TINTAKALTIM.COM-Kelurahan Margomulyo diharapkan aman dari tindakan kriminalitas. Baik lurah, bhabinkamtibmas (unsur polisi), babinsa (unsur TNI) dan perangkat pendukungnya seperti ketua RT pun sigap. Bahkan, patroli keliling wilayah sudah dilakukan demi pola pengawasan dan pencegahan agar daerahnya aman.

Konsep patroli di Balikpapan Barat sesuai keterangan Polda Kaltim, memang diprioritaskan wilayah yang masuk ‘daerah merah’ seperti di kawasan Gunung Bugis. Tetapi, untuk pengawasan bisa dilakukan secara random.
“Patroli harus giat, apalagi sekarang banyak warga pendatang. Sekali-kali masuk ke Margomulyo. Syukur jika rutin,” kata Ketua RT 39 Margomulyo Neneng Zulaiha (Ipon) saat curhat dengan polisi di acara Jumat Curhat saat itu.

Tim dari Direktorat Samapta (kewaspadaan) Polda Kaltim AKBP Fajar merespons positif. Dan, usulan patroli sebagai upaya pencegahan (preventif) itu pun direalisasikan. Tim patroli dari Samapta Polda Kaltim sudah mulai masuk ke wilayah Kelurahan Margomulyo tepatnya RT 39.

“Kami dari Samapta, izin dapat perintah patroli. Bisa kita lakukan siang dan malam,” ujar petugas patroli yang ditemui media ini di sekitar RT 39. Petugas patroli menghimpun data dan menemui warga yang ada yakni Edo dan Syamsuddin.
Menurut Ipon, patroli itu memang harus digencarkan. Apalagi sekarang karena faktor proyek peningkatan kilang Balikpapan atau Refinery Development Master Plan (RDMP) dan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), sehingga Kota Balikpapan lagi banyak dikunjungi pendatang dari luar.
“Kita apresiasi patroli itu. Minimal kalau ada patroli bisa memberikan ketenangan warga. Selain itu, orang yang berniat jahat pun tak berani bertindak. Semoga bisa rutin dilakukan di Kompleks BTN Gunung IV,” kata Ipon.
PENDATAAN
Sementara itu Lurah Margomulyo Aji Syarifah berkeliling secara door to door bersama bhayangkara pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas), bintara bina desa (babinsa), satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), staf Kelurahan Margomulyo melakukan pendataan warga.

Kawasan yang didata di sejumlah RT Kelurahan Margomulyo. Lurah dan tim berkeliling mendatangi warga untuk didata administrasi kependudukannya. Karena, pendataan penduduk mereka yang dari luar daerah dan masuk Balikpapan akan masuk sebagai warga non-permanen.
“Kami menjalankan perintah Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME, agar seluruh warga yang alamatnya di luar domisili dan tertera di KTP elektronik serta tinggal di Kota Balikpapan harus didata dan masuk penduduk non-permanen,” kata Lurah Aji Syarifah.

Menurut Aji Syarifah, di Kota Balikpapan ada proyek RDMP Pertamina. Banyak warga luar bekerja di proyek itu. Mereka tinggal di sejumlah kawasan kota Balikpapan termasuk di wilayah Kelurahan Margomulyo. Ada yang kontrak rumah.
“Nah, kita minta karyawan RDMP itu yang tinggal ngekost mendaftar ke ketua RT setempat. Karena, nanti akan didata. Ini regulasi dan harus dipatuhi,” kata Aji Syarifah.

Nanti kata Aji Syarifah, warga dimasukkan dalam pendataan dengan syarat ada Kartu Keluarga (KK), KTP dan mengisi link yang disiapkan Disdukcapil untuk masuk sebagai warga non-permanen. Intinya berkomunikasi dengan ketua RT setempat
Sementara itu Ketua RT 39 Kelurahan Margomulyo Neneng Julaiha meminta seluruh warga yang kost atau kontrak di lingkungannya, harus mendaftarkan warganya. “Saya juga berkomunikasi dengan Disdukcapil untuk membantu mereka,” kata Neneng.

Pendataan kata Neneng, bagi warga yang belum melapor segera mungkin melapor, supaya pemerintah bisa mengetahui keberadaan tinggal mereka dan harus dilengkapi surat sebagai pekerja jika memang warga itu bekerja misalnya di RDMP atau IKN Nusantara.
Pendaftaran warga non-permanen kata Neneng atau Ipon, bisa dilakukan secara online atau offline. Kalau offline yang datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa berkas yang dipersyaratkan.
“Makanya saya selalu koordinasi dengan Disdukcapil, agar warga yang akan masuk sebagai non-permanen bisa diatasi dan dianggap sudah terdaftar,” pungkas Neneng Zulaiha. (gt)













