• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

ASDP Balikpapan Gelorakan 4-NO Lewat Penerapan SMAP. Cristhoper: Mitra Kerja Mohon Dukungan untuk GCG

by admin
May 8, 2024
in Kanal
0 0
0
ASDP Balikpapan Gelorakan 4-NO Lewat Penerapan SMAP. Cristhoper: Mitra Kerja Mohon Dukungan untuk GCG

SMAP DAN EVALUASI: GMP ASDP Balikpapan Cristhoper Samosi didampingi Wisnu dan Carlos saat sosialisasi SMAP dan evaluasi angleb 2024 di hadapan mitra kerja

0
SHARES
94
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Balikpapan mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance), sehingga selalu menggelorakan prinsip ‘4-NO’ dalam setiap aktivitas perusahaan demi memenuhi nilai dasar BUMN yang mengusung tagline Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) dengan menerapkan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Cristhoper, Wisnu dan Carlos saat sosialisasi

“SMAP itu ada prinsip-prinsip yang tak boleh dilanggar, sehingga menggunakan 4-NO yakni No Briberry (menolak penyuapan dan pemerasan), No Kickback (menolak atau menghindari komisi atau tanda terimakasih dalam bentuk uang, No Gift (menolak hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan berlaku) serta No Luxurious Hospitality (menolak penyambutan yang berlebihan),” kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Balikpapan Cristopher Samosir di acara sosialisasi SMAP di Dialog Coffe Balikpapan Baru Rabu (1/05/2024)

Sosialisasi dilakukan di hadapan mitra kerja  yakni operator  yang melakukan aktivitas di Pelabuhan Kariangau-PPU juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim sekaligus dirangkai dengan evaluasi angkutan lebaran (Angleb) 2024.

Selain SMAP, juga evaluasi Angleb 2024

Operator yang hadir yakni PT Pasca Dana Sundari, PT Bahtera Samudera, PT Tranship Indonesia, PT Jembatan Nusantara, PT Sadena Mitra Bahari dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan Wisnu Herlambang mewakili Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT serta Pengawas Pelabuhan Penyeberangan Fery Kariangau Carlos Makin.

Dikatakan Christoper, SMAP perlu dukungan semua mitra kerja. Termasuk, jika ada pelanggaran terhadap komitmen PT ASDP bisa disampaikan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau lewat saluran whistleblowing system dan email: GCG@indonesiaferry.co.id

Isra Ali juga hadir di acara sosialisasi SMAP

“Kami sekaligus melakukan evaluasi angleb 2024. Sehingga, di tahun-tahun mendatang jika ada kekurangan dapat diperbaiki secara sinergi,” kata Cristhoper.

Acara itu juga dihadiri Manager Usaha ASDP Balikpapan Isra Ali dan presentasi yang dilakukan Manager SDM dan Supply Chain Management (SCM) Yogi Pratama.

Yogi mempresentasikan SMAP

Yogi menjelaskan, pengenalan atau sosialisasi SMAP perlu dilakukan  karena merupakan standar yang merinci persyaratan dan penyediakan panduan  untuk membantu perusahaan dalam mencegah, mendeteksi dan menanangani penyuapan di perusahaan.

“Makanya kita gelorakan semangat Say No 4-No (katakan tidak pada 4-No) yang sudah disampaikan Pak GM ASDP. Sehingga, ini wujudnya menjadi larangan,” kata Yogi.

Mengapa dilarang, Yogi menjelaskan bahwa tindakan melanggar SMAP bisa mendorong pekerja menjadi  tidak bersikap objektif, tidak adil dan profesional serta tidak melaksanakan  tugasnya dengan baik.

Di hadapan mitra kerja, SMAP dikenalkan

Dalam acara itu, Yogi mengatakan perbedaan hadiah, gratifikasi, suap dan pemerasan. Contoh, jika parameternya bersifat transaksional dan butuh kesepakatan maka itu  masuk suap. Tapi, bukan gratifikasi atau hadiah.

“Nah berbeda jika berhubungan dengan jabatan. Ini masuk golongan gratifikasi dan penyuapan bahkan pemerasan tetapi untuk hadiah tidak,” urai Yogi dalam penjelasannya.

Yogi mengatakan, jika itu berhubungan dengan keluarga atau kekerabatan bisa disebut hadiah tapi bukan gratifikasi, suap bahkan pemerasan. “Dan umumnya  kalau hadiah dan gratifikasi dilakukan secara terbuka. Namun, jika itu masuk  suap dan pemerasan polanya tertutup,” jelas Yogi.

Yogi jelaskan detail soal SMAP

Yogi juga menjelaskan SMAP itu kaitan dengan sejumlah parameter. Jika  itu untuk menghargai atau menghormati keluarga dan kerabat masuk golongan hadiah. Tapi, jika untuk menanam budi baik  masuk dalam gratifikasi. Berbeda dengan suap dan pemerasan yang tujuannya mempengaruhi keputusan atau kewenangan secara langsung.

“Ya kasusnya kan banyak seperti untuk memenangkan tender yang melanggar perbuatan melawan hukum (PMH),” katanya.

Bagaimana perbedaan penilaian parameter itu semua, disebutkan Yogi jika hadiah sifatnya masih wajar dan gratifikasi masih ada yang menyebut wajar dan tidak wajar. Hanya, jika masuk domain suap dan pemerasan itu sudah tidak wajar.

Berkaitan dengan peraturan baik hadiah, gratifikasi, suap dan pemerasan kata Yogi, bisa digolongkan. Jika itu hadiah tidak dilarang. Tetapi, jika sudah masuk gratifikasi ada dua pendapat dilarang dan tak dilarang. Ketika masuk suap dan pemerasan maka itu dilarang.

Sebenarnya kata Yogi, ada dampak negatif dari sejumlah parameter di atas misalnya saja hadiah hal itu dapat mendorong seseorang untuk mendorong sikap-sikap tidak baik dan itu sifatnya pasti.

Makanya, jika ditemukan indikasi itu semua bisa dilaporkan dengan sejumlah saluran seperti Whistleblowing System (WBS) yang tujuannya untuk melaporkan atau menginformasikan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan perusahaan.

“Ya SMAP mengatur bagaimana laporan itu dilakukan. Misalnya saja apa pelanggarannya, pihak terlapor siapa, waktunya kapan dan di mana serta bagaimana kejadiannya. Dan perusahaan menjamin perlindungan serta kerahasiaan setiap pelapor termasuk perlindungan dan tekanan peniadaan kenaikan pangkat, jabatan, pemecatan hingga tindakan fisik,” ujar Yogi.

Mengapa kata Yogi, karena SMAP ini sudah jadi komitmen dari dewan komisaris, direksi dan karyawan/karyawati PT ASDP Indonesia Ferry se-Indonesia tidak menerima suap dan menjalankan SMAP secara profesional.

“Intinya SMAP ini merupakan pedoman etika perusahaan atau code of conduct. Sehingga, acuannya jelas dan masuk pada nilai dan budaya perusahaan dalam penerapan GCG,” kata Yogi. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026
Kanal

Kemenhub Buka Posko, Awasi 143 Juta Pemudik. BPTD Kaltim, Poskonya Dibuka hingga 30 Maret 2026

March 15, 2026
April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza
Kanal

April atau Mei 2026 Bacitra Layani BC. Renhard Cek Lokasi Pick Up-Drop Zone di Pelataran Plaza

March 14, 2026
Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar
Kanal

Idul Fitri, Ternyata Bayar Rp16 Ribu ke Tol IKN. Nataru Gratis, Justru Lebaran 2026 Berbayar

March 14, 2026
Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep
Kanal

Mudik, Titip Kendaraan Bisa di Polsek-Polres. Dirlantas: Tak Ada Tilang, Ngantuk Awas Microsleep

March 14, 2026
Next Post
Masrivani, Kepala Kemenag yang Baru Gantikan Alm Izat. H Jailani: Dia Pejabat yang Lengkap dan Santun

Masrivani, Kepala Kemenag yang Baru Gantikan Alm Izat. H Jailani: Dia Pejabat yang Lengkap dan Santun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Ditlantas Apresiasi BPTD Kaltim Antisipasi Angleb 2024 Lebih Dini, di Terminal Batu Ampar, BNNK-DKK-Polda Gelar Tes Urine

Ditlantas Apresiasi BPTD Kaltim Antisipasi Angleb 2024 Lebih Dini, di Terminal Batu Ampar, BNNK-DKK-Polda Gelar Tes Urine

April 7, 2024
Abdulloh: Golkar Solid Harus Menangkan RM. Diyakini Partai Golkar Koalisi dalam Pilkada 2020

Abdulloh: Golkar Solid Harus Menangkan RM. Diyakini Partai Golkar Koalisi dalam Pilkada 2020

October 16, 2019
Waspada, Hipertensi Jadi ‘Silent Killer’. Microsleep, Boleh Minum Energy Drink Sementara

Waspada, Hipertensi Jadi ‘Silent Killer’. Microsleep, Boleh Minum Energy Drink Sementara

June 14, 2025
Makna Ziarah Dijadikan Walikota-Istri Spirit Spiritual. Rahmad: Ada Nazar dan Dekatkan Diri pada Allah

Makna Ziarah Dijadikan Walikota-Istri Spirit Spiritual. Rahmad: Ada Nazar dan Dekatkan Diri pada Allah

January 30, 2022
HUT Kemerdekaan, AGM Bagi-bagi Masker

HUT Kemerdekaan, AGM Bagi-bagi Masker

August 23, 2020
Lagi, Pasien OTG di PPU Dinyatakan Sembuh

Lagi, Pasien OTG di PPU Dinyatakan Sembuh

September 27, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines