• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Pelanggan Harus Cek, Jangan-jangan Meter Rusak. Suryo: Pindah Meteran Izin PDAM, Kubikasi Juga Awasi

by admin
August 31, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
Pelanggan Harus Cek, Jangan-jangan Meter Rusak. Suryo: Pindah Meteran Izin PDAM, Kubikasi Juga Awasi

AWASI: Kang Uyo bersama Dirut PDAM Haidir Effendi. Ia mengingatkan pelanggan untuk ikut mengawasi kubikasi penggunaan air

0
SHARES
731
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Meteran air PDAM rusak, tentu sangat mengganggu apalagi  jika kerusakan itu menyebabkan tagihan air melonjak drastis. Meteran air ini vital, karena untuk mengetahui jumlah pemakaian dan kisaran biaya yang harus dibayar pelanggan.

“Jadi menurut saya, pelanggan  agar selalu mengecek dan membaca meteran air PDAM secara mandiri. Ini untuk mengetahui meteran rusak atau tidak,” kata Kasubag Customer Service (CS) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) atau PDAM, Hadi Suryo Prabowo memberikan sosialisasi kaitan meteran air itu.

Suryo Hadi Prabowo yang lebih pupuler dengan panggilan Kang Uyo di era pandemi covid-19 juga super ketat menegakkan prokes di perusahaan tempat kerja

Kerusakan meteran air kata Suryo, ada beberapa faktor bisa karena kelalain pelanggan termasuk kurangnya pemeliharaan pada meteran itu.

“Hanya yang paling banyak biasanya, memindahkan meteran air atau mengubah posisi tanpa memberitahu PDAM. Mungkin karena ada renovasi dan lainnya,” kata Suryo.

Memindahkan meteran air tanpa izin PDAM menurut Suryo sangat dilarang. Sehingga, melaporkan kepada PDAM adalah kewajiban dari pelanggan. “Jangan ditangani sendiri. Laporkan  saja, sebab itu nanti akan ditinjau dan diperbaiki PDAM,” ujarnya.

TAGIHAN MELONJAK

Menurut Suryo, pelanggan baru sadar ketika meteran rusak. Biasanya ketika tagihan air mendadak melonjak tinggi meskipun dalam pemakaian wajar.  Jika itu terjadi, maka pelanggan wajib mengecek apakah meteran berfungsi dengan baik.

Ditambahkannya, ada identifikasi untuk melihat meteran rusak  misalnya meteran terus berputar atau sebaliknya. Juga meteran air berputar dan tidak bisa berhenti, ataupun tidak berfungsi sama sekali.

Tandi hitam dan merah di meteran dicek juga

Untuk itu kata Suryo, pengecekan  untuk melakukan monitoring. Hanya, jika terjadi kebocoran yang teridentifikasi pada instalasi sambungan pipa persil setelah meteran maka itu termasuk wilayah pelanggan.

“Yang menjadi wilayah PDAM itu adalah jika titik kebocoran terdapat pada instalasi sambungan  pipa sebelum meteran. Jadi ini perlu diketahui pelanggan,” tambah Suryo.

AWASI KUBIKASI

Sementara itu, dalam konteks kubikasi air atau pemakaian air pelanggan setiap bulan, pelanggan diminta untuk ikut mengawasi. Agar tidak terjadi tagihan membengkak.

Suryo menyebutkan, pada meteran air, terdapat dua warna digit angka yaitu warna hitam untuk jumlah kubikasi  (meter kubik) dan warna merah untuk jumlah  liter. Setiap bulan petugas pembaca meter Perumda TMB melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk melihat jumlah pemakaian.

Biasanya kalau pembaca meter, tanggal bacanya setiap tanggal 5, maka akan dicatat jumlah kubikasi  pemakaian air. Dicontohkan, misalnya tertanggal 5 bulan Mei tercatat di meter air warna hitam berupa angka 0016, lalu dibulan Juni 2021 menjadi 0030, berarti ada kenaikan 14 kubik.

Nantinya jumlah 14 kubik akan dihitung  sesuai tarif harga tiap pelanggan, lalu dimasukkan pada tagihan bulan berikutnya. Sehingga, pelanggan agar rutin mengontrol pemakaian air di rumah setiap bulannya.

Jika ada kondisi-kondisi yang perlu dikonsultasikan dapat menghubungi nomor layanan pelanggan Perumda TMB (0542) 878 991/878 992 atau WA/SMS 0816200110. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
BPTD Kaltim-Kaltara Media Visit ke Onix Radio. Avi: Terminal Batu Ampar Dirancang untuk UMK

BPTD Kaltim-Kaltara Media Visit ke Onix Radio. Avi: Terminal Batu Ampar Dirancang untuk UMK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Nongkrong Santuy di BSB Food Court. Kombinasi Selera, Bisa untuk Keluarga Berbuka

Nongkrong Santuy di BSB Food Court. Kombinasi Selera, Bisa untuk Keluarga Berbuka

February 18, 2022
Atasi Corona, IOF Bantu APD, Masker dan Sembako. Gatotkoco: Kita  Terapkan Social Distancing, Juga Social Care

Atasi Corona, IOF Bantu APD, Masker dan Sembako. Gatotkoco: Kita Terapkan Social Distancing, Juga Social Care

April 25, 2020
PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat

PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat

October 19, 2025
CSR PDAM Wujud Taat GCG Perusahaan. Ketua Forum: Langkah PTMB Sesuai Perda TJSLP

CSR PDAM Wujud Taat GCG Perusahaan. Ketua Forum: Langkah PTMB Sesuai Perda TJSLP

January 15, 2025
Dishub Kaltim Diminta Kaji Revitalisasi Angkutan Eksisting. Suharto: Gradien Balikpapan 5 Persen, Cocok Mobil Listrik

Dishub Kaltim Diminta Kaji Revitalisasi Angkutan Eksisting. Suharto: Gradien Balikpapan 5 Persen, Cocok Mobil Listrik

August 31, 2023
Uniba Didesain Jadi ‘Cyber University’. Siapkan Perangkat Dukung Fakultas Teknik Informatika

Uniba Didesain Jadi ‘Cyber University’. Siapkan Perangkat Dukung Fakultas Teknik Informatika

March 12, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines