• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Per 1 Juni, KSOP Serahkan Penerbitan SPB ke BPTD. Gapasdap-INFA Mendukung, BPTD Sebut Kebijakan Menteri Perhubungan

by admin
June 4, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
Per 1 Juni, KSOP Serahkan Penerbitan SPB ke BPTD. Gapasdap-INFA Mendukung, BPTD Sebut Kebijakan Menteri Perhubungan

BPTD SIAP: SDM BPTD Kaltim-Kaltara sangat siap mengerjakan proses pengalihan kewenangan. Tampak Avi Mukti Amin (kanan) dalam suatu acara

0
SHARES
711
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Terhitung per 1 Juni 2021 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara  sudah menangani  penerbitan  Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau yang sebelumnya ditangani Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)

“Sebenarnya  BPTD menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan  Nomor 122 tahun 2018  tentang organisasi dan tata kerja Kemenhub. Jadi sifatnya pengalihan kewenangan terkait keselamatan dan keamanan transportasi pelayaran sungai, danau dan penyeberangan,” kata Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, Avi Mukti Amin saat dikonfirmasi Tintakaltim.Com kaitan pengalihan kewenangan itu, Kamis (3/05/2021).

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tertanggal 31 Mei 2021  yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut R Agus Purnomo perihal pengalihan tugas  dan tanggung jawab fungsi keselamatan dan keamanan  pelayaran kapal sungai, danau dan penyeberangan,  bahwa telah  dilakukan serah terima pengalihan fungsi perihal di atas.

Juga terkait penerbitan  persetujuan berlayar kapal sungai, danau dan penyeberangan yang sudah dituangkan dalam berita acara dan akan dilaksanakan BPTD wilayah I sampai dengan XXV di Indonesia.

Menurut Avi, pengalihan itu juga termasuk  melakukan pungutan jasa kepelabuhanan, jasa kenavigasian dan jasa  transportasi laut lainnya yang merupakan penerimaan  negara bukan pajak, yang masih  diselenggarakan oleh unit pelaksana  teknis di lingkungan Direktorat  Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan  ketentuan perundang-undangan.

“Jadi sebenarnya, ini kewenangan pemerintah. Justifikasinya adalah, pelayaran kapal sungai, danau dan penyeberangan itu domain Direktorat Perhubungan Darat yang diatur dalam ketentuan Menteri Perhubungan, jadi  tinggal pengalihan saja,” ujar Avi.

BPTD Kaltim-Kaltara siap menjalankan kewenangan KSOP yang sudah dialihkan ke BPTD per 1 Juni 2021

Ditambahkannya, selain SPB  dan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan yang sebelumnya diamanahkan kepada KSOP, kini dilimpahkan kewenangannya ke BPTD.

“Jadi ini pengalihan dari KSOP hanya untuk persetujuan berlayar bagi kapal ferry melalui pelabuhan penyeberangan termasuk di wilayah pengawasan BPTD XVII Kaltim-Kaltara. Namun, kapal laut melalui pelabuhan laut tetap KSOP. Jadi bukan semua pelabuhan dialihkan ke BPTD,” kata Avi, yang baru menjabat di Kaltim menggantikan pejabat sebelumnya Felix Iryantomo.

SIAP MELAKSANAKAN

Sementara itu, Avi juga menjelaskan kaitan surat dari  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan  yang ditandatangani Dirjen  Perhubungan Darat Drs Budi Setiyadi perihal pelaksanaan fungsi keselamatan dan keamanan pelayanan  transportasi  sungai, danau dan penyeberangan.  Dan semuanya  sudah diimplementasikan

“UPT BPTD Kaltim-Kaltara juga  telah mempersiapkan  SDM  dan regulasi terkait dengan pelaksanaan  fungsi keselamatan  dan keamanan  pelayaran transportasi sungai, danau dan penyeberangan,” tambah Avi.

Ditambahkan Avi, ada empat sasaran yang diutamakan bagi penumpang yakni keamanan, keselamatan, kenyamanan dan humanis. “Fungsi pengawasannya ada pada BPTD. Jadi sangat tepat jika dialihkan kewenangan itu,” ujarnya.

DUKUNG MAKSIMAL

Sementara itu dua asosiasi pelayaran Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan  (Gapasdap) dan Indonesia National Ferry Owner Association (INFA) mendukung kebijakan pengalihan itu.

“Intinya pengalihan kewenangan itu kita dukung maksimal. Harapan kita bisa tercipta pelayaran  yang lebih baik terhadap keselamatan dan keamanan penyelenggara pelabuhan,” kata Ketua Gapasdap Kota Balikpapan, Dody HS menanggapi pengalihan itu.

Menurut Dody, BPTD sudah lama  menempatkan staf yang sudah mendapat pendidikan kompetensi dasar-dasar kesyahbandaran  di pelabuhan penyeberangan. Sehingga,  take overnya mudah dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.

Dody, Tintakaltim dan Yanuar

 “Menariknya KSOP juga ikut membantu pendampingan terhadap SDM BPTD dalam menjalankan  tugas di masa transisi,” ujar Dody.

Dikatakan Dody,  pelimpahan kewenangan itu selain menyangkut organisasi  juga mempertimbangkan aspek tugas syahbandar menjamin keselamatan  dan keamanan kapal penyeberangan.

“Kita melihat objektif saja, bahwa pengalihan kewenangan ini ke BPTD bagian dari mempermudah tugas-tugas ke depan lebih baik,” tambah Dody.

Hal senada juga disampaikan  Ketua INFA Balikpapan Yanuar Supriyadi yang  sangat mendukung kebijakan pengalihan dari KSOP ke BPTD. Karena, ke depan  diharapkan fungsi keamanan dan keselamatan lebih maksimal. “Sebenarnya domain BPTD sejak dulu dalam kaitan  penyeberangan, danau dan sungai. Sehingga, jika dialihkan sangat tepat. Tinggal kita semua operator harus patuh dengan kebijakan BPTD yang tentu saja akan bekerja menegakkan SOP,” urai Yanuar.

Disebutkan Yanuar, BPTD sangat cepat untuk melakukan implementasi di lapangan sejak pengalihan per 1 Juni 2021.

“Selain SPB juga nanti sertifikat kapal  dan kewenangan lain ditangani BPTD. Intinya semua kita dukung sebab bertujuan untuk kepentingan keamanan dan keselamatan pelayaran tadi,” pungkas Yanuar. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Diakhiri Sujud Syukur di Masjid Misbahussudur. Nazar Junaidi Lancar, Ditraktir Coto Makassar

Diakhiri Sujud Syukur di Masjid Misbahussudur. Nazar Junaidi Lancar, Ditraktir Coto Makassar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Santri Harus Punya Jiwa Jadi Entrepreneur.  Rahmad Haul di Makam KH Syarwani dan Serahkan Dana Bedah Rumah

Santri Harus Punya Jiwa Jadi Entrepreneur. Rahmad Haul di Makam KH Syarwani dan Serahkan Dana Bedah Rumah

November 2, 2024
HUT ke-129, Hiburan Rakyat dan Artis Ditiadakan. Walikota Minta Maaf, Upacara di Halaman Pemkot

HUT ke-129, Hiburan Rakyat dan Artis Ditiadakan. Walikota Minta Maaf, Upacara di Halaman Pemkot

December 16, 2025
DR Abdurrohim: Kain Kafan dan Liang Lahat Akhir Hidup Dunia. Ramadan Jangan Disia-siakan, Hanya 4 Masa Dilalui Manusia

DR Abdurrohim: Kain Kafan dan Liang Lahat Akhir Hidup Dunia. Ramadan Jangan Disia-siakan, Hanya 4 Masa Dilalui Manusia

April 10, 2022
Ramadan, Warga NU Isi Amaliyah dan Tak Pelit. Muslih Umar: Ramaikan Masjid, Jaga Ukhuwah

Ramadan, Warga NU Isi Amaliyah dan Tak Pelit. Muslih Umar: Ramaikan Masjid, Jaga Ukhuwah

February 16, 2026
Usai TA, Kilang Balikpapan Andal. GM: Kegiatan Ontime, Kita Bersyukur

Usai TA, Kilang Balikpapan Andal. GM: Kegiatan Ontime, Kita Bersyukur

July 23, 2025
Waspada! Meter Air PDAM Rawan Dicuri. Plt Dirut: Meter Air Ada Logonya, Jika Dijual Bisa Dicermati

Waspada! Meter Air PDAM Rawan Dicuri. Plt Dirut: Meter Air Ada Logonya, Jika Dijual Bisa Dicermati

August 25, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines