• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Yusuf Mustafa, Yakin Kerja Keras Tak Khianati Hasil. Pokir Diperjuangkan, Silaturahmi Dengar Keluhan Warga

by admin
June 15, 2023
in Kanal
0 0
0
Yusuf Mustafa, Yakin Kerja Keras Tak Khianati Hasil. Pokir Diperjuangkan, Silaturahmi Dengar Keluhan Warga

ASPIRASI: Sebagai anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa kerap turun ke lapangan serap aspirasi masyarakat dan merealisasikannya

0
SHARES
423
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Calon legislatif (caleg) Partai Golkar Provinsi Kaltim incumbent ini tak pernah gusar. Ia selalu punya keyakinan terpatri dalam dirinya dan termotivasi dengan pepatah man jadda wa jadda, siapa yang bersunggu-sungguh pasti berhasil. Dialah DR Yusuf Mustafa SH MH.

Pakar hukum yang malang-melintang di dunia lawyer ini, punya peluang besar duduk kembali di DPRD Kaltim. Selain tokoh, juga memiliki kapabilitas mumpuni. Sebab, berbagai analisa politik menyebut, kemungkinan caleg incumbent untuk jadi  lagi lebih besar.

Yusuf yakin, kerja keras tak khianati hasil

“Saya berjuang saja. Karena, amanat Partai Golkar jika sudah jadi caleg harus berupaya maksimal. Makanya, semua itu saya serahkan kepada Allah. Intinya ikhtiar  sudah,” kata Yusuf Mustafa yang sekarang duduk di komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kaltim ini.

Prinsipnya kata Yusuf, kerja keras menghasilkan yang terbaik. Harus gigih, sungguh-sungguh. Itulah wujud perjuangan. Baru menyerahkan hasil kepada Allah.

Yusuf Mustafa dianggap sebagian pihak  memiliki modal ekonomi dan akses politik yang lebih baik. Posisi Yusuf sebagai anggota DPRD Kaltim, punya akses mengatasi persoalan di masyarakat.  Dan Yusuf sudah memiliki pemilih tetap yang telah dibina selama ini

Sampaikan pandangan fraksi, demi rakyat

Pria lulusan S1 Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan S-2 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan telah meraih gelar magister hukum ini, tak berhenti belajar. Sehingga, berhasil meraih gelar doktor (S-3) di Universitas 17 Agustus 1945.

Kapasitas ilmu hukumnya, diawali sejak tahun 1986 yang ikut magang di kantor advokat. Setahun kemudian mengikuti ujian advokat di Pengadilan Tinggi  (PT) Samarinda dan dinyatakan lulus. Itulah awal karier lawyer-nya, hingga menangani perkara kasus pidana, perdata, tata usaha negara (TUN), kasus perceraian dan warisan.

Yusuf juga kerap membantu warga

Bagi Yusuf, ilmu hukumnya dimanfaatkan saat hak dewan menggunakan hak legislasi atau membuat peraturan perundang-undangan dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sehingga, terjadi sinkronisasi pembahasan agar harmonisasi perda yang dibuat tak bertentangan.

“Ini tidak mudah. Sebab, ada perda yang dibatalkan karena pertimbangannya alasan teknis  yuridis seperti dasar hukumnya serta substansi yang bertentangan aturan di atasnya. Atau isi perda itu diskriminatif. Inilah ilmu saya manfaatkan di badan legislasi,” kata Yusuf Mustafa.

Bukan kapasitas hukum saja, Yusuf berupaya maksimal  membangun etos kerja di internal legislatif. Ini semua agar publik percaya. Salahsatunya memperjuangkan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) masyarakat.

Temui masyarakat lewat sosialisasi perda

Di daerah pemilihan (dapil) Kota Balikpapan, Yusuf dengan membawa bendera Partai Golkar sering silaturahmi, mendengar langsung keluhan masyarakat. Ia bertemu ketua-ketua RT untuk menanyakan kaitan infrastruktur dan berbagai masalah sosial.

“Saya menjelaskan, kalau APBD Kaltim itu sekarang Rp17 triliun, itu bukan untuk Kota Balikpapan saja. Tetapi, 10 kota-kabupaten se-Kaltim. Belum lagi untuk belanja gaji dan lainnya. Sehingga, infrastruktur yang diperjuangkannya pun terbatas,” ujar Yusuf.

Tapi Yusuf tidak berhenti di situ. Ia melakukan hak budget-nya dan hak politik untuk konsituennya. Jika itu dianggap mendesak (force majeur), maka diperjuangkan maksimal.

ILMU LAWYER

Di dunia hukum kata Yusuf, kejujuran dan kepercayaan sebagai modal. Sebab, tujuannya membela dan memberi bantuan kepada seseorang mencari keadilan. “Kepercayaan itulah saya tanamkan 32 tahun. Sehingga, banyak kasus-kasus yang sukses hingga di pengadilan memenangkan perkara,” urai Yusuf.

Reses untuk mendengar aspirasi warga

Misalnya kasus Cemara Rindang Klandasan, Pelabhan Feri Somber dan banyak yang lainnya. Bahkan, ada kasus pidana yang dibelanya sang terdakwa dituntut hukuman berat tapi atas perjuangan dan kapasitas hukumnya terdakwa itu bisa bebas murni.

“Tapi sesuai regulasi, karena saya jadi anggota DPRD Kaltim, tentu profesi lawyer itu tak boleh berjalan atas kapasitas pribadi. Sebab, nanti akan ada conflict of interest dalam tugas-tugas DPRD. Jadi saya mundur dari lawyer,” katanya.

Bagi Yusuf, maju kembali menjadi caleg DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Golkar karena ingin meneruskan perjuangan yang belum selesai. Sebab, banyak yang harus diperjuangkan khususnya kaitan aspirasi infrastruktur serta masalah-masalah di masyarakat lainnya.

Termasuk katanya, pembuatan perda. Karena dirinya selaku doktor hukum, itu diperlukan.  Memang dalam proses pembentukan perundang-undangan, naskah akademik (NA) sebagai draf awal ada kerjasama dengan universitas juga dilakukan. Sebab di situ ada gagasan-gagasan konkret. “Tapi analisis dan evaluasinya oleh anggota DPRD. Itu yang sering saya sharing dalam kaitan perda. Sehingga, banyak perda inisiatif DPRD Kaltim yang juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Yusuf intinya bekerja saja demi Pemilu 2024. Sebab, kompetisinya makin ketat. Tapi, ia yakin atas kerja-kerja yang dilakukan. “Enjoy saja dan bekerja serta ikhtiar saja. Kita serahkan semua dengan Allah. Prinsipnya bekerja dan berdoa. Insya Allah hasilnya pun bisa baik,” ujar Yusuf Mustafa yang tinggal di kawasan Balikpapan Baru ini.

Kumpul dengan warga, bedah aspirasi

Selain bertemu ketua-ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, Yusuf Mustafa juga bersilaturahmi dengan caleg dari Balikpapan Utara M Slamet Riadi. Ia banyak berbincang dan mendiskusikan agar Partai Golkar baik di Kota Balikpapan maupun Kaltim harus sinergi.

“Kita kerja untuk Partai Golkar ke depan lebih baik. Sehingga, merawat konstituen itu diperlukan. Sebab, mereka juga basis kekuatan dalam perjuangan,” pungkas Yusuf Mustafa. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
Kasatlantas Turun Lapangan Ingatkan PGN. Ropiyani: Macet, Harusnya Dikerjakan Malam Hari

Kasatlantas Turun Lapangan Ingatkan PGN. Ropiyani: Macet, Harusnya Dikerjakan Malam Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

28 Coffee Balikpapan, Tempat Nongkrong dan Interior Nyaman. Soegianto: Recommended, Banyak Colokan dan Buat Mager

28 Coffee Balikpapan, Tempat Nongkrong dan Interior Nyaman. Soegianto: Recommended, Banyak Colokan dan Buat Mager

November 17, 2022
Disertasi Smart City Walikota Raih Gelar Doktor. IPK 4, Yudhi Saharuddin Jadi Penguji Akademik

Disertasi Smart City Walikota Raih Gelar Doktor. IPK 4, Yudhi Saharuddin Jadi Penguji Akademik

May 23, 2025
Rahmad Jadi Warga Kehormatan Banyuwangi. Ajak Membangun Balikpapan, H Suyitno Ketum Ikawangi

Rahmad Jadi Warga Kehormatan Banyuwangi. Ajak Membangun Balikpapan, H Suyitno Ketum Ikawangi

October 18, 2020
Politik Santai dan Tak Black Campaign. Ngobrol Santai Gaya RM di Area Driving Range yang Sejuk

Politik Santai dan Tak Black Campaign. Ngobrol Santai Gaya RM di Area Driving Range yang Sejuk

January 25, 2020
Hoax, Tarif Transaksi BRI Rp150 Ribu per Bulan. Ismet: Waspada Nasabah Balikpapan, Ada 4 Modus Penipuan Terjadi

Hoax, Tarif Transaksi BRI Rp150 Ribu per Bulan. Ismet: Waspada Nasabah Balikpapan, Ada 4 Modus Penipuan Terjadi

September 1, 2022
Perbaikan Jalan Tak Direspons Pertamina. LPM, Forkom RT Muara Rapak Galang Dana Swadaya Lakukan Perbaikan

Perbaikan Jalan Tak Direspons Pertamina. LPM, Forkom RT Muara Rapak Galang Dana Swadaya Lakukan Perbaikan

July 27, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines