TINTAKALTIM.COM-Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Roy Ardhya Candra SIK menjelaskan, kecelakaan di kalangan usia produktif khususnya pelajar masih sering terjadi termasuk di Provinsi Kaltim. Sehingga, program Police Goes to School dinilai sangat efektif dilakukan.
“Keselamatan diri dan orang lain juga harus dilakukan pelajar. Mereka kita dorong jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Dirlantas saat menerima tim ‘Safety Riding’ audiensi di ruang kerjanya dalam kaitan event Police Goes to School yang dijadwalkan digelar Kamis (23/1/2020) pagi ini di Hotel Menara Bahtera. Acara diikuti pelajar 18 SLTA se-Balikpapan.
Tim Safety Riding terdiri dari Amri Muharam (instruktur safety riding dan driving), Fajar Hadi (motivator pendidikan), H Sugito SH (moderator).Juga hadir Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Robertho Pardede SIK MIK, Kasubdit Keamanan dan Keselamtan (Kamsel) AKBP Pardjoko .

Dalam event tersebut, Dirlantas akan menjadi pembicara utama (keynote speaker) selain pembicara lainnya di antaranya Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) DR Piatur Pangaribuan SH MH (akademisi), Amri Muharam (instruktur safety riding), AKBP Pardjoko (Kasubdit Kamsel), Kacab PT (Persero) Jasa Raharja Kaltim-Kaltara Dwi Sasono dan Psikolog, Dimas.
Menurut Dirlantas, pelanggaran lalu-lintas yang terjadi berasal dari kalangan remaja dan anak-anak muda usia produktif. Justru, ini masuk dalam 7 pelanggaran nasional yang salah satunya adalah memacu kendaraan dengan cepat di jalan raya (speed). “Saya akan sampaikan data lakalantas di Kaltim termasuk Kota Balikpapan. Event Police Goes to School di harapkan jadi sarana edukasi dan sosialisasi pentingnya pemahaman lalu-lintas di kalangan generasi milenial,” ungkap Dirlantas.
Program Police Goes to School (PGTS) bukan hanya sekadar event seremonial. Karena menurut Dirlantas, diharapkan jadi media pembelajaran . Sebab, pembicaranya juga beragam. “Paling penting bagaimana mengubah pola pikir (mindset) anak-anak pelajar. Misalnya yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika ke sekolah dan bawa kendaraan harus berhati-hati dan mematuhi rambu lalu-lintas,” urai Dirlantas yang sebelumnya juga pernah memimpin korps lalu-lintas di Pekanbaru Riau dan Batam.

Dikatakan Dirlantas, setiap ada kecalakaan lalu-lintas selalu diawali terjadinya pelanggaran. Dan itu terjadi rata-rata pada usia remaja. “Untuk itu mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas dan dapat mendukung program Ditlantas Polda Kaltim dan Satlantas Polres Balikpapan dalam bidang lalu-lintas,” kata Dirlantas.
Etika berlalulintas katanya, sudah tertuang dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Sehingga, tidak ada lagi yang mengatakan bahwa aturan lalu-lintas tidak diketahui. “Intinya peran aktif semua pengguna jalan yang harus memiliki kesadaran tinggi disiplin berlalu-lintas. Aman, tertib dan lancar,” ujarnya.
Dalam 7 pelanggaran yang harus terus disampaikan Ditlantas Polda Kaltim adalah pengemudi menggunakan handphone, pengemuli melawan arus, pengemudi tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam keadaan mabuk, pengemudi melebihi kecepatan dan tidak memiliki SIM. (git)













