• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Ketua KPU Kaltim: Ingat, 19 Maret Kirimkan Data Pekerja untuk TPS Khusus di IKN dan Pelaksanaan Pemilu 2024

by admin
January 28, 2023
in Kanal
0 0
0
Ketua KPU Kaltim: Ingat, 19 Maret  Kirimkan Data Pekerja untuk TPS Khusus di IKN dan Pelaksanaan Pemilu 2024

SINERGI: Ketua KPU Kaltim Rudiansyah (kiri) bersama Kapolda, Ketua Bawaslu Kaltim Heri Darmanto dan Badan Otorita di Jumat Curhat

0
SHARES
179
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim Rudiansyah menegaskan, perusahaan yang mempekerjakan karyawan di lingkup Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya serta bersinggungan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, maka sejak 19 Maret 2023 diimbau untuk mengirimkan data pekerjanya.

Karena, karyawan yang berasal dari luar daerah nanti pada Pemilu 2024  akan menggunakan hak suaranya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Dan, hak suara itu khusus 1 surat suara yakni pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Sejumlah pekerja dan kontraktor ikut Jumat Curhat

“Jadi karena dia adalah bukan konstituen untuk daerah pemilihan (dapil) Kaltim, maka yang dicoblos hanya 1 surat suara, berbeda jika pekerja itu asal Kaltim,” kata Rudiansyah di hadapan  peserta  Jumat Curhat yang digagas Polda Kaltim, Jumat (27/01/2023) di Titik Nol IKN Nusantara.

Acara itu dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi, para jajaran pejabat utama (PJU) seperti Dirintelkam Kombes Dedi Kusuma Bakti, Direskrium Kombes Kristiaji, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Wakil Dirbinmas Roy Satya Budi, Badan Otorita, Kemankertrans Provinsi Kaltim dan undangan lainnya.

Kapolda bersama undangan foto bersama

Dijelaskan Rudiansyah, banyak pekerja masuk IKN. Nanti dicek status pengubahan identitasnya. Kalau ditetapkan dan didaftarkan pada Pemilu 2024 oleh perusahaan, maka akan masuk dan memilih di TPS Khusus IKN. Dan, namanya yang terdaftar di daerah asal dihapus.

Hanya semuanya, tergantung pemutakhiran data pemilih. “Makanya nanti pada 21 Juni 2023 akan ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, 19 Maret 2023 seluruh perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya di IKN harus mendaftarkan ke KPU. Itu yang bekerja hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024 di IKN, sehingga gunakan TPS Khusus,” jelas Rudiansyah di hadapan peserta Jumat Curhat.

Mereka semua mendukung keamanan IKN

Lebih jauh menurut Rudiansyah, pekerja yang tercatat sebagai pemilih di lokasi khusus akan diakomodir di tempat TPS khusus. Namun ada syaratnya yakni perusahaan di mana tempat seeorang itu bekerja harus mengajukan permohonan ke KPU Kabupaten-Kota tergantung lokasi tempat kerja tersebut

Misalnya saja, Sepaku masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) nanti di tahun 2024 diprediksi ada 10 ribu pekerja. Nah pekerja itu tidak pulang pada hari pemungutan suara, maka diakomodir di TPS Khusus dengan catatan didaftarkan dulu karyawannya.

Menurut Rudiansyah, proses mapping TPS di IKN juga akan dilakukan. Karena, 1 TPS biasanya untuk 300 pemilih. Dan pemilih di TPS Khusus surat suaranya berbeda-beda.

Kapolda beri keterangan pers didampingi Yusuf

“Misalnya ada orang Kutim, maka dia tidak bisa memilih DPRD Kaltim karena beda dapil. Tapi, pilpres dan pemilihan DPR-RI, DPD-RI masih boleh karena dapilnya jadi satu,” urai Rudiansyah

PEMILIH PINDAHAN

Dalam bagian lain, Rudiansyah juga menyinggung kaitan pemilih pindahan. Itu bisa dilakukan dengan menggunakan hak pilih yakni formulir pindah yang disebut Form A5, mekanismenya pindah memilih.

Dalam konteks pemilih pindahan ini kata Rudiansyah, hanya yang berada di daerah tersebut. Misalnya, di Kaltim dan akan mencoblos di TPS yang semulanya didaftar di TPS A ke TPS B dalam suatu daerah.

Undangan serius menyimak paparan Kapolda

“Nanti didaftarkan ke PPS setempat dan syaratnya sudah terdaftar di DPT dan memiliki E-KTP. Sehingga, surat suaranya nanti disesuaikan dengan TPS pindahan itu. Sebab, KPU tidak boleh mememindahkan surat suara di TPS tertentu karena regulasinya jelas. Jika itu terjadi nanti pidana, makanya didaftarkan tadi jauh-jauh hari,” jelas Rudiansyah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Heri Darmanto menegaskan,  hak demokrasi pemilih harus dijaga. Di sejumlah negara memang itu menjadi kewajiban, tetapi di Indonesia adalah hak.

“Nah komitmen Bawaslu dan pemerintah adalah mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat. Pemilih bisa menunaikan  hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia. Jangan dibayangi  intimidasi sebab masalah keamanan sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian yang didukung TNI,” ujar Heri Darmanto.

Menurut Heri, Bawaslu Kaltim akan terus melakukan monitoring agar partisipasi pemilih meningkat. Yang paling perlu diperhatikan adalah saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan. Bisa saja hak demokrasi seseorang tidak terakomodir.

“Makanya ini yang harus terus dimaksimalkan. Kaitan TPS Khusus di IKN juga akan jadi kajian Bawaslu Kaltim dan tentu diharapkan Pemilu 2024 di IKN berjalan lancar dan aman,” ujar Heri.

Sementara itu, pihak Disnakertrans Kaltim dan Deputi Badan Otorita menegaskan, akan mengikuti regulasi kaitan Pemilu 2024 di IKN. Nantinya, koordinasi juga dilakukan hingga ke pusat, sebab IKN  akan berbeda dengan daerah-daerah lain dengan adanya migrasi pekerja dari luar daerah.

Sedang kehadiran Kapolda Kaltim bersama jajaran pejabat utama menunjukkan keseriusan. Bukan itu saja, Kapolres PPU AKB Hendrik pun jauh-jauh hari selalu melakukan diskusi untuk mencari langkah strategis bagaimana TPS khusus nantinya berjalan lancar.

“Isu TPS Khusus memang diangkat di agenda Jumat Curhat dan Pak Kapolda sangat concern. Sebab, ini menyangkut masa depan IKN dan pemenuhan hak politik warga yang berada di IKN saat 14 Februari 2024 mendatang,” pungkas Hendrik. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
PDAM Balikpapan Dukung HUT ke-126 Kota Balikpapan Rp100 Juta. Walikota: Itu Jualan Air, Bagaimana Minyak dan Berharap CSR Sinergi

PDAM Balikpapan Dukung HUT ke-126 Kota Balikpapan Rp100 Juta. Walikota: Itu Jualan Air, Bagaimana Minyak dan Berharap CSR Sinergi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Gubernur Fasih Yasinan di Makam Orangtua. Bersama Walikota Rahmad, Ziarah di Kampung Baru

Gubernur Fasih Yasinan di Makam Orangtua. Bersama Walikota Rahmad, Ziarah di Kampung Baru

March 1, 2025
Alwi Jaring Aspirasi, Warga Margomulyo Menanti. Infrastruktur, Fardhu Kifayah sampai Air PDAM Mati

Alwi Jaring Aspirasi, Warga Margomulyo Menanti. Infrastruktur, Fardhu Kifayah sampai Air PDAM Mati

June 23, 2022
Pembayaran Air PDAM Di-Deadline November 2022. Nunu: Kita Sudah Toleransi, Jika Tak Bayar Disegel

Pembayaran Air PDAM Di-Deadline November 2022. Nunu: Kita Sudah Toleransi, Jika Tak Bayar Disegel

October 3, 2022
Ribuan Pelanggan Disurvei PDAM. Kegiatan SKP Gunakan Aplikasi Mwater

Ribuan Pelanggan Disurvei PDAM. Kegiatan SKP Gunakan Aplikasi Mwater

October 3, 2021
Dana Zakat Tak Boleh Mengendap. Salah Dipinjamkan ke Pengusaha, ZChicken Segera Diluncurkan di Kaltim

Dana Zakat Tak Boleh Mengendap. Salah Dipinjamkan ke Pengusaha, ZChicken Segera Diluncurkan di Kaltim

February 5, 2022
Charles Ekspansi 28 Coffee di Kilo. Menawarkan WFC, Sambil Kerja, Belajar dan Nongkrong

Charles Ekspansi 28 Coffee di Kilo. Menawarkan WFC, Sambil Kerja, Belajar dan Nongkrong

July 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines