• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

MUI: Pasar, SPBU dan Meter Air Harus Tertib Ukur. Dukung Metrologi Legal Diterapkan di Balikpapan

by admin
October 5, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
MUI: Pasar, SPBU dan Meter Air Harus Tertib Ukur. Dukung Metrologi Legal Diterapkan di Balikpapan

LEGAL: Ketua MUI Balikpapan H Habib Mahdar Abubakar Alqadrie mendukung metrologi legal di Balikpapan sebagai wujud kejujuran dan transparansi

0
SHARES
288
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan menilai program tertib ukur di sejumlah tempat perlu digencarkan. Khususnya pasar, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan meter air milik pelanggan. Sebab, hal itu menjamin kepastian konsumen.

“Kita mendukung program yang dilakukan Pemkot Balikpapan khususnya Dinas Perdagangan. Ini kaitannya dengan metrologi legal. Bahkan, harus diterapkan di Kota Balikpapan,” kata Ketua MUI Balikpapan H Habib Mahdar Abu Bakar Alqadrie kepada wartawan usai menyampaikan pesannya di acara  sosialisasi tertib Ukur di Pasar Klandasan, Senin (4/10/2021).

Kabib Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Balikpapan Drs Muhammad Anwar (dua dari kanan) didampingi Ketua MUI Habib Mahdar saat sosialisasi tertib ukur di Pasar Klandasan

Hadir di acara itu, Kepala Dinas Perdagangan diwakili Kabid Perdagangan Dalam Negeri  Drs Muhammad Anwar dan staf, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Ustaz Abdul Rasyid Bustomi, Ketua Komisi Komunikasi, Informatika dan Hubungan Luar Negeri MUI  H Sugito SH, Kapolsek Selatan diwakili Kanit Sabhara Siswo Handoko, pedagang pasar dan undangan lainnya.

Menurut Habib Mahdar,  alat ukur itu memang harus ditera ulang. Ini tugas pemerintah dan MUI mendukung dalam kaitan  transparansi dan hukum syariatnya. Sebab, jika bicara takaran atau timbangan sangat diatur Alquran.

H Habib Mahdar Abubakar Alqadrie

“Jangan main-main dengan alat ukur seperti timbangan. Allah  sudah  mengingatkan  di Quran Surah Al-Muthaffifin ayat 1-3. Ada azab dahsyat dan neraka jika mengurangi. Makanya Allah sebut kecelakaan besar. Ini harus dipahami pedagang,” kata Habib Mahdar.

Menurut Habib Mahdar,  kecurangan itu bentuk dari pencurian terhadap milik orang lain. “Jadi ya harus jujur. Jangan barang baik dicampur dengan kurang baik. Rasulullah sudah mengajarkan kejujuran dalam berdagang,” kata Habib Mahdar.

Habib Mahdar memberi ilustrasi, jika ingin selamat maka harus  sidiq atau jujur,  dapat dipercaya (tidak ingkar), tabligh menyampaikan dengan benar serta  fathonah atau cerdas dalam berdagang.

Pedagang ikut sosialisasi yang juga dihadiri Sekretaris Fatwa MUI H Abdul Rasyid Bustomi (belakang kopiah) di Pasar Klandasan

“MUI memberi apresiasi kegiatan sosialisasi tertib ukur ini. Bukan hanya pedagang di pasar tetapi  juga tempat lain yang menggunakan ukuran,” ujar Habib Mahdar.

Pasar kata Habib, lebih banyak menggunakan alat ukur seperti timbangan. Sehingga, fungsi pengawasan  dan  metrologi legal harus diterapkan maksimal.

MUI kata Habib, mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah dengan mendukung pedagang yang jujur, adil dan transparan. “Kami dari MUI  mengingatkan kepada mereka yang bertanggungjawab pada alat ukur, termasuk di pasar agar berhati-hati.  Sesungguhnya tidak masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya,”  urai Habib Mahdar seraya mengutip hadist Rasulullah yang diriwayatkan Bukhari.

Disebutkan Habib, MUI mendapat informasi bahwa masih ada oknum di pasar yang curang timbangan. Juga tempat lain.  Sehingga, MUI yang salah satu tugasnya pembinaan umat, ikut serta membantu pemerintah mengingatkan.

Sementara itu H Abdul Rasyid Bustomi meminta kepada Dinas Perdagangan untuk melibatkan MUI dalam rapat koordinasi jika membahas kaitan tertib ukur. “Secara teknis itu domain Dinas Perdagangan, tetapi  MUI punya tanggung jawab moral ikut membantu sosialisasi kaitan  alat ukur yang legal,” ujarnya.

Ditambahkan Bustomi, Dinas Perdagangan juga harus melaunching pasar tertib ukur dan sejumlah sarana yang wajib metrologinya legal. “Disebutkan saja Pasar A, B, C dan seterusnya  sudah tertib ukur. Sehingga, menjamin konsumen,” ujarnya.

TERA ULANG

Sementara itu, Muhammad Anwar  dari Dinas Perdagangan mengatakan, seluruh pasar di Balikpapan harus mendapat sosialisasi kaitan tertib ukur.  Dan ini bertujuan untuk menjamin hasil pengukuran  alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang berada pada pasar rakyat dan tempat lainnya.

“Kami ingin menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap pasar-pasar tradisional sehingga daya saing pasar meningkat,” ungkapnya.

Muhammad Anwar mengimbau, agar seluruh pedagang yang mempunyai alat ukur atau timbangan yang digunakan untuk transaksi, dapat dengan suka rela menera ulangkan alat  ukur itu.

“Itu kewajiban setiap pemilik alat ukur sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi dan sejumlah regulasi lainnya,” ujar Muhammad Anwar.

Siswo Handoko mewakili pihak kepolisian

Disebutkannya, metrologi legal wajib hukumnya diterapkan di Kota Balikpapan. Sebab menyangkut perlindungan konsumen.  Sehingga, Dinas Perdagangan  Kota Balikpapan punya tanggung jawab moral melakukan sosialisasi tertib ukur. “Kita mengusung  tagline 3M (Masyarakat Melek Metrologi) yang peduli ukuran, takaran serta timbangan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi itu, Dinas Perdagangan  juga mensosialisasikan  perbuatan yang dilarang seperti  menjual semua barang menurut  ukuran, takaran,  timbangan  atau jumlah  selain menurut ukuran yang sebenarnya.

“Kami juga   memberi pelayanan  tera atau tera ulang UTTP di antaranya timbangan dan anak timbangan, pompa ukur  BBM, tangki ukur tetap silinder tegak, tangki ukur mobil, timbangan otomatis dan timbangan jembatan.  “Gerakan ini kami lakukan di seluruh pasar dan minggu mendatang di Pasar Pandansari,”  pungkas Muhammad Anwar.

Sementara itu, dari kepolisian Siswo Handoko menyebutkan,  kaitan tertib ukur diminta kesadaran pedagang  untuk jujur. “Itu semua dari hati bapak-ibu sekalian. Pedagang itu harus jujur, transparan sehingga kalau memang alat ukurnya dirasa rusak, harus ditera ulang,” ujar Siswo. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post

500,000 Android users downloaded malware made by one developer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Gapensi Beri Deadline Pengurusan SBU Digital hingga 30 September 2019

Gapensi Beri Deadline Pengurusan SBU Digital hingga 30 September 2019

September 19, 2019
Ratusan Pekerja Naban Pertamina Demo Gaji Layak. GM Arafat Bungkam, Ely Ingatkan Demo Jangan Paksakan Kehendak

Ratusan Pekerja Naban Pertamina Demo Gaji Layak. GM Arafat Bungkam, Ely Ingatkan Demo Jangan Paksakan Kehendak

August 1, 2023
DPRD Minta Renovasi Masjid Istiqomah Dipercepat. Doris: Ditunggu Umat, Kalau Bisa Cepat Mengapa Harus Lambat

DPRD Minta Renovasi Masjid Istiqomah Dipercepat. Doris: Ditunggu Umat, Kalau Bisa Cepat Mengapa Harus Lambat

July 26, 2023
Pengantin Lima Menit, Gadis Miao dan Eric Tersipu

Pengantin Lima Menit, Gadis Miao dan Eric Tersipu

September 25, 2019
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Walikota Warning ASN, Jaga Keluarga Harmonis. Mutasi Jabatan dan Pemecatan Bisa Jadi Sanksi

Walikota Warning ASN, Jaga Keluarga Harmonis. Mutasi Jabatan dan Pemecatan Bisa Jadi Sanksi

August 14, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines