• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, June 18, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Polda Kaltim Ingatkan, Demo Yes, Anarkis No. Kabid Humas: Buat Onar dan Anarkis, Penjara 5 Tahun

by admin
April 10, 2022
in Kanal
0 0
0
Polda Kaltim Ingatkan, Demo Yes, Anarkis No. Kabid Humas: Buat Onar dan Anarkis, Penjara 5 Tahun

KORIDOR HUKUM; Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mendukung gerakan demo atau unjuk rasa tetapi jangan melakukan tindakan anarkis

0
SHARES
618
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Polda Kaltim merespons positif demo atau unjuk rasa. Hanya saja tidak dilakukan anarkis. Sebab, aktivitas itu memang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan  Pendapat di Muka Umum.  Tapi jangan sampai menciderai marwah mahasiswa yang disebut kaum intelek.

“Kan ada ketentuannya yakni tertib dan tidak provokatif.  Sebab jika anarkis akan melahirkan instabilias politikdan keamanan serta melanggar undang-undang,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangannya menanggapi rencana aksi demo yang digelar 11 April 2022 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia.

Pesan moral dari Humas Polda Kaltim kaitan aksi demo

Di Balikpapan akan ada aksi damai yang menamakan dirinya Aliansi Kota Minyak, di mana mahasiswa mengajak Ketua DPRD Balikpapan  terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Aksi itu akan digelar Senin (11/04/2022) pukul 14.00 Wita di kantor DPRD Balikpapan. Surat itu beredar via sosial media.

Rambu-rambu penyampaian pendapat kata Yusuf sudah jelas. Tentu dalam koridor demokrasi yang baik. “Polda Kaltim sangat menjunjung tinggi demokrasi. Dan kebebasan berpendapat serta berekspresi merupakan hak konstitusional. Namun melakukannya tidak melanggar ketentuan hukum,” kata Yusuf.

Demo tertib, aman dan lancar sangat diharapkan

Penyampaian pendapat itu tetap tertib. Tetapi, jika sudah mengarah pada gerakan dan cara-cara menjurus ke ‘chaos’ maka mencoreng  citra gerakan mahasiswa. Karena, di Indonesia gerakan demokrasi itu sudah bagus. Sehingga, penyampaian aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.

“Kalau unjuk rasa tertib, itu namanya mahasiswa yang intelek dalam menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Yusuf juga mengingatkan, aksi demontrasi jangan sampai ada provokasi atau ada penunggang yang mencoba membenturkan mahasiswa dengan pemerintah. “Hati-hati ada provokasi dan mengacaukan gerakan mahasiswa yang murni,” kata Yusuf.

Menjaga stabilitas keamanan sangat diharapkan

Menurut Yusuf, dalam Pasal 6 tentang kewajiban dan tanggung jawab peserta aksi sudah jelas. Yakni, menghormati hak dan kebebasan orang lain juga aturan moral yang diakui umum.

“Jaga dan hormati ketertiban umum serta  menjaga keutuhan dan persatuan bangsa,” ujarnya

Sebab, jika terjadi keonaran, maka sanksi pidana menunggu.  Karena, itu diatur dalam Pasal 170 KUHP yang dijelaskan yakni Barangsiapa yang di Muka Umum  Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang, Dihukum Penjara Selama-lamanya Lima Tahun Enam Bulan.

Yusuf: Kapolda minta tertib, aman dan tak anarkis

“Polda Kaltim akan tegas terhadap siapa saja yang berbuat anarkis. Ini amanat Pak Kapolda Kaltim yang ingin Kaltim secara umum tertib dan aman,” urai Yusuf Sutejo.

Demikian halnya kata Yusuf, bagi mereka yang dengan sengaja melawan petugas  juga bisa dipidana 1 tahun 4 bulan sesuai Pasal 212 KUHP. “Negara kita ini negara hukum, maka patuhi hukum dalam segala aktivitas termasuk unjuk rasa. Karena, ada koridor hukum dan tata aturannya saat berdemo,” pungkas Yusuf. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue
Kanal

Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue

June 13, 2026
Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat
Kanal

Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat

June 13, 2026
Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata
Kanal

Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata

June 12, 2026
Next Post
DR Daud Rasyid: Hasad, Energi Negatif Hancurkan Amal. Obat Ruh Penting, Dosa Itu Titik Hitam di Hati

DR Daud Rasyid: Hasad, Energi Negatif Hancurkan Amal. Obat Ruh Penting, Dosa Itu Titik Hitam di Hati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Bocorkan Data Pasien ke Publik, Pejabat PLN Ancam Gugat RSMH. Mardiana: Oknum Pelaku Namanya Ada, Rumah Sakit Minta Maaf Terbuka

Bocorkan Data Pasien ke Publik, Pejabat PLN Ancam Gugat RSMH. Mardiana: Oknum Pelaku Namanya Ada, Rumah Sakit Minta Maaf Terbuka

October 29, 2020
IKN, Polda Kaltim Bangun Posko Awasi Material Logistik sampai Cegah Aliran Sesat. Tokoh Lintas Agama Ikrar 5 Komitmen Bersama

IKN, Polda Kaltim Bangun Posko Awasi Material Logistik sampai Cegah Aliran Sesat. Tokoh Lintas Agama Ikrar 5 Komitmen Bersama

August 20, 2022
DR Hetifah Dorong PTMT di Kaltim. Pemulihan Learning Losss, Harus Sinergi Semua Pihak

DR Hetifah Dorong PTMT di Kaltim. Pemulihan Learning Losss, Harus Sinergi Semua Pihak

December 12, 2021
Beri Pelayanan 3K+2K, PDAM Bekerja ‘Superteam’. Pelayanan Didukung 3 Pilar, Direksi-Staf Terus Berinovasi

Beri Pelayanan 3K+2K, PDAM Bekerja ‘Superteam’. Pelayanan Didukung 3 Pilar, Direksi-Staf Terus Berinovasi

May 26, 2021
Puluhan PPPK BPTD Kaltim Terima SK ASN, Ada Honorer 17 Tahun. Renhard: Bersyukur dan Harus Bahagia

Puluhan PPPK BPTD Kaltim Terima SK ASN, Ada Honorer 17 Tahun. Renhard: Bersyukur dan Harus Bahagia

July 24, 2025
Bupati Gofur, Infrastruktur dan Buat Warga Makmur

Bupati Gofur, Infrastruktur dan Buat Warga Makmur

August 22, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines