• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Tuesday, March 17, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Pemkot Permudah Usaha, Insentif Diberikan. Helmi: Layanan Dibenahi, Izin Usaha Ada Basis Risikonya

by admin
September 9, 2023
in Kanal
0 0
0
Pemkot Permudah Usaha, Insentif Diberikan. Helmi: Layanan Dibenahi, Izin Usaha Ada Basis Risikonya

PERMUDAH: Hasbullah Helmi mewakili Walikota membuka acara Kemudahan Berusaha dan pemberian insentif

0
SHARES
238
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Iklim berusaha di Kota Balikpapan dipermudah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkreasi dan menjadi institusi yang anti-mainstream atau melakukan inovasi demi kemudahan berusaha. Salah satunya, ada insentif diberikan mereka yang  berusaha dengan baik dan memberi efek Kota Balikpapan

“Kita terus menyederhanakan perizinan. Era digital menuntut kita untuk secara online mengurusnya. Tetapi, kami juga sudah siapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat bisa menggunakan pelayanan itu,” kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Balikpapan Hasbullah Helmi saat membacakan sambutan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud pada event Sosialiasi Kemudahan Berusaha,  Kamis (7/09/2023) di Hotel Novotel Balikpapan.

Helmi bersama narsum usai pembukaan

Acara yang dibuka Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME yang diwakili Kepala DPMPTSP Hasbullah Helmi itu, dihadiri juga Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Balikpapan Elok Elvia, komunitas pengusaha dari UMKM, asosiasi pengusaha yakni Kadin, Hipmi, Iwapi dan juga menghadirkan sejumlah narasumber Triana Indra Erlangga (Kemenpar Ekraf), Ani Rachmawati (Kementerian Investasi/BKPM), Indra Kurniansyah (Kementerian Investasi/BKPM) dan Hj Astri Rezeki ST (DPMPTSP Balikpapan)

Optimistis investasi meningkat

Menurut Helmi, realisasi investasi di Kota Balikpapan harus terus meningkat khususnya di tahun 2023. Sehingga, bersama DPRD Balikpapan pihaknya mendukung dibuatnya Perda Kemudahan Berusaha yang di dalamnya juga ada reward kepada pengusaha.

“Pak Walikota berpesan, agar proses perizinan dipermudah dengan tetap mengikuti regulasi. Makanya, kita mencari mekanisme untuk memberikan kemudahan usaha itu,” kata Helmi yang juga ingin agar proses perizinan di Balikpapan memiliki tiga kepastian yakni kepastian syarat, kepastian waktu dan kepastian biaya.

Ia mengatakan, sistem perizinan nanti akan dibuatkan semacam laporan berbentuk survei yang masuk dalam rekapitulasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang di dalamnya bisa ada fitur-fitur yang lebih memudahkan untuk pengawasan.

“Insya Allah saya terus berbenah dan perlu dukungan multi-stakeholders untuk membuat perizinan di Balikpapan  lebih mudah agar memudahkan investasi,” ujar Helmi.

Helmi juga menjelaskan, agar pengusaha di Balikpapan memahami  adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Melalui perizinan sistem OSS juga diatur kegiatan berdasarkan tingkat risikonya dan skala kegiatan usaha. Ini mewujudkan transparansi dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya

KEWENANGAN

Sementara itu Triana Indra Erlangga dari Kemenpar Ekraf menjelaskan, usaha berbasis risiko itu ada kewenangannya. Misalnya,  untuk usaha tingkat risiko rendah (R) dan menengah rendah (MR), proses perizinan berusaha cukup  diselesaikan melalui sistem  Online Single Submission (OSS) tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan kementerian lembaga atau pemerintah setempat.

Erlangga lewat zoom meeting beri penjelasan

Sedang untuk risiko menengah tinggi (MT) dan tinggi (T), kata Erlangga, membutuhkan verifikasi atau persetujuan instansi terkait dan perizinan berusaha berlaku selama pelaku usaha  menjalankan kegiatan usaha tanpa perlu lagi melakukan perpanjangan.

Dalam konteks  kewenangan perizinan berbasis risiko ini kata Erlangga,  misalnya tingkat usaha rendah seperti usaha rumah makan cukup di pemkot atau pemkab. Juga usaha menengah rendah seperti karoke misalnya, hanya di pemkot atau pemkab.

“Kecuali untuk usaha menengah tinggi berbabis risiko seperti spa, maka itu kewenangan dari pemprov dan untuk kawasan pariwisata atau usaha kategori tinggi maka perizinannya pemerintah pusat,” ungkap Erlangga.

INSENTIF

Sementara itu, Elok Elvia banyak menjawab pertanyaan undangan yang rata-rata dari UMKM di saat diskusi berlangsung. Ia menjelaskan, pengusaha nanti akan diberi semacam insentif yang itu juga dituangkan dalam perda dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Balikpapan.

Elok menjawab pertanyaan undangan

Misalnya kata Elok, ada diskon atau bosnus tertentu yang diberikan pengusaha khusus untuk kebijakan fiskal berupa permodalan, fasilitas bunga rendah, pengurangan persentase pajak dan lainnya.

“Intinya mereka berusaha mengikuti regulasi. Dan memberikan efek domino di Balikpapan. Tentu, insentif itu bagian dari reward,” ujarnya.

Sedang untuk kemudahan non-fiskal katanya, bisa saja pengusaha diberikan pelatihan termasuk bagaimana membantu memasarkan produk, packaging dan lain sebagainya. “Semangatnya bagaimana sesuai dengan UU  Cipta Kerja dan juga nanti kita realisasikan bersama DPRD dengan perda,” kata Elok. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Terminal Batu Ampar Tersedia Wifi Gratis. Program Pemkot, Pemudik Bisa Gunakan
Kanal

Terminal Batu Ampar Tersedia Wifi Gratis. Program Pemkot, Pemudik Bisa Gunakan

March 16, 2026
BPTD Kaltim Sediakan Dua Rest Area untuk Pemudik. Angkutan Barang Boleh Operasi Pukul 22.00 Wita
Kanal

BPTD Kaltim Sediakan Dua Rest Area untuk Pemudik. Angkutan Barang Boleh Operasi Pukul 22.00 Wita

March 16, 2026
Helikopter Dandim Ditembak OPM (Cerita saat 2 Tahun Tugas di Puncak Jaya Papua)
Kanal

Helikopter Dandim Ditembak OPM (Cerita saat 2 Tahun Tugas di Puncak Jaya Papua)

March 16, 2026
PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
Next Post
Belasan Klien Bapas Balikpapan Dibekali Skill Pertanian dan Perikanan. Husni: Jadi Bekal Kembali ke Masyarakat

Belasan Klien Bapas Balikpapan Dibekali Skill Pertanian dan Perikanan. Husni: Jadi Bekal Kembali ke Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

March 11, 2026
HAB ke-79 Kemenag: Beda Agama, Rukun di Olahraga

HAB ke-79 Kemenag: Beda Agama, Rukun di Olahraga

January 18, 2025
Pansus LKPJ Temukan Rp23 M Proyek Batal Lelang. Sukri Wahid: Piutang Pajak Rp183 M Harus Diselesaikan

Pansus LKPJ Temukan Rp23 M Proyek Batal Lelang. Sukri Wahid: Piutang Pajak Rp183 M Harus Diselesaikan

May 1, 2020
Felix Usul Jalur Balikpapan-PPU Ada  Cruise Dinner. Kembangkan Pariwisata Kapal, RM Sudah Desain Kapal Wisata

Felix Usul Jalur Balikpapan-PPU Ada Cruise Dinner. Kembangkan Pariwisata Kapal, RM Sudah Desain Kapal Wisata

January 1, 2020
Keluarga Terharu, Walikota Ziarah ke Makam Mukmin. Rahmad: Golkar Besar Andil Alm Mukmin, Jangan Lupakan Sejarah

Keluarga Terharu, Walikota Ziarah ke Makam Mukmin. Rahmad: Golkar Besar Andil Alm Mukmin, Jangan Lupakan Sejarah

October 26, 2021
Andi Walinono Divonis 7 Tahun Penjara

Andi Walinono Divonis 7 Tahun Penjara

July 19, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines