• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Ingat! Eksploitasi Anak Dihukum 10 Tahun. Teguh: Sinergi dengan Pemkot, Polda Cari Solusi Bersama

by admin
June 24, 2023
in Kanal
0 0
0
Ingat! Eksploitasi Anak Dihukum 10 Tahun. Teguh: Sinergi dengan Pemkot, Polda Cari Solusi Bersama

SOSIALISASI: AKBP Teguh Nugroho saat memberi sosialisasi kaitan ekploitasi anak saat kegiatan Jumat Curhat di Klandasan Ilir

0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Ekploitasi anak. Masih banyak orangtua cuek. Padahal, undang-undangnya jelas. Orangtua bisa dipidana atau dihukum 10 tahun penjara. Sehingga, ini harus dipahami seluruh orangtua. Ingat, anak perlu pendidikan dan dijaga masa depannya.

Teguh menjawab pertanyaan warga

“Bapak dan ibu, regulasi atau aturan tentang ekploitasi anak itu ada di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Di sana diatur negara atau pemerintah serta orangtua  ikut bertanggungjawab terhadap perlindungan anak. Ini harus saya sampaikan,” kata Kasubdit Reskrium Renakta (Remaja, anak dan wanita)  Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho pada Jumat Curhat di Musala An-Nas RT 29 Kelurahan Klandasan Ilir, Jumat (23/06/2023).

Dirbinmas memimpin acara Jumat Curhat

Acara itu dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto yang diwakili Direktur Binmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Julianto Putro yang diiniasi jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Kaltim. Berbagai elemen hadir dari Dirpolaiurd, Dit Narkoba, Ditlantas, Kepala Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan dr Alwiati, Satpol PP, kelurahan, bhabinkamtibmas, babinsa dan undangan lainnya.

Menurut Teguh, jika warga mengalami atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), adanya ekploitasi anak sampai urusan remaja, bisa melapor ke Ditreskrium Reknata. Nanti, diproses dan tentu ada upaya juga pembinaan.

Muhammad Faisal bertanya ekploitasi anak

Teguh membeber, banyak bentuk-bentuk ekploitasi pada anak misalnya bidang ekonomi dengan memanfaatkan fisik anak bekerja demi keuntungan. Bahkan, cenderung dipaksa. “Apalagi sampai ekploitasi seksual, tentu kami bertindak. Prinsipnya, langkah-langkah persuasif dilakukan,” ujarnya.

Untuk ekploitasi seksual ini, Teguh menyampaikan bahwa Polda Kaltim berhasil menangkap 26  tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya perdagangan perempuan dan anak, dan sebagian dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). “Masyarakat harus pro-aktif melaporkan jika ada ekploitasi anak dan juga TPPO,” ujar Teguh.

Polwan Renakta pun ikut di Jumat Curhat

Upaya persuasif itu, misalnya orangtuanya diberi peringatan dengan menandatangani surat pernyataan. Sampai 3 kali, jika tidak digubris, maka bisa diamankan atau diperiksa. “Kami perlu dukungan orangtua dan pemerintah untuk mengatasi eksploitasi anak ini,” kata Teguh menjawab curhatan Ketua RT 29 Muhammad Faisal.

Disebutkan Teguh, Polda Kaltim mendorong Pemkot Balikpapan untuk membantu bagaimana anak-anak tidak diekploitasi. Seperti penjual tisu, penjual koran di traffic light atau kegiatan anak-anak lainnya.

Curhat warga di Jumat Curhat

“Kami sebenarnya sepakat dengan program Pemkot Balikpapan yang mendorong Kota Layak Anak seperti disampaikan Walikota H Rahmad Mas’ud SE ME. Makanya, ini sejalan dengan program Polda Kaltim bidang Renakta. Sehingga, jika perlu ada rumah rehabilitasi. Nanti, bagaimana polanya bisa dilaksanakan bersama-sama Polda Kaltim,” kata Teguh.

NAFKAH SUAMI

Sementara itu dalam konteks pertanyaan dari audience, kaitan suami yang tak memberi nafkah, juga disampaikan warga di Jumat Curhat. Seorang ibu mengeluh, suaminya ASN tetapi tak pernah memberi nafkah padahal anaknya 5.

dr Alwiati memberikan pencerahan

Alwiati, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menegaskan, jika ada suami tak memberi nafkah, itu sama saja menyiksa istri dan anak-anak. Bisa dikategorikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) non-fisik.

“Nanti lapor dan diskusi ke kantor. Sehingga, persoalan perempuan bisa diatasi. Intinya, ibu-ibu semua harus ikut keluarga berencana (KB) karena itu lebih baik,” kata Alwiati yang  terkejut ketika ada ibu-ibu yang anaknya 5 hingga 7 tanpa masuk program KB.

Alwiati mengatakan, memang ada pameo banyak anak banyak rezeki. Dan, anak  itu sudah diatur rezekinya oleh Allah. Tetapi, juga dilihat situasi dan kondisi rumah tangga, maka program KB untuk kehidupan lebih baik.

Menyimak penjelasan di Jumat Curhat

Menurut Alwiati, semakin besar jumlah anak, maka semakin besar biaya yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhannya. “Makanya sering terjadi eksploitasi anak. Ini yang tidak dibenarkan,” kata Alwiati.

Dalam kaitan lainnya, ibu-ibu ingin ada solusi. Misalnya, anaknya masih di bawah umur sering mencari nafkah. Itu karena ‘terpaksa’ dan sekaligus jadi tulang punggung mendapatkan penghasilan untuk hidup sehari-hari.

“Makanya Reknata sedang mencari formulasi agar eksploitasi anak itu tidak terjadi. Sehingga, nanti bisa dilakukan pemetaan (mapping), bagaimana mengurai persoalannya,” ujar Alwiati.

Bangun sosialisasi kaitan lalu-lintas

Di acara itu, Ditlantas Polda Kaltim lewat Bangun juga memberikan sharing dan sosialisasi kaitan lalu-lintas. Agar masyarakat mematuhi aturan berlalu-lintas seperti menggunakan helm SNI, tidak boleh kebut-kebutan di jalan raya, balapan liar dan juga sejumlah hal kaitan sanksi yang sudah ditetapkan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas Angkutan Jalan

“Mohon ibu-ibu dan bapak-bapak serta adik-adik, tertib berlalu-lintas selama di jalan ya. Jangan sampai mengalami kecelakaan. Kami ingin masyarakat patuh aturan lalu-lintas. Apalagi di Klandasan Ilir masuk kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) karena di lintasan Jalan Jenderal Sudirman yang sudah diberlakukan tilang elektronik,” kata Bangun yang juga memberi cindera hati kepada warga atas pertanyaan yang diajukannya.

Puluhan cindera hati dari Ditreskrium untuk warga

Di akhir acara, seluruh peserta terutama ibu-ibu mendapatkan ‘cindera hati’ atau bingkisan dari Polda Kaltim (Ditreskrium). “Ini sarana kontak antara polisi dan warga. Semoga silaturahmi Polda Kaltim semakin baik dengan warga di mana saja,” kata Teguh kaitan bagi-bagi cindera hati yang didistribusikan ketua RT di acara puncak setelah warga seluruhnya melakukan sesi foto bersama. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026
Kanal

Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026

March 15, 2026
April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza
Kanal

April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza

March 14, 2026
Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar
Kanal

Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar

March 14, 2026
Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep
Kanal

Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep

March 14, 2026
Next Post
Awalnya Ingin ‘Ghibah’ Polisi, Justru Jadi Family Gathering. Dirbinmas: Jaga Keamanan, Laporkan Jika Ada Gangguan

Awalnya Ingin 'Ghibah' Polisi, Justru Jadi Family Gathering. Dirbinmas: Jaga Keamanan, Laporkan Jika Ada Gangguan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Baznas Harus Dikelola seperti Bank dan Prudent. DR Nadratuzzaman: Simba Wajib, Tak Buat Laporan, Ada Indikasi Kecurangan

Baznas Harus Dikelola seperti Bank dan Prudent. DR Nadratuzzaman: Simba Wajib, Tak Buat Laporan, Ada Indikasi Kecurangan

November 8, 2022
Dirbinmas Beri Spirit Bhabinkamtibmas di Acara 3 Pilar. Sampaikan Yel-yel, Jaga Kaltim Aman di Pilkada 2024

Dirbinmas Beri Spirit Bhabinkamtibmas di Acara 3 Pilar. Sampaikan Yel-yel, Jaga Kaltim Aman di Pilkada 2024

July 18, 2024
Sejarah! Rudy-RM Dilantik di Istana Kepresidenan. Retret Tidur di Tenda, Gratispoll Tetap Jalan

Sejarah! Rudy-RM Dilantik di Istana Kepresidenan. Retret Tidur di Tenda, Gratispoll Tetap Jalan

February 25, 2025
Dewas PDAM Monitoring IPAM, Pastikan Pasokan Air. Adi Supriadi: Bersama Direksi Kita Juga Cek K3

Dewas PDAM Monitoring IPAM, Pastikan Pasokan Air. Adi Supriadi: Bersama Direksi Kita Juga Cek K3

December 1, 2022
BTN-Incorincorp Trigger untuk MoU CSR Perusahaan Lain. Yudhi: Dukung Prestasi dan Resonansi Positif

BTN-Incorincorp Trigger untuk MoU CSR Perusahaan Lain. Yudhi: Dukung Prestasi dan Resonansi Positif

January 8, 2026
Platinum Mangga Besar Dibangun 260 Kamar. Charles Nyanyi di Ultah ke-9 Platinum Balikpapan

Platinum Mangga Besar Dibangun 260 Kamar. Charles Nyanyi di Ultah ke-9 Platinum Balikpapan

October 2, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines