• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Pemkot Beri Subsidi Air PDAM Pelanggan. Khusus Sosial dan Rumah Tangga, Denda Juga Dihapus

by admin
April 29, 2020
in tintaNEWS
0 0
0
Pemkot Beri Subsidi Air PDAM Pelanggan. Khusus Sosial dan Rumah Tangga, Denda Juga Dihapus

SUBSIDI: Dirut PDAM Haidir Effendi meminta pelanggan tetap bijak dalam penggunan air bersih

0
SHARES
522
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Dampak wabah covid-19 mempengaruhi sisi ekonomi masyarakat termasuk di Kota Balikpapan.  Wali Kota Balikpapan langsung mengeluarkan kebijakan bantuan sosial khususnya warga yang terdampak dan benar-benar membutuhkan. Yakni, dengan memberi subsidi  tagihan rekening PDAM milik pelanggan.

Hanya, tagihan itu dikhususkan untuk kelompok  pelanggan satu dan dua dengan kriteria pelanggan sosial dan rumah tangga menengah ke bawah,  berdasarkan  keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-135/2020 tentang subsidi pemakaian air sampai dengan 10 meter kubik petama bagi pelanggan sosial dan pelanggan  rumah tangga menengah-bawah PDAM Balikpapan karena terdampak corna.

“Jadi itu kebijakan Wali Kota. Dan PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di mana kuasa pemilik modal (KPM) adalah Wali Kota, maka mengikuti keputusan itu,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Balikpapan,  Haidir Effendi dalam keterangan persnya kaitan subsidi tersebut.

Menurut Haidir,  ada skema yang perlu diketahui pelanggan. Khususnya pelanggan yang mendapatkan keringanan itu adalah kelompok  pelanggan satu dan dua, di mana bentuk kompensasi adalah pemakaian air untuk blok konsumsi  pertama yakni pemakaian air PDAM dari 1 meter kubik sampai dengan 10 meter kubik. “Tagihan airnya mendapat subsidi. Kalau penggunaannya  di atas 11 meter kubik ke atas dan seterusnya, maka dikenakan tarif blok konsumsi yang berlaku. Tapi kelompok selain di atas tetap normal membayarnya,” jelas Haidir Effendi.

Dijelaskannya,   siapa saja kelompok pelanggan yang mendapatkan subsidi? Menurut Haidir adalah kelompok pelanggan 1 (satu):

Kriteria golongan pelanggan sosial:

  1. Sosial umum dengan kode 10/K1A
  2. Sosial khusus  (1) kode 21/K1A
  3. Sosial khusus (2) dengan kode 22/K1B
  4.  Sosial khusus (3), dengan kode 23/K1C

Sedang untuk kelompok pelanggan 2 (dua:

Kriteria golongan rumah tangga tipe B:

  1. Kode 32/K2/B1
  2. Kode 32B/K2B/B2
  3. Kode 32C/K2C/B3
  4. Kode 32D/K2D/B4

Sedang untuk kelompok pelanggan 3 (tiga) untuk kriteria golongan rumah tangga  tipe C dengan kode 33/K3/C1, 33B/K3B/C2, 33 C/K3C/C3, 61B/K3D/NB I, kemudian kelompok pelanggan 4 (empat) untuk kriteria golongan pelanggan dengan kode NB II-62/K4, NB III-63/K4B, NB IV-64/K4C, Industri 80/K4D, Pelabuhan Bandara 90/K4E, dan terakhir pelanggan kesepakatan SO1 – SO7. “Ini semua adalah kelompok pelanggan yang tetap berlaku membayar tagihan air bulanan seperti biasa dan PDAM memberi kebijakan tambahan berupa penghapusan denda  akibat keterlambatan tagihan air selama 3 bulan, untuk  seluruh kelompok pelanggan PDAM,” ujar Haidir.

Kapan berlakunya?  Dua kebijakan dari pemerintah dan PDAM Kota Balikpapan berlaku untuk tagihan pemakaian bulan Maret, April dan Mei 2020. Untuk informasi dan mengetahui kriteria kode golongan pelanggan, masyarakat dapat melakukan komunikasi melalui call center PDAM Kota Balikpapan di 0542-978991/878992 dengan menyebutkan nomor sambungan rekening air pelanggan PDAM.

Haidir menyebutkan, agar pelanggan bijaksana dalam menggunakan kebutuhan air, sehingga tidak sampai membengkak tagihannya.  “Kita sama-sama berdoa, agar wabah corona berakhir dan perekonomian masyarakat kota Balikpapan dapat pulih kembali,” ujarnya. (ril/git)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
PDAM Batasi Layanan Tatap Muka. Pelayanan Tetap Berjalan tapi Dibatasi Waktunya

PDAM Batasi Layanan Tatap Muka. Pelayanan Tetap Berjalan tapi Dibatasi Waktunya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

AGM Upayakan IKN Cepat Terbangun di PPU

AGM Upayakan IKN Cepat Terbangun di PPU

April 26, 2021
Menaker Beri Penghargaan K3 Perumda Tirta Manuntung. Nunu: Ini Komitmen Perusahaan Menjaga SMK3

Menaker Beri Penghargaan K3 Perumda Tirta Manuntung. Nunu: Ini Komitmen Perusahaan Menjaga SMK3

May 26, 2022
Hoax, Tarif Transaksi BRI Rp150 Ribu per Bulan. Ismet: Waspada Nasabah Balikpapan, Ada 4 Modus Penipuan Terjadi

Hoax, Tarif Transaksi BRI Rp150 Ribu per Bulan. Ismet: Waspada Nasabah Balikpapan, Ada 4 Modus Penipuan Terjadi

September 1, 2022
Mimpi, Rahmad Mas’ud Diajak Jumatan di Masjid Nurul Falah. H Kumyono: Firasat ‘Cahaya Kemenangan’ Jadi Walikota

Mimpi, Rahmad Mas’ud Diajak Jumatan di Masjid Nurul Falah. H Kumyono: Firasat ‘Cahaya Kemenangan’ Jadi Walikota

December 4, 2020
Pemkot Apresiasi Kinerja PTMB. Sekda: Air Baku Harus Digenjot

Pemkot Apresiasi Kinerja PTMB. Sekda: Air Baku Harus Digenjot

January 15, 2025
Lepas Merpati, Simbol Kesetiaan Cinta Akhir-Hayat. Ngunduh Mantu Cindara-Abdu Ada Surprise

Lepas Merpati, Simbol Kesetiaan Cinta Akhir-Hayat. Ngunduh Mantu Cindara-Abdu Ada Surprise

January 6, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines