• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Tuesday, May 12, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Nilai MoU Pasok Daya PLN ke MMP Tak Indahkan GCG. Edy: Ibarat Beli Tanah tapi Belum Lengkap Sertifikatnya

by admin
July 6, 2022
in Kanal
0 0
0
Gerak Nilai MoU Pasok Daya PLN ke MMP Tak Indahkan GCG. Edy: Ibarat Beli Tanah tapi Belum Lengkap Sertifikatnya

LENGKAPI: Ketua Gerak Kaltim Edy Suwardi mendukung MoU tetapi harus dilengkapi regulasinya

0
SHARES
276
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Lembaga penggiat anti-korupsi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Kaltim menilai, Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama pasokan daya listrik PT PLN Kaltim-Kaltara dengan PT Mitra Murni Perkasa (MMP) dinilai tak indahkan tata nilai perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).

Karena diduga kuat, MMP yang akan membuka industri smelter nickel di kawasan Kariangau belum memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) bahkan sudah melakukan land clearing.

“Jual daya listriknya bagus. Sebab PLN Kaltim-Kaltara surplus daya listrik. Hanya, harusnya PLN yang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu melihat berbagai aspek sebelum melakukan MoU,” kata Ketua Gerak Kaltim Edy Suwardi  memberikan komentarnya kaitan MoU itu.

Seperti diketahui, PLN Kaltimra siap mensuplai listrik 140 MVA ke industri smelter. Ini setelah adanya penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) Kaltimra. Penandatanganan dilakukan keduabelah pihak dan PLN diwakili GM PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltimra Saleh Siswanto . Pasokan listrik itu untuk fasilitas pemurnian nikel yang pertama di kawasan Balikpapan, Kaltim.

Tetapi dari sumber resmi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, kegiatan MMP yang sudah melakukan land clearing belum memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Tetapi, kegiatan tetap berlangsung.

Menurut Edy, Gerak melihat harusnya kerjasama itu sah-sah saja. Apalagi diikat oleh MoU. Hanya, syarat-syarat kerjasama antar dua perusahaan apalagi dalam kaitan bisnis harus melihat regulasi yang sudah diatur.

“PLN itu BUMN dan memiliki aspek GCG sangat ketat. Bahkan ada tata nilai perusahaan bernama AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif. Harusnya  mengindahkan  itu  jika dibangun kerjasama dua perusahaan,” ujar Edy.

Edi mencontohkan, ibaratnya ada kerjasama jual beli dua belah pihak kaitan tanah. “Tak mungkin toh syarat legalitas tanah sertifikat misalnya tak ada lalu dilakukan MoU. Ini sebagai contoh saja,” kata Edi.

GM PLN Kaltimra Saleh Siswanto (kanan) dan manajemen MMP saat MoU, mengabaikan regulasi dan tata nilai GCG?

Menurut Edy, Gerak melihat semangat PLN untuk mengembangkan industri bahkan mendukung Ibu Kota Negara (IKN) sangatlah didukung. Hanya, MoU pasokan daya harus melihat keberadaan PLN dan pihak lain. “Harusnya clean & clear dulu baru MoU. Tak perlu buru-buru lah. Apa karena target kepentingan popularitas dan sisi marketing,” sindir Edy, bahwa aspek kelengkapan administrasi penting, kapan pun pasti PLN dayanya dibeli, karena satu-satunya perusahaan listrik nasional.

Sementara itu secara terpisah Kahumas PT (Persero) PLN Zulkarnaen saat dikonfirmasi kaitan MoU yang dinilai tak indahkan unsur GCG enggan berkomentar. Ia justru ‘diam seribu bahasa’. Justru, saat media ini menanyakan melalui aplikasi whatsApp (WA) tetapi yang dijawab persoalan lain.

Bahkan, ketika GM PLN ingin dikonfirmasi media ini lewat diskusi dan silaturahmi, tetapi belum memiliki waktu yang tepat. “Bapak sibuk, intinya akan menerima silaturahmi media. Tetapi belum ada waktu yang pas,” ujar Zulkarnaen yang tidak bicara pada substansi  yang ditanyakan. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Kaltim Jadi Benchmark Uji Berkala KLBB. Feri: Surprise, Prakteknya Digelar di IKN
Kanal

Kaltim Jadi Benchmark Uji Berkala KLBB. Feri: Surprise, Prakteknya Digelar di IKN

May 10, 2026
Hendra: Target Bimtek Implementatif & Edukatif. BPTD Kaltim Gaungkan Jargon untuk Penguji KLBB
Kanal

Hendra: Target Bimtek Implementatif & Edukatif. BPTD Kaltim Gaungkan Jargon untuk Penguji KLBB

May 10, 2026
Pengujian Berkala KLBB, Wajib Jalankan 5 Fungsi. Ardy: Service Disconnect, Baru  Diuji Kendaraannya
Kanal

Pengujian Berkala KLBB, Wajib Jalankan 5 Fungsi. Ardy: Service Disconnect, Baru Diuji Kendaraannya

May 10, 2026
BPTD Kaltim Beri Edukasi KLBB Penguji 10 Kota-Kabupaten. Renhard: Kendaraan Harus Aman dan Selamat
Kanal

BPTD Kaltim Beri Edukasi KLBB Penguji 10 Kota-Kabupaten. Renhard: Kendaraan Harus Aman dan Selamat

May 7, 2026
Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah
Kanal

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah

May 3, 2026
Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati
Kanal

Musik Sunda, Beri Semangat Gotong-Royong. ‘Pamit’ Broery Marantika Mengaduk Emosi Hati

April 26, 2026
Next Post
Langgar Jam Operasional, THM SevenSix Ditegur. Satpol PP Akui Lemah Pengawasan, Jika Berulang Dicabut Izin

Langgar Jam Operasional, THM SevenSix Ditegur. Satpol PP Akui Lemah Pengawasan, Jika Berulang Dicabut Izin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Perbaikan Agung Tunggal Selesai, Normalisasi Berjalan

Perbaikan Agung Tunggal Selesai, Normalisasi Berjalan

September 1, 2025
Pokkar Balikpapan Jadi Benchmark. Rudy: Gerakannya Masif, Bisa Jadi ‘ATM’ Daerah Lain

Pokkar Balikpapan Jadi Benchmark. Rudy: Gerakannya Masif, Bisa Jadi ‘ATM’ Daerah Lain

November 19, 2024
Suhardi Hamka dan PMII Protes Spanduk Ilegal di Rumahnya. Diingatkan Jamri Segera Copot

Suhardi Hamka dan PMII Protes Spanduk Ilegal di Rumahnya. Diingatkan Jamri Segera Copot

July 23, 2023
Presiden Saksikan 34 Sandeq dan Terima 34 Gubernur, Wapres Membuka. Walikota Sambut Passandeq, Ada Tari Kolosal Dukung IKN di Pantai Manggar

Presiden Saksikan 34 Sandeq dan Terima 34 Gubernur, Wapres Membuka. Walikota Sambut Passandeq, Ada Tari Kolosal Dukung IKN di Pantai Manggar

August 30, 2022
31 Juli, Pemancangan Pertama Graha BKPAKSI Kaltim. Mispan: Ini Pendidikan Alquran dan Keluarga Sakinah

31 Juli, Pemancangan Pertama Graha BKPAKSI Kaltim. Mispan: Ini Pendidikan Alquran dan Keluarga Sakinah

July 20, 2022
Safari Dakwah Istiqamah, SCCH, Baitul Maqdis-Rohingya di 33 Lokasi

Safari Dakwah Istiqamah, SCCH, Baitul Maqdis-Rohingya di 33 Lokasi

September 21, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines