TINTAKALTIM.COM-Intensitas patroli rutin di wilayah hukum Balikpapan kaitan pelanggaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL), terus digencarkan. Bahkan, sehari ada 15 tindakan yang sifatnya masih sosialisasi.

“Kita menjalankan perintah Pak Kapolda, Kapolres dan semangat gerakan Korlantas Polri dalam program Zero ODOL. Makanya, kita gencar lakukan di lapangan,” kata Kasatlantas Polres Balikpapan AKP Muhammad Dahlan Jauhari SH MH menjelaskan operasi truk ODOL di lingkungan wilayah hukum Polres Balikpapan
Kebijakan Zero ODOL merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Polri dengan rapat koordinasi dipimpin Kakorlantas Polri dengan menggandeng kementerian dan lembaga. Gerakannya, dari hulu dan hilir dengan jadwal yang tepat.

Menurut Djauhari, strategi menuju Zero ODOL di Balikpapan sudah berjalan. Baik oleh Ditlantas Polda Kaltim dan Polres Balikpapan serta instansi terkait. Hanya, sekarang tahap sosialisasi (preemtif).
“Giat sosialisasi ini setiap hari berjalan. Fokusnya di jalan protokol, pelabuhan, industri dan jalan tol. Intinya, kita bergerak persuasif dan humanis. Semua truk diingatkan jangan melanggar ODOL,” kata Djauhari yang mantan Kasatlantas Bontang ini.

Djauhari sadar, Zero ODOL tak bisa kerja sendiri. Sehingga, secara internal pihaknya sudah membuat group khusus dengan Dishub Kota Balikpapan. Melakukan pemetaan, pemeriksaan dan terus gencar di lapangan.
“Di group WhatsApp (WA) itu kita koordinasi dan kolaborasi. Karena, tahap sosialisasi kita pun melakukannya hanya mengingatkan sopir truk. Jangan melanggar ODOL. Belum ada tindakan,” kata Djauhari.
Jika ada indikasi pelanggaran ODOL kata Djauhari, kita mengimbau kepada pemilik truk melakukan normalisasi atau tidak mengoperasikan kendaraan yang tak sesuai ketentuan
“Termasuk kita melakukan pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi pelanggaran ODOL. Karena, ini kan tahap sosialisasi sebulan penuh hingga 30 Juni 2025 mendatang,” jelas Djauhari.
PERINGATAN
Selanjutnya kata Djauhari, tindakan preventif atau peringatan yakni penguatan penempatan personel polri bersama instansi terkait di beberapa lokasi. Dan, kita pun sudah menggunakan jembatan timbang portable mengecek setiap truk yang lewat di titik-titik tertentu termasuk pool.

“Inilah tahap yang kita melakukan pengawasan secara ketat terhadap kendaraan yang akan melaksanakan uji KIR maupun perpanjangan STNK 5 tahun harus sesuai ketentuan yang berlaku. Dan, melakukan kegiatan operasi gabungan pada titik-titik tertentu,” jelas Djauhari yang terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan di lapangan.
“Nanti pada 14-25 Juli 2025, kita melakukan penegakan hukum (gakkum) dan ada Operasi Patuh yang dilakukan secara serentak dengan target sasaran pelanggaran ODOL. Bahkan, jika perlu ada penyidikan over dimensi pasal 277. Sebab, over dimensi itu sudah modifikasi truk dan itu kejahatan,” kata Djauhari optimistis. (gt)