• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Yusuf Mustafa: Pokir Kontribusi Pajak Warga. Sosper 5 Jenis Pajak Provinsi di Kariangau Meriah

by admin
November 14, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
Yusuf Mustafa: Pokir Kontribusi Pajak Warga. Sosper 5 Jenis Pajak Provinsi di Kariangau Meriah

SOSPER: Sosialiasi perda (sosper) kaitan pajak provinsi yang dilakukan anggota DPRD Kaltim DR Yusuf Mustafa SH MH dihadiri puluhan warga meriah dan antusias

0
SHARES
106
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Wakil Ketua Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) Provinsi Kaltim DR Yusuf Mustafa SH MH menyebutkan, kegiatan pokir  (pokok-pokir pikiran) yang dititipkan warga kepada anggota DPRD tak lepas dari kontribusi masyarakat membayar pajak daerah khususnya 5 pajak provinsi.

Kelima pajak provinsi itu yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Ibu-ibu antusias hadir menyimak sosialisasi sosper

“Jadi  semua itu tertuang dalam peraturan daerah (perda) yang  disetujui anggota DPRD dan Gubernur Kaltim. Sehingga, sebagai wakil rakyat mempunyai hak untuk menyampaikan kepada masyarakat,” kata Yusuf Mustafa  di hadapan puluhan warga yang terdiri dari ketua-ketua RT  Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat.

Yusuf melakukan  sosialisasi perda (sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah,  Minggu (14/11/2021) di Kariangau. Dan 5 jenis perda provinsi itu dibedah dan disampaikan 2 narasumber yakni H Sugito SH (Wakil Ketua Media Online Indonesia Kaltim) dan Drs Sutarno (praktisi keuangan dan pajak)  yang mendapat respons antusias dari warga.

Yusuf (berkopiah) berinteraksi dengan warga

Menurut Yusuf, perda kaitan 5 pajak provinsi harus disosialisasikan, karena sudah masuk peraturan perundang-undangan. Karena, jika sudah disetujui dan disahkan  maka masyarakat yang tidak tahu dianggap tahu sesuai fiksi hukum.  Dan sebagai penyelenggara negara, Yusuf  wajib melakukan penyuluhan terkait perda itu.

“Saya keliling Balikpapan. Sebelumnya sosialisasi perda dilakukan di Kelurahan Teritip, dan kali ini di Kelurahan Kariangau. Terimakasih kepada semua pihak yang sudah hadir mendukung acara ini,” kata Yusuf yang hadir bersama tim sekretariat DPRD Kaltim, Roro atau Rara.

Yusuf Mustafa meminta warga taat pajak

Sejumlah peserta sosper hadir di acara itu di antaranya Lurah  Kariangau Iskandar, babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kariangau Bejo dan tamu serta undangan lainnya.

Dikatakan Yusuf Mustafa, kepatuhan membayar 5 jenis pajak provinsi sebenarnya sudah dilakukan warga. Hanya, perlu diingatkan terus, karena kelancaran pajak ada korelasi dengan pembangunan termasuk di kawasan Kariangau.

“Yang belum membayar pajak seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, ayo lakukan. Jangan sampai dana pajaknya masuk daerah lain,” pinta Yusuf Mustafa

MEMBANTU PEMBANGUNAN

Sementara itu, narsum H Sugito SH menyebutkan,  dengan membayar 5 komponen pajak provinsi, seluruh warga sudah secara otomatis membantu pembangunan. Seperti pajak rokok yang diambil dari cukai rokok.

H Sugito SH (dua dari kanan) bersama staf sekretariat DPRD Kaltim Roro (kanan), Yusuf Mustafa dan Drs Sutarno saat sosper di Kariangau

“Bapak dan ibu sekalian, pajak rokok itu sebagian pajaknya untuk membantu dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sekitar 7 triliun. Jadi,  dengan merokok ternyata bapak sekalian  ikut membantu pembangunan,” kata Sugito disambut applaus hadirin.

Bukan itu saja kata Sugito, pajak provinsi yang dibayarkan masyarakat juga mendukung pokir yang diperjuangkan anggota DPRD Kaltim termasuk Yusuf Mustafa. 

“Kalau ada perbaikan jalan, semenisasidi Kelurahan Kariangau, itu juga  didukung dari dana pajak. Karena, pajak itu masuk pendapatan asli daerah (PAD) dan didistribusikan ke masyarakat lagi yang salah satunya dalam bentuk pokir perjuangan Yusuf Mustafa,” urai Sugito.

Sehingga kata Sugito, kewajiban anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa untuk melakukan sosialisasi. Agar, masyarakat lebih paham dan mendapat referensi dari aturan kaitan perda yang di dalamnya berisi pajak daerah Provinsi Kaltim.

JENIS-JENIS PAJAK

Sementara itu, narsum Drs Sutarno mengatakan, jenis-jenis pajak  itu dibagi 3  bagian yakni pajak pusat, pajak provinsi dan pajak kota-kabupaten. Yang sedang disosialisasikan adalah pajak provinsi.

“Pajak provinsi sudah jelas. Nah, untuk pajak pusat seperti  pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn), pajak bumi dan pembangunan perkebunan, pertambangan. Beda dengan pajak provinsi yang 5 jenis dan itu menjadi kewenangan badan pendapatan daerah (Bapenda) Kaltim,” kata Sutarno.

Drs Sutarno (kanan) saat sosper membedah pajak

Menurut Sutarno, kepatuhan masyarakat membayar pajak di Kaltim  khususnya pajak provinsi sangat membantu pembangunan. Karena, 5 pajak  provinsi itu sudah secara otomatis terbayarkan. “Kalau pajak air permukaan, itu  seperti PDAM, industri yang mengelola air. Itu wewenang provinsi, dananya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana-prasarana,” kata Sutarno.

Antusias warga yang hadir di acara sosper yang dilakukan anggota DPRD Kaltim DR Yusuf Mustafa SH MH di Kelurahan Kariangau

Dalam sosialisasi perda itu, antusias warga bertanya juga tinggi. Mereka tidak secara substansi bertanya kaitan  tata aturan dan ketentuan pajak, tetapi lebih pada proses pembangunan dari dana pajak.

“Secara filosofi  sejatinya benar. Pajak-pajak yang kita bayarkan harus kembali ke rakyat. Tolong ya Pak Yusuf Mustafa,  warga di RT kami perlu dukungan pembangunan,” kata Syahril, salah satu ketua RT.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 12 Suprapto. Ia menyebut, sudah benar yang dilakukan wakil rakyat provinsi Yusuf Mustafa. Karena,  proses pembangunan di Kariangau dirasakan warga atas perjuangan Yusuf Mustafa. “Nah sekarang saya usul lagi pak Yusuf. Semoga masuk dalam pokir berikutnya,” kata Suprapto.

Yusuf menyebutkan, dirinya berjuang untuk kepentingan rakyat termasuk di Kelurahan Kariangau. “Insya Allah saya akan terus berjuang demi rakyat,” pungkas Yusuf Mustafa, politisi Partai Golkar ini. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Kemenparekraf Apresiasi Balikpapan Lakukan Kolaborasi. Menghela Samarinda Uji Petik 2022

Kemenparekraf Apresiasi Balikpapan Lakukan Kolaborasi. Menghela Samarinda Uji Petik 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Sekitar 75 Buyers Jogyakarta Ramaikan Table Top. Badan Promosi Angkat Tema Ayo ke Balikpapan Terasnya IKN

Sekitar 75 Buyers Jogyakarta Ramaikan Table Top. Badan Promosi Angkat Tema Ayo ke Balikpapan Terasnya IKN

October 23, 2021
Rahmad: Maulid, Momentum Membangun Ummat dan Kota Balikpapan. Ustaz Jamaluddin Sebut Sosok Walikota Sudah Takdir Allah

Rahmad: Maulid, Momentum Membangun Ummat dan Kota Balikpapan. Ustaz Jamaluddin Sebut Sosok Walikota Sudah Takdir Allah

October 30, 2020
Truk Langgar ODOL Dipotong Bodinya. Dirlantas: Keselamatan Dijaga, Ekonomi Juga Jadi Skala Prioritas

Truk Langgar ODOL Dipotong Bodinya. Dirlantas: Keselamatan Dijaga, Ekonomi Juga Jadi Skala Prioritas

February 8, 2022
GM PLN: Akses Listrik Makin Mudah dan Tak Ribet. Optimistis Investasi di Kaltimra Bisa Meningkat

GM PLN: Akses Listrik Makin Mudah dan Tak Ribet. Optimistis Investasi di Kaltimra Bisa Meningkat

July 8, 2022
PTMB Berharap Pembebasan Lahan Embung Aji Raden 2026

PTMB Berharap Pembebasan Lahan Embung Aji Raden 2026

December 13, 2025
Demi Keamanan, Bus ke IKN Dijaga Polisi. Wakapolda: Pastikan Naik-Turun Penumpang Mudah

Demi Keamanan, Bus ke IKN Dijaga Polisi. Wakapolda: Pastikan Naik-Turun Penumpang Mudah

August 7, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines