• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Kaltim Ingatkan PI PHM 10 Persen Jangan Bobol Lagi. Edy: Harusnya Untuk Masyarakat Kok Dikorupsi

by admin
July 19, 2022
in Kanal
0 0
0
Gerak Kaltim Ingatkan PI PHM 10 Persen Jangan Bobol Lagi. Edy: Harusnya Untuk Masyarakat Kok Dikorupsi

AUDIENSI: Ketua Gerak Kaltim Edi Suwardi (baju putih) bersama Frans saat audiensi di kantor PHM

0
SHARES
204
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Penggiat anti korupsi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Kaltim mengingatkan agar participating interest (PI)  atau hak pengelolaan hasil migas 10 persen yang dikucurkan dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) ke Pemprov Kaltim, jangan sampai bobol dan dikorupsi lagi. Karena, dana itu untuk kepentingan masyarakat.

Gerak juga mengusulkan agar PT PHM ikut memberikan ‘proteksi’ jika perlu regulasi kaitan kucuran PI 10 persen yang diberikan ke Pemprov Kaltim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk yakni PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Perseroda di Kutai Kartanegara (Kukar). Dana PI 10 persen itu sebesar Rp70 miliar dari PT PHM ke MGRM.

“Ini usulan saja, kendati bukan domain PT PHM. Tetapi apa salahnya, jika proses penyerahan PI 10 persen itu, PHM juga bisa memberikan advis dan regulasi kaitan pengelolaan dana. Sehingga, jangan sampai dikorupsi lagi,” kata Pembina Gerak Kaltim H Sugito SH saat audiensi dengan jajaran PHM yang diterima Head of Communication, Relations & CID PHM Frans Alexander A Hukom di kantornya, belum lama ini.

Menurut Sugito, sejatinya PI 10 persen itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Karena, PHM sudah melakukan eksplorasi di suatu wilayah, sehingga korelasinya peningkatan perekonomian daerah. “Apa setidaknya PHM juga bersama-sama Pemprov Kaltim dan BUMD penerima PI 10 persen, ikut memikirkan agar tata kelola perusahaan berjalan baik. Apalagi PHM juga bagian dari etintas bisnis PT Pertamina yang merupakan BUMN dan patuh atas good corporate governance (GCG) GCG,” urai Sugito.

Frans (tengah) didampingi H Sugito dan Edi Suwardi dan pengurus Gerak Kaltim saat melakukan audiensi ke PHM dan mengingatkan agar PI 10 persen PHM ke Pemprov Kaltim tak bocor lagi

Hal senada juga disampaikan Ketua Gerak Kaltim Edy Suwardi. Ia menyebut, dana PI 10 persen  itu harusnya untuk kepentingan masyarakat. “Kami akan terus ikut mengawasi. Harusnya ini berguna untuk masyarakat, kok justru dikorupsi,” kata Edy.

Menurut Edy, PHM juga seharusnya ikut berkontribusi tak hanya menyerahkan dana PI 10 persen saja, tetapi ikut memberikan advis dan regulasi kaitan bagaimana dana itu dapat dimanfaatkan secara maksimal

PHM TAK TERLIBAT

Sementara itu, menurut Frans,  PHM tidak bisa berbuat banyak kaitan PI 10 persen itu. Sebab,  kontrak kerja yang dilakukan hanya menyetorkan PI kepada Pemprov Kaltim melalui badan usahanya.

“Kami tidak punya domain dan melakukan intervensi kaitan PI 10 persen. Karena, PHM hanya menyerahkan dana itu. Sehingga, dalam kaitan adanya kejadian PHM tidak pernah ikut terlibat,” kata Frans.

Menurut Frans, ide Gerak Kaltim untuk PHM ikut memberi proteksi tentu saja baik. Tetapi, regulasinya nanti akan didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.

“Kami jelaskan bahwa kasus yang menimpa Perseroda bentukan Pemprov Kaltim yang ada di Kukar, PHM tidak ada kaitannya. Karena, dana PI 10 persen itu sudah disetorkan. Jadi, direksi ataupun pihak PHM tidak terlibat masalah itu,” jelas Frans di hadapan jajaran pengurus Gerak Kaltim.

Lebih jauh Frans menegaskan,  kasus korupsi dana deviden yang bersumber dari PI 10 persen itu bahwa PHM secara hukum, bagian dari Pertamina Hulu Indonesia (PHI)  tidak memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mengatur lebih lanjut aliran atau peruntukan dana bagi hasil PI 10 persen yang telah diterima PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM)

Gerak Kaltim akan terus monitor dan mengawasi PI 10 persen PHM ke Pemprov

Diketahui Kejaksaan Tinggi Kaltim melalui asisten Pidana Khusus Kejati saat itu mengumumkan satu orang tersangka yakni IR selaku Direktur PT  Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Jaksa menyelidiki penerimaan dana segar sebesar Rp70 miliar kepada perusahaan perseroan daerah (Perseroda) PT MGRM yang berkantor di Tenggarong Kutai Kartanegara itu.

Semestinya sebesar Rp50 miliar dari uang itu digunakan untuk membangun  tangki timbun di Samboja, Balikpapan dan Cirebon. Tetapi menurut jaksa, pembangunan tangki timbun tidak pernah ada.

Jaksa justru menemukan aliran dana  tersebut kepada perusahaan lain yaitu PT Petro TNC International. Setelah  ditelusuri perusahaan itu sahambatnya milik tersangka IR sebesar 80 persen dan anaknya 20 persen. Kasus ini pun sekarang berlanjut dalam posisi kasasi.

“Kasusnya sedang dalam kasasi,” kata seorang jaksa di Kaltim memberikan keterangan kepada Gerak Kaltim ketika melakukan konfirmasi informasi ini yang menyebut,  tersangka kasus ini sudah divonis 14 tahun penjara yakni IR.(gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026
Kanal

Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026

March 15, 2026
Next Post
Kepengurusan DMI Balikpapan Dibekukan. H Soegianto Ditunjuk Caretaker, H Ruslan Ketua Tim Konsolidasi

Kepengurusan DMI Balikpapan Dibekukan. H Soegianto Ditunjuk Caretaker, H Ruslan Ketua Tim Konsolidasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Roku Ultra 2018 is half off at just $50, but it’s selling out fast

October 13, 2021
Alwi: Dukungan ke PDAM Tentu Bicara Akses Universal. Kaitan Program Desanilasi dan Penyediaan Air Baku

Alwi: Dukungan ke PDAM Tentu Bicara Akses Universal. Kaitan Program Desanilasi dan Penyediaan Air Baku

September 1, 2024
Minggu, PKJ 2024  Ragam Doorprize Menunggu. Ayo Hadir di GOR Segiri Samarinda

Minggu, PKJ 2024 Ragam Doorprize Menunggu. Ayo Hadir di GOR Segiri Samarinda

November 30, 2024
Baznas Kaltim Serahkan 20 Motor Sayur . Walikota Jadi ‘Tukang Sayur’ dan Bagi 1.000 Makan Gratis

Baznas Kaltim Serahkan 20 Motor Sayur . Walikota Jadi ‘Tukang Sayur’ dan Bagi 1.000 Makan Gratis

December 26, 2025
Imam Mundjiat, Guru Politik Itu Meninggal Dunia. Megawati Ucapkan Duka, Almarhum Senang Bagi Alquran dan Buku Agama

Imam Mundjiat, Guru Politik Itu Meninggal Dunia. Megawati Ucapkan Duka, Almarhum Senang Bagi Alquran dan Buku Agama

August 10, 2020
Jelang HUT ke-77 RI: Golkar Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih. Rahmad: Jangan Lupakan Sejarah, Hargai Jasa Pejuang

Jelang HUT ke-77 RI: Golkar Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih. Rahmad: Jangan Lupakan Sejarah, Hargai Jasa Pejuang

August 5, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines