• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, July 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

ASDP Balikpapan Gelorakan 4-NO Lewat Penerapan SMAP. Cristhoper: Mitra Kerja Mohon Dukungan untuk GCG

by admin
May 8, 2024
in Kanal
0 0
0
ASDP Balikpapan Gelorakan 4-NO Lewat Penerapan SMAP. Cristhoper: Mitra Kerja Mohon Dukungan untuk GCG

SMAP DAN EVALUASI: GMP ASDP Balikpapan Cristhoper Samosi didampingi Wisnu dan Carlos saat sosialisasi SMAP dan evaluasi angleb 2024 di hadapan mitra kerja

0
SHARES
116
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Balikpapan mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance), sehingga selalu menggelorakan prinsip ‘4-NO’ dalam setiap aktivitas perusahaan demi memenuhi nilai dasar BUMN yang mengusung tagline Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) dengan menerapkan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Cristhoper, Wisnu dan Carlos saat sosialisasi

“SMAP itu ada prinsip-prinsip yang tak boleh dilanggar, sehingga menggunakan 4-NO yakni No Briberry (menolak penyuapan dan pemerasan), No Kickback (menolak atau menghindari komisi atau tanda terimakasih dalam bentuk uang, No Gift (menolak hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan berlaku) serta No Luxurious Hospitality (menolak penyambutan yang berlebihan),” kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Balikpapan Cristopher Samosir di acara sosialisasi SMAP di Dialog Coffe Balikpapan Baru Rabu (1/05/2024)

Sosialisasi dilakukan di hadapan mitra kerja  yakni operator  yang melakukan aktivitas di Pelabuhan Kariangau-PPU juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim sekaligus dirangkai dengan evaluasi angkutan lebaran (Angleb) 2024.

Selain SMAP, juga evaluasi Angleb 2024

Operator yang hadir yakni PT Pasca Dana Sundari, PT Bahtera Samudera, PT Tranship Indonesia, PT Jembatan Nusantara, PT Sadena Mitra Bahari dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan Wisnu Herlambang mewakili Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT serta Pengawas Pelabuhan Penyeberangan Fery Kariangau Carlos Makin.

Dikatakan Christoper, SMAP perlu dukungan semua mitra kerja. Termasuk, jika ada pelanggaran terhadap komitmen PT ASDP bisa disampaikan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau lewat saluran whistleblowing system dan email: GCG@indonesiaferry.co.id

Isra Ali juga hadir di acara sosialisasi SMAP

“Kami sekaligus melakukan evaluasi angleb 2024. Sehingga, di tahun-tahun mendatang jika ada kekurangan dapat diperbaiki secara sinergi,” kata Cristhoper.

Acara itu juga dihadiri Manager Usaha ASDP Balikpapan Isra Ali dan presentasi yang dilakukan Manager SDM dan Supply Chain Management (SCM) Yogi Pratama.

Yogi mempresentasikan SMAP

Yogi menjelaskan, pengenalan atau sosialisasi SMAP perlu dilakukan  karena merupakan standar yang merinci persyaratan dan penyediakan panduan  untuk membantu perusahaan dalam mencegah, mendeteksi dan menanangani penyuapan di perusahaan.

“Makanya kita gelorakan semangat Say No 4-No (katakan tidak pada 4-No) yang sudah disampaikan Pak GM ASDP. Sehingga, ini wujudnya menjadi larangan,” kata Yogi.

Mengapa dilarang, Yogi menjelaskan bahwa tindakan melanggar SMAP bisa mendorong pekerja menjadi  tidak bersikap objektif, tidak adil dan profesional serta tidak melaksanakan  tugasnya dengan baik.

Di hadapan mitra kerja, SMAP dikenalkan

Dalam acara itu, Yogi mengatakan perbedaan hadiah, gratifikasi, suap dan pemerasan. Contoh, jika parameternya bersifat transaksional dan butuh kesepakatan maka itu  masuk suap. Tapi, bukan gratifikasi atau hadiah.

“Nah berbeda jika berhubungan dengan jabatan. Ini masuk golongan gratifikasi dan penyuapan bahkan pemerasan tetapi untuk hadiah tidak,” urai Yogi dalam penjelasannya.

Yogi mengatakan, jika itu berhubungan dengan keluarga atau kekerabatan bisa disebut hadiah tapi bukan gratifikasi, suap bahkan pemerasan. “Dan umumnya  kalau hadiah dan gratifikasi dilakukan secara terbuka. Namun, jika itu masuk  suap dan pemerasan polanya tertutup,” jelas Yogi.

Yogi jelaskan detail soal SMAP

Yogi juga menjelaskan SMAP itu kaitan dengan sejumlah parameter. Jika  itu untuk menghargai atau menghormati keluarga dan kerabat masuk golongan hadiah. Tapi, jika untuk menanam budi baik  masuk dalam gratifikasi. Berbeda dengan suap dan pemerasan yang tujuannya mempengaruhi keputusan atau kewenangan secara langsung.

“Ya kasusnya kan banyak seperti untuk memenangkan tender yang melanggar perbuatan melawan hukum (PMH),” katanya.

Bagaimana perbedaan penilaian parameter itu semua, disebutkan Yogi jika hadiah sifatnya masih wajar dan gratifikasi masih ada yang menyebut wajar dan tidak wajar. Hanya, jika masuk domain suap dan pemerasan itu sudah tidak wajar.

Berkaitan dengan peraturan baik hadiah, gratifikasi, suap dan pemerasan kata Yogi, bisa digolongkan. Jika itu hadiah tidak dilarang. Tetapi, jika sudah masuk gratifikasi ada dua pendapat dilarang dan tak dilarang. Ketika masuk suap dan pemerasan maka itu dilarang.

Sebenarnya kata Yogi, ada dampak negatif dari sejumlah parameter di atas misalnya saja hadiah hal itu dapat mendorong seseorang untuk mendorong sikap-sikap tidak baik dan itu sifatnya pasti.

Makanya, jika ditemukan indikasi itu semua bisa dilaporkan dengan sejumlah saluran seperti Whistleblowing System (WBS) yang tujuannya untuk melaporkan atau menginformasikan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan perusahaan.

“Ya SMAP mengatur bagaimana laporan itu dilakukan. Misalnya saja apa pelanggarannya, pihak terlapor siapa, waktunya kapan dan di mana serta bagaimana kejadiannya. Dan perusahaan menjamin perlindungan serta kerahasiaan setiap pelapor termasuk perlindungan dan tekanan peniadaan kenaikan pangkat, jabatan, pemecatan hingga tindakan fisik,” ujar Yogi.

Mengapa kata Yogi, karena SMAP ini sudah jadi komitmen dari dewan komisaris, direksi dan karyawan/karyawati PT ASDP Indonesia Ferry se-Indonesia tidak menerima suap dan menjalankan SMAP secara profesional.

“Intinya SMAP ini merupakan pedoman etika perusahaan atau code of conduct. Sehingga, acuannya jelas dan masuk pada nilai dan budaya perusahaan dalam penerapan GCG,” kata Yogi. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Pengurus FKPB Dilantik 8 Agustus di Pemkot. Walikota: Harus Jadi Think-Tank Kota dan Jaga Keamanan
Kanal

Pengurus FKPB Dilantik 8 Agustus di Pemkot. Walikota: Harus Jadi Think-Tank Kota dan Jaga Keamanan

July 28, 2026
Dicari 100 Calon Satpam Dilatih Diksar Baznas Balikpapan. Pendaftaran Ditutup 20 September
Kanal

Dicari 100 Calon Satpam Dilatih Diksar Baznas Balikpapan. Pendaftaran Ditutup 20 September

July 27, 2026
Sudah 305 Warga Kukar Dilatih Kompetensi. Syarifah: 75 Persen BMCI Ikut Salurkan Tenaga Kerja
Kanal

Sudah 305 Warga Kukar Dilatih Kompetensi. Syarifah: 75 Persen BMCI Ikut Salurkan Tenaga Kerja

July 23, 2026
55 Satpam Dilatih BMCI-Distransnaker Kukar. Syarifah: Jangan Jadi Pengangguran Bersertifikat
Kanal

55 Satpam Dilatih BMCI-Distransnaker Kukar. Syarifah: Jangan Jadi Pengangguran Bersertifikat

July 23, 2026
Periksa PTM tapi Ada yang Tanya Implan. Petugas Puskesmas Batu Ampar Sasar Pegawai dan Driver
Kanal

Periksa PTM tapi Ada yang Tanya Implan. Petugas Puskesmas Batu Ampar Sasar Pegawai dan Driver

July 21, 2026
Pasokan Air Baku ke IPA Kampung Damai Lebih Andal. Ali: Interkoneksi Pipa Dilakukan PTMB
Kanal

Pasokan Air Baku ke IPA Kampung Damai Lebih Andal. Ali: Interkoneksi Pipa Dilakukan PTMB

July 20, 2026
Next Post
Masrivani, Kepala Kemenag yang Baru Gantikan Alm Izat. H Jailani: Dia Pejabat yang Lengkap dan Santun

Masrivani, Kepala Kemenag yang Baru Gantikan Alm Izat. H Jailani: Dia Pejabat yang Lengkap dan Santun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Blue Sky, Menjamin Tamu dengan SOP Protokol Kesehatan. Gandeng Partai Golkar Semprot Disinfektan

Blue Sky, Menjamin Tamu dengan SOP Protokol Kesehatan. Gandeng Partai Golkar Semprot Disinfektan

August 27, 2020
TM Lomba Kue Non-Beras Milad ke-7 MTW, 23 Februari 2024. Hj Darliana: Ayo Hadiri Tausyiah Isra Mira’j Ustaz Agus Khoirul Huda Lc

TM Lomba Kue Non-Beras Milad ke-7 MTW, 23 Februari 2024. Hj Darliana: Ayo Hadiri Tausyiah Isra Mira’j Ustaz Agus Khoirul Huda Lc

February 20, 2024
Salat Idul Adha, Anak-anak dan Ibu-ibu Tak Dianjurkan. Masjid Islamic Centre Ketatkan Protokol Kesehatan

Salat Idul Adha, Anak-anak dan Ibu-ibu Tak Dianjurkan. Masjid Islamic Centre Ketatkan Protokol Kesehatan

July 11, 2020
Suhardi Bakal Buat Aksi Turunkan 100 Mahasiswa 3 Hari. H Jamri: Ayo Hadapi Proses Hukum, Provokasi Lewat Majalah Saya Diam, Spanduk Kok Ribut

Suhardi Bakal Buat Aksi Turunkan 100 Mahasiswa 3 Hari. H Jamri: Ayo Hadapi Proses Hukum, Provokasi Lewat Majalah Saya Diam, Spanduk Kok Ribut

July 25, 2023
Taichi Bertekad Rebut Juara Fornas di Samarinda

Taichi Bertekad Rebut Juara Fornas di Samarinda

November 11, 2019
Presiden Saksikan 34 Sandeq dan Terima 34 Gubernur, Wapres Membuka. Walikota Sambut Passandeq, Ada Tari Kolosal Dukung IKN di Pantai Manggar

Presiden Saksikan 34 Sandeq dan Terima 34 Gubernur, Wapres Membuka. Walikota Sambut Passandeq, Ada Tari Kolosal Dukung IKN di Pantai Manggar

August 30, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines