• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Setoran ZIS, Johan Imbau tapi Johan Tak Konsisten. Komisi IV DPRD Nilai Tak Fair, Segera Hearing

by admin
April 29, 2023
in Kanal
0 0
0
Setoran ZIS, Johan Imbau tapi Johan Tak Konsisten. Komisi IV DPRD Nilai Tak Fair, Segera Hearing

TAK FAIR: Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris menilai jika ada imbauan dan yang mengimbau tak melaksanakan disebutnya tak fair

0
SHARES
294
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Lucu! Imbauan optimalisasi pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) melalui Baznas Kota Balikpapan  dikeluarkan  oleh Kepala Kemenag Johan Marpaung, tetapi Johan juga yang terkesan tidak konsisten.

Dalam suratnya bernomor B-4448/Kk.16.03.7/BA/10/2022 tertanggal 19 Oktober 2022, Johan mengedarkan imbauan  yang ditujukan kepada kepala kantor, badan, dinas, instansi vertikal, perbankan, perhotelan, perusahaan swasta. Tetapi, instansi yang ia pimpin justru tidak setor ZIS selama 3 bulan ke Baznas Kota Balikpapan.

Johan Marpaung: Keluarkan surat imbauan

Imbauan itu, disebutkan bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan pengumpulan zakat penghasilan, infaq dan sedekah (ZIS) kepada seluruh pegawai/karyawan/anggota satuan yang beragama Islam di lingkungan kerja masing-masing, harus ‘satu pintu’ setor  ke Baznas Balikpapan.

Pengumpulan dikoordinir melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau bendahara gaji di instansi masing-masing yang selanjutnya disalurkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan untuk dilakukan pengelolaan zakat sesuai ketentuan yang berlaku. Sedang untuk pembentukan UPZ kata Johan dalam suratnya, bisa menghubungi Baznas Balikpapan.

Walikota selalu beri contoh bayar zakat lebih awal

Surat imbauan Kepala Kemenag itu ditembuskan juga  ke Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Walikota Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan dan Ketua Baznas Balikpapan. Hanya, imbauan itu seolah ‘diingkari’ Johan Marpaung karena instansi vertikal yang ia pimpin justru tak setor ZIS ke Baznas.

Padahal, sebelumnya Walikota Balikpapan lewat Surat Edarannya Nomor 451.12/1282/Kesra tanggal 28 Oktober 2022 meminta kepada seluruh pihak untuk menyetorkan dana ZIS ke Baznas Balikpapan. Hanya, surat itu juga diabaikan Kepala Kemenag Johan Marpaung.

TIDAK FAIR

Proses mengabaikan Surat Edaran Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME tentang optimalisasi pengumpulan dan disetor ke Baznas, mendapat sorotan tajam Ketua Komisi IV (bidang kesra) DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto. Ia kecewa dan mempertanyakan substansi Kemenag tak setor ke Baznas.

“Nggak boleh begitu. Pak Johan yang imbau agar seluruh pihak menyetor ke Baznas, lho instansi yang dia pimpin tidak. Ini tak konsisten dan tak fair. Harusnya beri contoh sesuai surat imbauan itu,” kata Doris.

Imbauan Johan tapi Kemenag tak setor

Justru menurut Doris, dana ZIS yang tak disetor ke Baznas dari Kemenag itu dipertanyakan. Untuk apa dananya dan bagaimana pola distribusinya ke mustahik (mereka yang berhak menerima zakat).

“Kami mendukung UPZ bekerja, hanya dananya harus transparan sebab itu dana umat. Kemenag yang jadi ‘simbol’ institusi lembaga agama, harusnya tidak sampai ingkar atas surat imbuan itu,” kata Doris yang putra almarhuum Iskandar, mantan anggota DPRD Balikpapan ini.

Diyakini Doris, UPZ Kemenag hanya menjalankan tugas dari atasannya. Justru, ketika tidak setor ke Baznas akan terjadi kontra produktif kebijakan. “Kalau memang akan digunakan internal, disetor dulu ke Baznas Balikpapan. Lalu secara perencanaan untuk apa dan dananya dapat dikelola dengan mengajukan ke Baznas,” urai Doris.

Menurut Doris, dalam kaitan dana ZIS yang tak disetor itu, akan dikoordinasikan dengan anggota komisi IV DPRD Balikpapan lainnya. Dan, tidak menutup kemungkinan bisa memanggil segera Kepala Kemenag Balikpapan Johan Marpaung untuk klarifikasi dan menanyakan apa alasan tidak setor dana ZIS selama 3 bulan.

Dalam kaitan dana ZIS yang tak disetor ke Baznas dari Kemenag itu, sebelumnya Johan Marpaung menyebut mis komunikasi. Ia tidak masalah jika sudah beredar informasinya. “Mis komunikasi saja,” ujarnya saat itu.

Sedang Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi yang membuat semacam surat ‘teguran’ dan mempertanyakan ke UPZ Kemenag Balikpapan itu kenapa tidak disetor, justru terkesan menghindar. “Walaikumsalam, kita ndak ngerti juga pak,” ujar Bustomi lewat jawaban aplikasi WA saat dikonfirmasi media ini.

Baznas Kota Balikpapan juga sudah surati Kemenag

Justru jawaban Bustomi ini pun menjadi aneh, sebab harusnya dia mengetahui karena tanggal 18 April 2023, Bustomi menandatangani surat Nomor 72/Baznas-BPP/IV/2022 yang ditujukan ke Ketua UPZ Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan untuk konfirmasi pengumpulan ZIS yang pada bulan Januari, Februari dan Maret 2023 tidak ada penyetoran ZIS di Sekretariat Baznas Kota Balikpapan.

Sedangkan, instansi lainnya seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan yang sebelumnya diberitakan belum menyetor ke Baznas Balikpapan, dari informasi terbaru sudah clear & clean. “Sudah setor pak dan lunas pada 18 April 2023 lalu,” kata sumber di Baznas Balikpapan yang menunjukkan slip penyetoran sebanyak 3 lembar.

Sementara itu Kepala UPZ Kemenag Kota Balikpapan Fajar, saat dikonfirmasi melalui chat di aplikasi WhatApp (WA) tidak menjawab walaupun conteng biru tanda sudah dibaca pesan itu terlihat. Bahkan, ditelepon 2 kali  pukul 14.30 Wita dan pukul 15.25 Wita tidak juga menjawab telepon media ini untuk konfirmasi. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
Pipa Transmisi Kedalaman 14 Meter di Grand City Bocor. Pelanggan Digilir, Pola Perbaikan Dilakukan Sambungan

Pipa Transmisi Kedalaman 14 Meter di Grand City Bocor. Pelanggan Digilir, Pola Perbaikan Dilakukan Sambungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Pertamina Cari Solusi, Sebut Mis Komunikasi. Roberth: Tak Ada Tujuan Beratkan Warga

Pertamina Cari Solusi, Sebut Mis Komunikasi. Roberth: Tak Ada Tujuan Beratkan Warga

December 29, 2020
Hj Nurlena Rahmad Jalan Kaki 1,6 Kilo Bagi Sembako. Sambangi Orang Lumpuh, Berbagi Sayur dan Menghibur

Hj Nurlena Rahmad Jalan Kaki 1,6 Kilo Bagi Sembako. Sambangi Orang Lumpuh, Berbagi Sayur dan Menghibur

April 27, 2021
Pembangunan Waduk Semoi Harus Bisa Tambah PAD PPU

Pembangunan Waduk Semoi Harus Bisa Tambah PAD PPU

November 30, 2020
Rumah Disatroni, Korban Malah Dipenjara. Syahkir: Kasus Berbeda, Jangan Main Hakim Sendiri

Rumah Disatroni, Korban Malah Dipenjara. Syahkir: Kasus Berbeda, Jangan Main Hakim Sendiri

December 20, 2025
Yudhi Saharuddin Terpilih Calon Dirut PDAM Balikpapan. Dirum Terpilih Purnamawati, Dilantik 29 Desember 2023

Yudhi Saharuddin Terpilih Calon Dirut PDAM Balikpapan. Dirum Terpilih Purnamawati, Dilantik 29 Desember 2023

December 26, 2023
MUI: Pasar, SPBU dan Meter Air Harus Tertib Ukur. Dukung Metrologi Legal Diterapkan di Balikpapan

MUI: Pasar, SPBU dan Meter Air Harus Tertib Ukur. Dukung Metrologi Legal Diterapkan di Balikpapan

October 5, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines