• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Walikota Salat Idul Adha di BIC. Boleh di Lapangan, Khutbah Dipersingkat tapi Jaga Protokol Kesehatan

by admin
July 25, 2020
in tintaNEWS
0 0
0
Walikota Salat Idul Adha di BIC. Boleh di Lapangan, Khutbah Dipersingkat tapi Jaga Protokol Kesehatan

DI ISLAMIC CENTRE: Walikota H Rizal Effendi dan keluarga dijadwalkan salat Idul Adha di Masjid Islamic Centre

0
SHARES
157
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Walikota Balikpapan H Rizal Effendi dan istri serta keluarga, dipastikan melakukan rangkaian salat Idul Adha di Masjid Madinatul Iman  Balikpapan Islamic Centre (BIC) yang dijadwalkan pada Jumat (31/07/2020) mendatang.

Informasi itu diperoleh Ketua Harian Badan Pengelola BIC, Drs Syaiful Bahri  juga Koordinator Pemotongan H Zainal Abidin  dari walikota dan disampaikan  saat rapat finalisasi panitia Idul Adha  di BIC, Jumat (24/07/2020).

“Insya Allah pak Wali hadir. Sehingga, harus dijaga betul protokol kesehatan saat pelaksanaan salat,” kata Syaiful Bahri dibenarkan Zainal Abidin.

Selain itu, Walikota juga meminta kepada seluruh masjid di Kota Balikpapan untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Sebab,  di Kota Balikpapan jumlah warga yang positif covid-19 terus bertambah.

“Jangan sampai muncul klaster-klaster baru setelah pelaksanaan salat Idul Adha. Ini sangat berbahaya. Makanya ketatkan protokol kesehatan,” kata Syaiful, mengutip pernyataan Walikota H Rizal Effendi.

Dalam kaitan protokol kesehatan saat salat Idul Adha, Walikota telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 440/0408/Pem kaitan penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 H  pada masa new normal menuju masyarakat produktif  dan aman covid-19.  Dalam surat itu, pelaksanaan salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan, masjid tetapi dengan syarat-syarat yakni harus ada petugas yang menjalankan protokol kesehatan.

Salat salat harus jaga jarak dan membawa sajadah sendiri sebagai wujud implementasi protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha

Selain itu, Walikota meminta  adanya pembersihan dan penyemprotan disinfektan di tempat pelaksanaan salat Idul Adha, membatasi pintu masuk dan keluar jamah sehingga mudah pengawasannya kaitan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar,  menyiapkan alat pengukur suhu badan (thermo gun), jika ditemukan jamaanh dengan suhu melebihi 37,5 derajat celecius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit, maka tidak diperbolehkan masuk ke area pelaksanaan salat)

“Juga harus ada physical distancing minimal 1 meter dan mempersingkat salat Idul Adha dengan tidak mengurangi syarat dan rukunnya serta tidak menggunakan infak dengan kotak yang berpindah-pindah. Sebaiknya dengan karung,” ujar Syaiful menjelaskan surat edaran itu.

HARUS SEHAT

Sementara itu, imbauan lainnya disampaikan Walikota yakni  jamaah yang hadir di lapangan atau masjid harus sehat,  juga membawa sajadah dan alas masing-masing . “Juga menggunakan masker dari keluar rumah sampai di acara pelaksanaan salat Idul Adha dan tidak bersalaman atau kontak fisik,”  kata Walikota dalam surat edaran itu.

Yang paling penting, para orangtua tidak membawa anak-anak  dan warga lanjut usia yang rentan  tertular  penyakit, serta orang dengan sakit bawaan  yang berisiko tinggi  terhadap covid-19. “Paling penting, menjaga jarak  antar jamaah minimal 1 meter,” pinta Walikota.

KURBAN SABTU

Sementara itu, Walikota juga dijadwalkan akan menyerahkan dan melakukan pemotongan hewan kurban di Masjid Madinatul Iman pada Sabtu (1/8/2020) bersama jajaran pejabat lainnya.  Dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban itu pun harus memperketat protokol kesehatan.

“Nanti rencana pola distribusi juga kita atur jangan sampai ada penumpukan massa. Dan itu sudah diatur oleh tim sekretariat, UPT serta koordinator pemotongan. Sehingga, tetap terjaga kaitan protokol kesehatan. Saya ingatkan sekali, ini penting harus semua mengindahkannya,” pinta Syaiful Bahri. (git)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Salat Idul Adha di BIC Bermasker. Ibu-ibu Diperbolehkan, Physical Ditancing Diperketat

Salat Idul Adha di BIC Bermasker. Ibu-ibu Diperbolehkan, Physical Ditancing Diperketat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Hanya 1 Jam, H Soegianto Terpilih Ketua PHRI Balikpapan. Siap Rangkul Multi-Stakeholders demi Majunya Pariwisata dan Kota MICE

Hanya 1 Jam, H Soegianto Terpilih Ketua PHRI Balikpapan. Siap Rangkul Multi-Stakeholders demi Majunya Pariwisata dan Kota MICE

July 15, 2023
Keluarga  GM Blue Sky Bagi Sembako ke Karyawan. Dirumahkan Hanya Terima Gaji 25 Persen

Keluarga GM Blue Sky Bagi Sembako ke Karyawan. Dirumahkan Hanya Terima Gaji 25 Persen

May 22, 2020

Kepengurusan

August 26, 2019
Darurat, IPAM Kampung Damai Stop Produksi. Pelayanan Air Bersih Terganggu, Ada Pekerjaan Gorong-Gorong

Darurat, IPAM Kampung Damai Stop Produksi. Pelayanan Air Bersih Terganggu, Ada Pekerjaan Gorong-Gorong

October 30, 2020
FKPM Muara Rapak Minta Balai dan Seragam. Suparyanto: Sifatnya Mandiri karena Mitra Problem Solving

FKPM Muara Rapak Minta Balai dan Seragam. Suparyanto: Sifatnya Mandiri karena Mitra Problem Solving

June 23, 2025
Otban VII Peringkat 6 Nasional Raih AKIP 2025. Posisi I Tim PPID Hubud dengan Predikat Informatif

Otban VII Peringkat 6 Nasional Raih AKIP 2025. Posisi I Tim PPID Hubud dengan Predikat Informatif

December 11, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines