTW Islamic Centre Dukung Balikpapan Madinatul Iman

Lomba Da’i dan Daiyah Jadi Ajang Gali Potensi Dakwah. MTW Islamic Centre Dukung Balikpapan Madinatul Iman

July 21, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines