TINTAKALTIM.COM-Meteran air PDAM rusak, tentu sangat mengganggu apalagi jika kerusakan itu menyebabkan tagihan air melonjak drastis. Meteran air ini vital, karena untuk mengetahui jumlah pemakaian dan kisaran biaya yang harus dibayar pelanggan.
“Jadi menurut saya, pelanggan agar selalu mengecek dan membaca meteran air PDAM secara mandiri. Ini untuk mengetahui meteran rusak atau tidak,” kata Kasubag Customer Service (CS) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) atau PDAM, Hadi Suryo Prabowo memberikan sosialisasi kaitan meteran air itu.

Kerusakan meteran air kata Suryo, ada beberapa faktor bisa karena kelalain pelanggan termasuk kurangnya pemeliharaan pada meteran itu.
“Hanya yang paling banyak biasanya, memindahkan meteran air atau mengubah posisi tanpa memberitahu PDAM. Mungkin karena ada renovasi dan lainnya,” kata Suryo.
Memindahkan meteran air tanpa izin PDAM menurut Suryo sangat dilarang. Sehingga, melaporkan kepada PDAM adalah kewajiban dari pelanggan. “Jangan ditangani sendiri. Laporkan saja, sebab itu nanti akan ditinjau dan diperbaiki PDAM,” ujarnya.
TAGIHAN MELONJAK
Menurut Suryo, pelanggan baru sadar ketika meteran rusak. Biasanya ketika tagihan air mendadak melonjak tinggi meskipun dalam pemakaian wajar. Jika itu terjadi, maka pelanggan wajib mengecek apakah meteran berfungsi dengan baik.
Ditambahkannya, ada identifikasi untuk melihat meteran rusak misalnya meteran terus berputar atau sebaliknya. Juga meteran air berputar dan tidak bisa berhenti, ataupun tidak berfungsi sama sekali.

Untuk itu kata Suryo, pengecekan untuk melakukan monitoring. Hanya, jika terjadi kebocoran yang teridentifikasi pada instalasi sambungan pipa persil setelah meteran maka itu termasuk wilayah pelanggan.
“Yang menjadi wilayah PDAM itu adalah jika titik kebocoran terdapat pada instalasi sambungan pipa sebelum meteran. Jadi ini perlu diketahui pelanggan,” tambah Suryo.
AWASI KUBIKASI
Sementara itu, dalam konteks kubikasi air atau pemakaian air pelanggan setiap bulan, pelanggan diminta untuk ikut mengawasi. Agar tidak terjadi tagihan membengkak.
Suryo menyebutkan, pada meteran air, terdapat dua warna digit angka yaitu warna hitam untuk jumlah kubikasi (meter kubik) dan warna merah untuk jumlah liter. Setiap bulan petugas pembaca meter Perumda TMB melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk melihat jumlah pemakaian.
Biasanya kalau pembaca meter, tanggal bacanya setiap tanggal 5, maka akan dicatat jumlah kubikasi pemakaian air. Dicontohkan, misalnya tertanggal 5 bulan Mei tercatat di meter air warna hitam berupa angka 0016, lalu dibulan Juni 2021 menjadi 0030, berarti ada kenaikan 14 kubik.
Nantinya jumlah 14 kubik akan dihitung sesuai tarif harga tiap pelanggan, lalu dimasukkan pada tagihan bulan berikutnya. Sehingga, pelanggan agar rutin mengontrol pemakaian air di rumah setiap bulannya.
Jika ada kondisi-kondisi yang perlu dikonsultasikan dapat menghubungi nomor layanan pelanggan Perumda TMB (0542) 878 991/878 992 atau WA/SMS 0816200110. (gt)












