TINTAKALTIM.COM-Wacana penutupan Jalan Minyak milik PT Pertamina (Persero) Balikpapan mengemuka di program Jumat Curhat gelaran Polda Kaltim yang pelaksananya Ditsamapta di Aula Kelurahan Prapatan, Jumat (21/3)
Acara dibuka Dir Samapta diwakili Kasubdit Gasum Kompol Winarto SH itu berjalan produktif. Dihadiri puluhan warga Kelurahan Prapatan yang dipimpin lurahnya Reza Dipa Pradeka dan dikemas staf Samapta dengan narasumber seluruh direktorat di Polda Kaltim.

Direktorat yang hadir yakni, AKBP Sunardy (Ditpam Obvit), AKBP Syarifurachman (Ditpolairud), Ditreskrium, Ditreskrimsus, Ditintelkam, Ditlantas, Ditbinmas dan Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka, ketua-ketua RT di lingkup Prapatan.
“Terimakasih, Jumat Curhat ini bermanfaat. Saya hanya ingin menanyakan perkembangan wacana penutupan Jalan Minyak. Bagaimana kelanjutannya. Jika benar, warga sangat meminta ada prinsip pemecahan masalah (solutif),” kata Rachman, salah satu ketua RT di lingkup Prapatan.

Ipda Saskia Wardhani dari Ditlantas Polda Kaltim menegaskan, pembahasan penutupan pernah dilakukan. Hanya, jika ditutup maka Ditlantas tentu melakukan rekayasa lalu-lintas. Hal ini sudah pernah dilakukan dalam konteks penutupan sementara misalnya malam Tahun Baru 2024 demi menjaga keamanan Kilang Balikpapan dari gangguan seperti kembang api dan lainnya.

“Prinsipnya Ditlantas Polda Kaltim melihat kepentingan masyarakat dan juga keamanan kilang. Karena, apapun argumentasinya, kilang adalah objek vital nasional (obvitnas) yang wajib dijaga keamanannya,” kata Saskia.
TIGA ZONA
Sementara, AKBP Sunardy menegaskan bahwa penutupan Jalan Minyak itu bukan untuk mengurangi gerak lalu-lintas masyarakat melintas, tetapi semata-mata demi keamanan kilang.

Karena katanya, ada pembagian zona dalam objek vital itu yakni zona larangan, zona terbatas dan zona bebas. Dan, Kilang Balikpapan masuk zona terlarang. Sehingga, mitigasi risiko dan mitigasi secara internal aspek keamanan atau self assesment sudah jelas.
“Kilang minyak itu rawan. Mungkin Balikpapan belum mengalami kejadian seperti di luar negeri, ada kilang yang disabotase menggunakan teknologi canggih drone. Jadi, penutupan itu demi keamanan yang tentu saja tetap dicarikan jalan alternatif dan tidak menyulitkan masyarakat,” kata AKBP Sunardy yang expert di bidang Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) ini.

Hal senada juga disampaikan Lurah Prapatan Reza. Ia pernah ikut rapat pembahasan wacana penutupan Kilang Balikpapan itu.
“Saya ada mengusulkan jalan alternatifnya membelah terpisah antara kawasan Pertamina dan warga. Jangan sampai masuk areal warga yang bakal repot di kemudian hari,” kata Reza yang menyebut saat itu ada dua opsi jalan alternatif yang sempat dibahas.
FKDM
Sementara itu, Jumat Curhat dari warga juga membahas kaitan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Suparyanto dari Ditbinmas Polda Kaltim mengusulkan, silakan RT membentuknya yang melibatkan polisi serta pihak terkait lainnya.

“Kalau Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) sudah ada. Nah, FKDM ini boleh dibentuk. Sebab, jika ada masalah mengemuka di lingkup RT, bisa diselesaikan. Seperti kaitan limbah ungags yang dipersoalkan Pak Miftah,” kata Suparyanto.
Sebenarnya di subdit Binmas kaitan kewaspadaan dini ini ditanggani Polmas yang arahnya pada pembinaan masyarakat.

“Tujuannya kan menciptakan partisipasi masyarakat bidang kamtibmas yang salahsatunya juga menilai kinerja bhabimkatibmas. Ini yang penting untuk diketahui,” kata Suparyanto.
Ia menegaskan, peran polisi di suatu kompleks sangat penting. Jika ada polisi dan tidak melaporkan keberadaannya serta tak peduli lingkungan, sebaiknya yang begini dilaporkan saja. “Laporkan saja pak, kan bisa digeser oleh pimpinan. Karena, keberadaan polisi itu membantu masyarakat dalam masalah kamtibmas. Kalau tak berinterasi dan sinergi tentu salah,” ujar Suparyanto. (gt)













