TINTAKALTIM.COM-Pelanggan air Perumda Tirta Manuntung (PDAM Balikpapan) sekarang lebih mudah mendapat pelayanan. Tidak harus bertatap muka (face to face) tetapi bisa mengakses layanan online mandiri melalui https://pelanggan.tirtamanuntung.co.id .
“Jadi eranya sudah digitalisasi. Sehingga, pelanggan PDAM Balikpapan harus dipermudah. Karena, dari rumah bisa melakukan pola pelayanan yang kami siapkan online,” kata Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Manuntung (PDAM Balikpapan) Hj Noer Hidayah SE MM menjelaskan layanan online itu.

Ada sejumlah pelayanan online yang dapat digunakan pelanggan yakni cek tagihan mandiri. Pelanggan bisa mengecek tagihan airnya sebelum melakukan pembayaran dengan memasukkan nomor sambungan Id pelanggan dan memastikan tagihan air pada angka meter terakhir sudah sesuai dengan angka meter di rumah.
“Nah jika terjadi perbedaan atau tidak cocok angka meternya, pelanggan bisa melapor ke WA kami di 0816200110 yang sarana pelayanannya hanya chat,” kata Noer Hidayah yang biasa disapa Nunu ini.
Bukan itu saja, menurut Nunu, layanan online juga dapat dimanfaatkan untuk melapor angka meter mandiri. Pelanggan bisa memasukkan foto angka meternya sesuai degan tanggal baca di daerah pelanggan. Siapkan nomor sambungan Id pelanggan beserta foto angka meter sesuai tanggal baca.
“Nah ini lebih memudahkan petugas water meter dan akurasinya dapat dijamin. Tetapi, petugas kami tetap turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual data meter,” jelas Nunu.
RAGAM PENGADUAN
Layanan online mandiri kata Nunu, pelanggan juga dapat menyampaikan ragam pengaduan seperti air tidak mengalir, pipa dinas bocor, bocor di sekitar meter, stop kran meter rusak, air berwarna atau berbau, air macet dan lainnya.

“Bahkan, jika water meter itu tertimbun atau mau dipindah juga dapat dilaporkan melalui online. Nah bisa juga pelanggan membuat pengaduan pelayanan memasukkan nomor sambungan id pelanggan, nomor HP yang bisa dihubungi serta lokasinya di mana untuk mempermudah petugas menuju lokasi,” pinta Nunu.
Disebutkan Nunu, pola pelayanan online ini sebagai bentuk kebijakan perusahaan yang orientasinya proses peningkatan pelayanan. “Intinya mempermudah akses pelayanan pelanggan. Karena kita merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang orientasinya profit dan sosial,” jelas Nunu.
Tuntutan masyarakat yang notabene pelanggan kata Nunu semakin tinggi. Sehingga PDAM harus melakukan antisipasi dini dan mengarah pada pelayanan digital. “Eranya sudah berbeda. Digitalisasi melanda, sehingga pola layanan digital juga jadi kebutuhan masyarakat,” pungkas Nunu. (gt)











