TINTAKALTIM.COM-Pendidikan dasar (diksar) kualifikasi Gada Pratama untuk menjadi tenaga satuan pengamanan (satpam), peserta jangan melakukannya dengan terpaksa. Jadikan, pelatihan untuk kebutuhan masa depan khususnya kompetensi tenaga pengamanan yang profesional.

Demikian disampaikan Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto SIK yang diwakili Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Kaltim AKBP Budi Heriyawan S Sos saat pembukaan pelatihan 150 satpam kualifikasi Gada Pratama di Embarkasi Haji Balikpapan, Senin (14/7/2025).
Acara itu juga dihadiri Kepala Dinaskertrans Kabupaten Paser Rizky Noviar S STP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser diwakili Kepala Bagian Kerjasama Dr Soraya MSi, Bagian Protokol dan Pelayanan Pimpinan diwakili Ika Muselia Septio Rini SS MM, Direktur PT BMCI Tri Tohiroh (Terry), Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja Disnakertrans Paser Ahmad Reyad dan undangan lainnya

“Kalian ini menjadi pengamanan Swakarsa (PAM Swakarsa) yang melakukan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat terbatas. Tetapi, pengelolaannya dilakukan profesional,” kata Budi saat memberi pengarahan dan motivasi di hadapan ratusan peserta Gada Pratama di Embarkasi Haji Balikpapan, Senin (14/7/2025)
Mengapa terbatas, menurut Budi karena satpam itu hanya bertugas melakukan pengamanan yang kompetensinya dikukuhkan oleh Polri, sehingga status tenaga kerjanya sebagai profesi tetapi bukan sebagai penyidik suatu perkara.

“Makanya satpam karena profesi maka punya kompetensi khusus yang diatur PAM Swakarsanya pada Perpol Nomor 4 Tahun 2020,” jelas Budi yang sekaligus memotivasi satpam agar berlatih dengan keras dan disiplin.
Karena profesional, satpam kata Budi, harus memahami tugas dan fungsi (tusi) yang meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol atau biasa disebut Turjawali.

“Nanti mengenai Turjawali diajarkan instruktur. Contohnya misalnya patroli, nah itu melakukan pengawasan keliling area kerja secara rutin. Mendeteksi potensi gangguan keamanan, memastikan kondisi aset dalam keadaan baik dan lainnya,” kata Budi.
Peserta ujar Budi, harus berterimakasih dengan Disnarkertrans Pemkab Paser dan PT BMCI karena terpilih untuk mengikuti pelatihan Gada Pratama. Pelatihan ini sebagai dasar calon satpam dan memiliki persyaratan tertentu yang syaratnya sudah ditetapkan.
“Jadi satpam tidak bisa secara tiba-tiba. Harus memiliki ijazah dan kartu tanda keanggotan satpam serta sertifikat. Makanya, harus dilatih dengan pelatihan dasar Gada Pratama,” jelas Budi.

Jika satpam tidak mengikuti pelatihan Gada Pratama, bisa saja sebenarnya disebut satpam illegal. Karena, tidak memiliki keahlian profesional yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau tiba-tiba jadi satpam, maka tidak memiliki pemahaman yang lebih tentang tugas dan tanggung jawab saat bertugas. Wawasan pun tak dimiliki seputar strategi pengawasan yang efektif. Makanya, Gada Pratam ini sebenarnya menaikkan citra satpam di perusahaan jika sudah bekerja,” jelas Budi.
Maknya kata Budi, 150 peserta kualifikasi Gada Pratama kerjasama Disnakertrans Kabupaten Paser dan PT BMCI sebagai pelaksana, maka peserta harus rajin bertanya. Sehingga, mampu memahami tugas-tugas satpam dengan baik dan profesional. (gt)












