TINTAKALTIM.COM-Terjadinya keluhan kaitan adanya pelanggaran Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau yang menuding Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara tidak tegas, kini mulai membuahkan hasil baik.
Institusi yang jadi regulator dan merupakan wakil dari kementerian perhubungan di Kaltim-Kaltara itu, sudah melakukan proses pembenahan di lapangan baik dari sisi kenyamanan dan keselamatan.
Implementasi itu, dilakukan BPTD di bawah kepemimpinan Avi Mukti Amin di lapangan. Ia langsung action melakukan perbaikan dalam hal pelayanan khususnya di dalam pelabuhan.
Dua asosiasi yang punya tanggung jawab kenyamanan penumpang dan keselamatan yang merupakan wadah seluruh operator di Pelabuhan Kariangau yakni Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) dan Indonesia Nasional Ferry Owner Association (INFA) memberikan penilaian tersebut.

“Sebagai asosiasi yang ikut bertanggungjawab dalam konteks kenyamanan dan keselamatan serta adanya dugaan pelanggaran SPM, kita mencoba duduk bersama mencari solusi. Alhamdulillah, ada hasil di lapangan. Bahkan, BPTD juga sudah bersikap dengan tegas dan pembenahannya cukup drastis,” kata Ketua Gapasdap Kota Balikpapan, Dody HS menyampaikan hasil pertemuan seluruh operator itu, Rabu (2/05/2021).
Sebelumnya kata Dody, seluruh operator bertemu yakni PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pasca Dana Sundari, PT Jembatan Nusantara, PT Sadena Mitra Bahari, PT Bahtera Samudera. Sedang PT Dharma Lautan Utama tak hadir karena sedang cuti.
Dijelaskan Dody, dalam pertemuan itu sempat dibicarakan bagaimana kaitan dengan muatan yang naik ke ferry yang sebelumnya disebut adanya dugaan pengaturan. “Gapasdap dan INFA tetap melihat itu strategi market atau hukum pasar dalam mencari penumpang,” ujar Dody.
SEMPAT RAMAI
Dalam kaitan muatan ini, termasuk pelanggaran SPM sebelumnya sejumlah operator menilai harus dibenahi. BPTD Kaltim-Kaltara yang dipimpin Avi Mukti Amin dinilai tak tegas saat itu oleh Kadishub Kaltim Ari Prananta Filipus Sembiring. Bahkan Kadishub sempat marah tetapi di lapangan tak ada perbaikan.
Dugaan pelanggaran itu di antaranya adalah pengaturan muatan yang tak transparan dan terkesan monopoli. Bahkan, ada jenis mobil mengangkut B3 (Bahan Berbahaya Beracun) digabung dengan angkutan umum. Semua itu mendapat tangapan dari Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam Sinte dan Ombudsman Kaltim, sehingga Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi akan sidak ke Kaltim.
Disebutkan Dody, diakui proses perdebatan dan saling diskusi terjadi saat membahas muatan. Khususnya yang disebut ada ‘pengaturan’ atau monopoli. Semua memberikan data-data faktual lapangan yang sebenarnya itu bagian dari upaya trik market.
“Kita semua jelaskan, nggak ada pengaturan dan monopoli. Operator mencari penumpang dengan cara dan gaya tidak melanggar aturan. Kalau ada bukti pelanggaran, tentu penegak hukum akan menindak. Ini semua karena strategi pasar,” ujar Dody berkali-kali.
Tetapi kata Dody, semua ada hikmahnya. Gerak cepat BPTD telah dilakukan di lapangan. Perbaikan dalam hal pelayanan di pelabuhan sudah terlihat. “Intinya pelabuhan sudah bersih dan makin tertata. Ini kerja BPTD,” puji Dody.
PASANG PORTAL
Sementara itu menurut Ketua INFA DPC Balikpapan Yanuar Supriyadi yang didampingi rekannya Taufik, BPTD juga telah memasang portal serta menindak tegas operator pelayaran penyeberangan yang mengabaikan aspek keselamatan dan SPM tanpa pandang bulu.

“Jadi ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), itu BPTD melakukan teguran. Para General Manager (GM) diingatkan,” kata Yanuar dibenarkan Dody.
Menurut Yanuar, BPTD sampai melayangkan surat teguran operasional kepada 4 operator tanpa pandang bulu. Itu dilakukan dari hasil monitoring pada 19 Mei 2021. Saat itu ada sejumlah kapal yang tidak menutup pintu rampa (pintu memasukkan kendaraan dalam kapal) dengan benar saat berlayar sesuai dengan persyaratan SOP keselamatan dan keamanan belayar.
“Pak Avi Mukti Amin langsung menegur. Ini sudah dilakukan. Jadi, sekarang semakin tegas. Kita tentu sangat mendukung kebijakan semacam ini,” urai Yanuar.
Menurut Yanuar, sekarang ini memang diakuinya karena pengaruh pandemi covid-19, seluruh sektor bisnis mengalami masalah revenue. Sehingga, jika ada hal yang berhubungan dengan persoalan market, jalan paling baik seluruh operator duduk bersama sinergi mencari solusi.

“Alhamdulillah, kita sudah bertemu. Dan, ternyata ada sejumlah pandangan sehat kok. Kalaupun ada perbedaan itu biasa dalam bisnis. Hanya, jangan sampai kalau ada masalah internal perusahaan masing-masing, lalu ditafsirkan bahwa itu karena persoalan asosiasi dan operator. Ini nggak fair toh,” ujar Yanuar yang disetujui Dody.
Bahkan kata Yanuar dan Dody, profesionalisme dalam melayani birokrasi perizinan laik angkutan penyeberangan sesuai dengan aturan juga telah dilakukan BPTD. “Bahkan, Pak Hotmarulitua Manalu, marine inspektur BPTD selalu memberikan arahan dan edukasi perihal pentingnya keselamatan berlayar kepada seluruh operator,” tambah Dody diiyakan Yanuar.
KOMUNIKASI DIRJEN
Dalam penjelasan lain, Yanuar menyebut semua persoalan yang sempat mengemuka dalam kaitan dugaan pelanggaran SPM dan lainnya di Pelabuhan Kariangau, juga telah disampaikan ke Dirjen Budi Setiyadi. “Kita juga punya jalur langsung dengan Pak Dirjen dan itu kita lakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang komunikasinya dilakukan Mas Dody (Ketua Gapasdap). Alhamdulillah, jawaban Dirjen baik-baik saja. Justru, ingin kita kompak dan sama-sama berbisnis secara fair,” ungkap Yanuar dan dibenarkan Dody.
Di akhir penjelasannya, Yanuar dan Dody juga mendapat informasi akan adanya kenaikan tarif. Hanya itu harus dipertimbangkan maksimal dengan melihat mitigasi risiko dan finansial masyarakat. “Jangan sampai terjadi gejolak. Kita harus duduk bersama serta membahasnya dengan maksimal serta melihat dampaknya,” pungkas Yanuar dan Dody menjelaskan rencana kebijakan itu. (gt)












