• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Laporkan Jika Kecanduan Narkoba ke Polda Kaltim. Sekarang, SIM Tak Bisa Sesuai Tanggal Lahir, Praktek Angka 8 Diganti Huruf S

by admin
August 5, 2023
in Kanal
0 0
0
Laporkan Jika Kecanduan Narkoba ke Polda Kaltim. Sekarang, SIM Tak Bisa Sesuai Tanggal Lahir, Praktek Angka 8 Diganti Huruf S

SARANA KONTAK: AKBP Fajar saat menyerahkan sarana kontak mewakili Ditserse Narkoba kepada guru olahraga didampingi Dirbinmas

0
SHARES
135
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Gelaran Jumat Curhat di SMK Pangeran Antasari, ada mengemuka pertanyaan kaitan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, Polda Kaltim harus memberi penjelasan bagaimana ‘barang haram’ itu dan  anak-anak muda tidak terkontaminasi.

“Masih ada peredaran narkoba. Seperti di lingkungan saya diduga ada kegiatannya. Tetapi, sulit untuk ditangkap.  Bagaimana ini pak,” tanya guru SMK Pangeran Antasari Agus Santoso.

AKBP Fajar saat menjawab pertanyaan peserta

Kaitan itu, AKBP Fajar Nuwardini SH MH dari Ditserse Narkoba menjelaskan, bahwa polisi tak henti-hentinya bekerja. Yakni bagaimana menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu.

“Misalnya di kawasan Gunung Bugis. Polisi masif melakukan penggrebekan dan penangkapan hingga mendapatkan barang bukti (BB). Dan, pelakunya ditangkap serta ditahan,” ujar Fajar.

Fajar di forum Jumat Curhat itu menegaskan kaitan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Bahwa  setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika, maka akan ditangkap dan ditahan

Pecandu harus dilaporkan dan tak dipidana

“Makanya bapak dan ibu, terkait  pecandu narkotika ada ketentuannya, itu terdapat pada Pasal 128 yang menerangkan bahwa pecandu narkotika yang melaporkan diri maupun dilaporkan oleh orangtua atau wali tidak dituntut  pidana, ini kita imbau melaporkan,” kata Fajar

Karena nanti, pecandu  yang melaporkan diri akan dilakukan assessment. Untuk dilihat apakah pecandu itu pengedar atau bandar dan lainnya dan akan terlihat dalam assessment. Tujuan finalnya melakukan rehabilitasi. “Nggak mungkin toh bandar menyerahkan diri,” kata Fajar.

Tetapi, bagi pecandu yang melapor atau dilaporkan ke polisi,  ada pendekatan dan mekanisme assessment terpadu  yang rekomendasinya rehabilitasi.

“Jangan sampai pecandu itu ditangkap polisi atau sengaja disembunyikan. Ini hukumannya tinggi. Makanya assessment itu berjalan. Nanti direhabilitasi di kawasan Tanah Merah Samarinda,” ujar Fajar.

Ibu-ibu bertahan hingga akhir

Jumat Curhat itu dihadiri Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Pangeran Antasari Imam Rachmad S Sos MSi, dewan guru, komite sekolah, Ketua RT 38, Lurah Klandasan Ilir, LPM Klandasan Ilir serta siswa-siswa pramuka sekolah itu.

Dari jajaran Polda Kaltim, Kapolda diwakili Dirbinmas Kombes Anggie Yulianto Putro. Hadir pula AKBP Harun (Ditreskrium), AKBP Sugeng Soebagyo (Ditpam Obvit), AKBP Fajar Nuwardini SH MH (Ditserse Narkoba), AKP Hari P (Ditlantas), Kompol Machfud (Ditpolairud), AKP Soetopo (Ditreskrimsus), AKBP Setyarso (Ditsamapta), AKBP Anharnoor (Ditbinmas) dan undangan lainnya.

PERPANJANGAN SIM

Dalam Jumat Curhat itu, terkait perpanjangan SIM dan praktek mendapatkannya pun mengemuka. Dari Sri, guru SMK Pangeran Antasari menanyakan, mengapa sekarang perpanjangan SIM itu tidak lagi  berdasarkan tanggal lahir. Jika SIM dicetak hari itu, ya tanggal hari itu yang tertera.

AKP Hari P, banyak ditanya audien

Dalam hal ini, AKP Hari P, Kanit BPKB Ditlantas Polda Kaltim menjelaskan, SIM memiliki batas waktu atau masa perpanjangan selama 5 tahun. Dan SIM yang terlambat diperpanjang, pemiliknya harus membuat SIM baru dan itu melalui tes tertulis dan praktek.

“Ya memang bapak-ibu ada aturan baru. Masa kedaluwarsa SIM bergantung pada tanggal pencetakan. Itu ada peraturan Kapolri. Jadi bukan lagi tanggal lahir seperti sebelumnya,” kata Hari P.

Menyimak penjelasan sejumlah narasumber

Makanya kata Hari, pemilik kendaraan harus kembali teliti dalam mengingat kapan SIM dicetak, bukan tanggal lahirnya. Nah, jika perpanjangan mudah saja  tinggal membawa SIM lama, KTP asli dan fotocopi ada tes kesehatan dan tes psikologi.

Hari pun mendapat pertanyaan kaitan praktek memperoleh SIM apakah masih menggunakan angka 8? Itu bikin ribet dan banyak yang gagal.

Semangat mendengar informasi kepolisian

“Termasuk tes kesehatan, memeriksanya tangan dipegang saja. Membayar mahal. Juga tes praktek kalau gagal nanti kan juga bisa mendapatkan SIM asalkan bayar. Ini bagaimana pak polisi,” kata Tinggal, warga yang curhat di forum Jumat Curhat.

Mendengar itu, sebenarnya tes kesehatan kata Hari P, sudah jadi ketentuan dan wajib diikuti. Persepsi yang berkembang silakan saja di forum namanya curhat. Tetapi, kaitan praktek itu pun aturan, Ditlantas Polda Kaltim hanya melakukan ketentuan.

Dirbinmas bincang dengan kepsek

Hari menegaskan, memang praktek angka 8 sempat viral di sosial media (sosmed). Sekarang, sudah diganti menjadi huruf S. “Lintasan S itu lebih lebar desainnya. Tapi, itu masih rencana dan belum diberlakukan. Hanya, sifatnya lebih mudah,” kata Hari yang menambahkan, materi ujian nanti pun tidak  menggunakan zig-zag dan slalom

Hanya, karena prakteknya diyakini nanti sulit, ada-ada saja peserta Jumat Curhat. “Pak polisi sebaiknya lintasan itu diganti angka 1. Jadi prakteknya lurus saja,” kata  sejumlah undangan yang disambut gelak tawa pejabat Polda  Kaltim dan undangan lainnya.

Kahar, undangan yang pertama bertanya

Ditlantas Polda  juga mendapat pertanyaan dari Kahar. Ia menanyakan, sekarang itu ada ‘polisi jadi-jadian’ di persimpangan jalan. Sehingga, sempat membuat terkejut. Apakah itu legal atau tidak.

Menurut Hari, petugas Ditlantas yang menjaga di persimpangan sangat terbatas. Sehingga, jika sore hari memang banyak semacam relawan membantu.

“Kami apresiasi positif saja. Toh, mereka tidak memaksa untuk dibayar. Seikhlasnya. Artinya, itu inisiatif pribadi  yang rasanya pun sangat membantu,” kata Hari yang juga menjawab pertanyaan Agus Santoso kaitan belok kiri boleh langsung tetapi sering macet karena banyak yang berhenti di jalur itu.

Jumat Curhat dijadikan ajang curhat warga

Dalam hal belok kiri langsung tapi berhenti kata Hari, kesadaran  masyarakat perlu ditingkatkan. Sebenarnya, mengetahui tak boleh berhenti. “Ini persoalan mindset dan budaya serta kesadaran individu,” ungkap Hari.

Dalam hal rumitnya praktek mendapatkan SIM, Dirbinmas Anggie Yulianto Putro menjelaskan, Indonesia termasuk 10 negara paling mudah mengurus SIM. Ada negara-negara lain lebih rumit. “Jadi polisi itu ikut aturan. Tetapi juga demokratis dan mendengar keluhan warga. Angka 8 juga diganti,” kata Dirlantas.

Di forum Jumat Curhat itu, M Nasir, Sutrisno, Zaimah rata-rata menanyakan kaitan lalu-lintas. Termasuk pertanyaan bagaimana polisi ikut mengurai kemacetan yang sudah terjadi di Balikpapan dan pemasangan rambu-rambu lalu-lintas. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
Tanah Dipatok, Laporkan Jika Legalitas Alas Hak Jelas. AKBP Harun: Membela Diri Ada Aturan Hukumnya

Tanah Dipatok, Laporkan Jika Legalitas Alas Hak Jelas. AKBP Harun: Membela Diri Ada Aturan Hukumnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

ACT-MUI Launching Operasi Pangan Murah. Sutrisno: Bantu Juga Pesantren dan Guru Mengaji

ACT-MUI Launching Operasi Pangan Murah. Sutrisno: Bantu Juga Pesantren dan Guru Mengaji

October 30, 2021
Ketua KPU Kaltim: Ingat, 19 Maret  Kirimkan Data Pekerja untuk TPS Khusus di IKN dan Pelaksanaan Pemilu 2024

Ketua KPU Kaltim: Ingat, 19 Maret Kirimkan Data Pekerja untuk TPS Khusus di IKN dan Pelaksanaan Pemilu 2024

January 28, 2023
Satpam Kukar Dapat Pelatihan Gada Pratama. M Hatta: Jangan Main-main, Berlatih Serius untuk Skill

Satpam Kukar Dapat Pelatihan Gada Pratama. M Hatta: Jangan Main-main, Berlatih Serius untuk Skill

April 22, 2025
PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025

PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025

October 19, 2025
Alderiz, Make Up Wisuda, Kualitasnya Buat ‘Pangling’, Promo Hanya Rp150 Ribu

Alderiz, Make Up Wisuda, Kualitasnya Buat ‘Pangling’, Promo Hanya Rp150 Ribu

November 2, 2019
Tahun Politik, Suara Warga LDII Harus Satu Komando. Herry:  Supaya Tak Terpecah-Belah

Tahun Politik, Suara Warga LDII Harus Satu Komando. Herry: Supaya Tak Terpecah-Belah

October 24, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines