• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Orari Lokal PPU Gelar Ujian Negara Amatir Radio

by admin
October 29, 2020
in tintaNEWS
0 0
0
0
SHARES
138
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.PENAJAM-Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Ir  H  Hamdam menghadiri Pembukaan Ujian Negara Amatir Radio (Unar) Daerah Kalimatan Timur (Kaltim) yang diadakan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Lokal Kabupaten PPU. Kegiatan tersebut dilaksakan di Gedung SMK Muhammadiyah Kecamatan Babulu. Minggu (11/10).

Tampak hadir dalam acara ini Kepala Balai Monitoring Spectrum Kelas 1 Samarinda Sugandi, Ketua Orari Kaltim Edo Chairany, Ketua Orari Lokal PPU Sujianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomonfo) PPU Budi Santoso, dan 53 peserta Unar lokal PPU.

Dalam Sambutannya Hamdam mengatakan, sangat mengapresisasi terhadap jumlah peserta yang mengikuti Unar ini. Itu, kata dia, membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai legalitas atau izin. Agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan frekuensi lain yang bersifat bisa merugikan bahkan mengganggu frekuensi seseorang yang sedang melakukan komunikasi (jammer).

Ia mengatakan, memiliki izin berarti mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota Orari.  dalam kaitannya dengan masyarakat serta negara.

“Orari sebagai organisasi pengguna radio komunikasi selalu bisa membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi. baik informasi yang bersifat edaran maupun informasi tentang kejadian di masyarakat, ” kata Hamdam.

Hamdam pun berpesan kepada Badan Monitor Frekuensi dan Spektrum Radio agar dapat menegakkan peraturan penggunaan radio dan frekuensi. Sehingga dapat menekan akses negatif dari pemakai radio juga frekuensi yang suka mengganggu terlebih yang tidak mempunyai izin.

Pada kesempatan itu juga Budi Santoso menambahkan, organisasi Orari lokal Kabupaten PPU baru terbentuk dan sudah mampu melaksanakan Unar dengan jumlah peserta cukup banyak. Hal ini akan menjadikan organisasi berkembang dengan pesat di Kabupaten PPU.

“Semoga kedepannya organisasi ini benar-benar mampu menjadi mitra pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan informasi. Tidak hanya sebagai cadangan  komunikasi nasional radio , tetapi juga mampu menangkal berita hoax, ”  ujar Budi Santoso, kepala Diskominfo PPU itu.(diskominfoppu/rif)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Bocorkan Data Pasien ke Publik, Pejabat PLN Ancam Gugat RSMH. Mardiana: Oknum Pelaku Namanya Ada, Rumah Sakit Minta Maaf Terbuka

Bocorkan Data Pasien ke Publik, Pejabat PLN Ancam Gugat RSMH. Mardiana: Oknum Pelaku Namanya Ada, Rumah Sakit Minta Maaf Terbuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Kadin Mitra Pemerintah dan Advokasi Pengusaha. Makkalau: Muskot Harus Demokratis, Coffee Morning Kadin Bermanfaat

Kadin Mitra Pemerintah dan Advokasi Pengusaha. Makkalau: Muskot Harus Demokratis, Coffee Morning Kadin Bermanfaat

January 19, 2021
Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 14001:2015. PTMB (PDAM) Komitmen Layanan dan Lingkungan

Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 14001:2015. PTMB (PDAM) Komitmen Layanan dan Lingkungan

October 4, 2024
Masuknya Islam ke Selandia Baru

Masuknya Islam ke Selandia Baru

March 26, 2019
Eddy Salasa Teruji, Dipilih Kembali. Ingatkan Timnya Kerja Keras dan Cerdas

Eddy Salasa Teruji, Dipilih Kembali. Ingatkan Timnya Kerja Keras dan Cerdas

September 6, 2024
Pangdam Apresiasi Charles Mampu Merawat Kebhinekaan. Charles: Imlek 2024, Semoga Jadi Tahun Kebaikan

Pangdam Apresiasi Charles Mampu Merawat Kebhinekaan. Charles: Imlek 2024, Semoga Jadi Tahun Kebaikan

February 11, 2024
Warga Kampung Baru Mulai Nikmati Air PTMB. Suplai Air Baku Ditambah 12 Liter per Detik

Warga Kampung Baru Mulai Nikmati Air PTMB. Suplai Air Baku Ditambah 12 Liter per Detik

December 7, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines