• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, July 12, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Waspada Belanja Online. LPK Borneo: Awasi Pinjol, Jangan Tergiur Iming-Iming

by admin
November 14, 2025
in Kanal
0 0
0
Waspada Belanja Online. LPK Borneo: Awasi Pinjol, Jangan Tergiur Iming-Iming

KONSUMEN CERDAS: LPK Borneo Kalimantan memberi edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Borneo Kalimantan mengingatkan kepada masyarakat agar jadi konsumen cerdas, mandiri, teliti dan berdaya khususnya mewaspadai ketika belanja online (E-commerce)

Ramadan, Irfan dan Rodi S

Ketua LPK Borneo Kalimantan  M Irfan Fajrianur didampingi dewan pengawas (dewas)  Drs HM Ramadan MMT dan Rodi Subagyo selaku dewan pendiri  menyebut, banyak warga yang tertipu karena tidak paham tentang mekanisme belanja online.

“E-commerce itu kan singkatan dari  electronic commerce atau perdagangan elektronik, aktivitas jual beli barang melalui internet, sehingga konsumen harus berhati-hati,” kata  M Irfan dibenarkan Ramadan dan Fajrianur menjelaskan kaitan konsumen cerdas dalam beraktivitas khususnya membeli produk yang disampaikan dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2025)

Yang perlu diperhatikan kata Irfan, belanja online itu pertama harus mengecek  toko yang memiliki reputasi dengan melihat ulasan (review) dan rating toko di marketplace. Hindari toko yang baru berdiri dengan harga yang tidak masuk akal

“Jangan hanya tergiur gambar. Baca deskripsi secara detail  dan baca ukuran, bahan, kebijakan pengembalian produk dan syarat  serta ketentuan toko secara menyeluruh,” ingat Irfan

Selain itu, konsumen  harus memilih metode pembayaran yang aman. Utamakan pembayaran melalui sistem resmi marketplace. Gunakan asuransi pengiriman untuk barang bernilai tinggi.

Cerdas dalam transaksi non-digital (barang dan jasa fisik) kata Irfan, perlu dipahami konsumen yakni dengan mengecek legalitas dan kualitas produk. Caranya, cek izin edar dan standar produk. Pastikan  produk makanan atau obat memiliki nomor BPOM yang valid dan produk elektronik ada logo SNI (Standar Nasional Indonesia)

“Perhatikan pula kemasan dan kedaluwarsanya lewat tanggalnya sebelum membeli terutama produk pangan,” ungkap Irfan

CERMAT

Selain itu, LPK Borneo Kalimantan juga meminta konsumen cermat dalam pembayaran dan dokumen. Dengan cara, menyimpan  bukti transaksi berupa kuitansi, invoice atau struk pembayaran. “Itu adalah bukti terkuat sebagai konsumen jika terjadi sengketa. Dokumen harus disimpan dengan baik,” ujarnya.

LPK Borneo Kalimantan pun  mengingatkan kata Irfan, masyarakat harus mengawasi investasi dan pinjaman ilegal  seperti pinjaman online (pinjol). “Paling penting mengecek apakah  memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apakah terdaftar dan berizin di OJK. Ini adalah benteng pertahanan pertama,” ujar Irfan

Selain itu pinta Irfan, jangan tergiur dengan iming-iming, karena jika ada yang menawarkan keuntungan dalam waktu dekat tanpa risiko yang jelas itu berbahaya

Ayo jadi konsumen cerdas

“Paling penting, kita ingatkan pula jangan pernah memberikan PIN, password atau kode OTP kepada siapapun. Pinjaman online ilegal sering menggunakan data pribadi setiap orang untuk mengintimidasi,” ungkap Irfan

LPK Borneo katanya, juga memberikan edukasi kaitan langkah mandiri  jika terjadi masalah untuk menjadi konsumen berdaya. Caranya, laporkan ke pelaku usaha terlebih dahulu. Sampaikan keluhan secara tertulis (email atau surat resmi) dan catat nomor pengaduan serta tanggal pelaporan.

“Simpan juga bukti komunikasi. Rekam seluruh korespondensi (email, chat, surat) sebagai bukti bahwa Anda telah berupaya menyelesaikan masalah secara internal,” ungkapnya.

Solusi lainnya, dapat melaporkan ke lembaga terkait. Bisa melaporkan ke LPK Borneo Kalimantan untuk konsultasi dan pendampingan. BPKN/BPSK untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan OJK/BI/BPOM jika sengketa terkait sektor yang mereka awasi. “Untuk kontak LPK Borneo Kalimantan adalah hotline/call centre di Nomor: 0821`-4912-4545 alamat di Samarinda Kaltim. Dan, jadilah konsumen  cerdas, berdaya dan mandiri,” pungkas Irfan dibenarkan Ramadan dan Rodi Subagyo. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Cacian di Ruang Publik dan ‘Grand Corupption’
Kanal

Cacian di Ruang Publik dan ‘Grand Corupption’

July 10, 2026
Nobar Piala Dunia, Tetap Hormat saat Dikumandangkan Indonesia Raya
Kanal

Nobar Piala Dunia, Tetap Hormat saat Dikumandangkan Indonesia Raya

July 7, 2026
ASDP Selesaikan Insiden KMP Poncan dengan Damai. Layanan di Kariangau-PPU Tetap Normal
Kanal

ASDP Selesaikan Insiden KMP Poncan dengan Damai. Layanan di Kariangau-PPU Tetap Normal

July 6, 2026
Direksi PTMB Turun Tangan Percepat Gangguan BDS dan Manunggal. Normalisasi Perlu Waktu
Kanal

Direksi PTMB Turun Tangan Percepat Gangguan BDS dan Manunggal. Normalisasi Perlu Waktu

July 6, 2026
Borong 14 Medali, PTMB Juara Umum Porda VII Perpamsi Kaltim. Dirut Beri Dorongan, Siap Hadapi Porpamnas
Kanal

Borong 14 Medali, PTMB Juara Umum Porda VII Perpamsi Kaltim. Dirut Beri Dorongan, Siap Hadapi Porpamnas

July 6, 2026
La Tahzan Rasulullah Dikupas UAS di Masjid BIC. Ustaz Somad: Ayo Hijrah Akhlak, Nabi Saja Diancam Bunuh
Kanal

La Tahzan Rasulullah Dikupas UAS di Masjid BIC. Ustaz Somad: Ayo Hijrah Akhlak, Nabi Saja Diancam Bunuh

July 5, 2026
Next Post
H Nur Ali, Ketua Masjid Asy-Syifa Kompleks BTN. Lurah: Jaga Kerukunan dan Makmurkan Masjid

H Nur Ali, Ketua Masjid Asy-Syifa Kompleks BTN. Lurah: Jaga Kerukunan dan Makmurkan Masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Walikota-Wawali Diberi ‘Survei’ Lelaki Balikpapan Setia. Anak Panti Diajak Doakan Balikpapan Aman

Walikota-Wawali Diberi ‘Survei’ Lelaki Balikpapan Setia. Anak Panti Diajak Doakan Balikpapan Aman

March 10, 2025
Rahmad Ingin Terapkan Kepemimpinan Tanpa Dendam. Rangkul Semua Pihak, Santun dan Gotong-Royong Bangun Kota

Rahmad Ingin Terapkan Kepemimpinan Tanpa Dendam. Rangkul Semua Pihak, Santun dan Gotong-Royong Bangun Kota

December 6, 2020
RMC Gelorakan ‘Ngaji Akhlak’. Juga Belajar Fiqih dan Dasar Kepemimpinan

RMC Gelorakan ‘Ngaji Akhlak’. Juga Belajar Fiqih dan Dasar Kepemimpinan

June 11, 2021
BPTD Kaltim Survei di IKN untuk Persiapan BRT dan ART. Muiz: Angkutan Umum Dirancang Berbasis Listrik

BPTD Kaltim Survei di IKN untuk Persiapan BRT dan ART. Muiz: Angkutan Umum Dirancang Berbasis Listrik

January 21, 2024
Gaduh karena Ada Operator Tak Capai Target. Cashback Strategi Marketing, BPTD Tegas Awasi Pelabuhan

Gaduh karena Ada Operator Tak Capai Target. Cashback Strategi Marketing, BPTD Tegas Awasi Pelabuhan

July 23, 2021
Reward Pemkot Sangat Perhatikan Rakyat Kecil. dr Dio: Ini Apresiasi dan Dedikasi Warga dari Walikota

Reward Pemkot Sangat Perhatikan Rakyat Kecil. dr Dio: Ini Apresiasi dan Dedikasi Warga dari Walikota

December 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines