• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Tuesday, September 22, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Kantor Ekspedisi Wajib Pasang Warning Light. Pengawasan Andalalin, BPTD-Polda dan PUPR Beri Rekomendasi Baru

by admin
July 4, 2024
in Kanal
0 0
0
Kantor Ekspedisi Wajib Pasang Warning Light. Pengawasan Andalalin, BPTD-Polda dan PUPR Beri Rekomendasi Baru

PENGAWASAN: Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim AKBP Windia bersama tim BPTD Kaltim saat melakukan pengawasan andalalin

0
SHARES
201
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Analisis Dampak Lalu-Lintas atau biasa disebut andalalin sering dianggap hal sepele. Padahal, sangat penting mengurai kemacetan dan kelancaran lalu-lintas. Sebelum operasional,  pusat kegiatan harus memperhatikan andalalin. Itu juga yang dilakukan untuk perusahaan ekspedisi baru di Jln MT Haryono.

Tim gabungan dari seksi lalu-lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim bersama Ditlantas Polda Kaltim dan PUPR melakuan pengawasan andalalin di perusahaan yang baru berdiri itu.

“Sebenarnya andalalin dulu baru perizinan. Makanya, kita cermati dan turun langsung ke lapangan besama tim BPTD Kaltim dan PUPR. Tetapi, perusahaan tersebut sudah punya andalalin dan ini hanya pengawasan,” kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kaltim AKBP Windia Nugraha SH MH usai melakukan pengawasan bersama tim gabungan.

Rekomendasi andalalin baru harus dipenuhi

Tim pengawasan andalalin dari BPTD Kaltim terdiri dari Bagus Ganteng, Andri Eka Damayanti, Jaka Zulzela, Baihaqi ditambah personel dari Pekerjaan Umum Perumahan Rakat (PUPR).

Dikatakan Windia, setiap aktivitas baru apalagi di tepi jalan biasanya mengalami tarikan pergerakan baru cukup besar dan akan membebani jalan yang pada gilirannya bisa menimbulkan kemacetan.

Untuk kantor ekspedisi ATJ di Jln MT Haryono kata Windia, nantinya harus mengganti lampu peringatan (warning light) yang sebelumnya rotator diganti warna kuning kelap-kelip biasa. Karena itu aturan agar dapat terlihat dari kejauhan bahwa ada aktivitas ekspedisi.

“Kami besama BPTD dan PUPR sepakat agar pihak perusahaan jarak sekitar 100 meter sebelum dan sesudah aktivitas ada rambu lalin dilarang berhenti, sebab bisa menimbulkan masalah khususnya kemacetan dan hambatan lalin lainnya,” jelas Windia.

REKOMENDASI

Sementara itu Andri Eka Damayanti yang ikut melakukan pengawasan di lapangan menjelaskan, ada sejumlah rekomendasi baru untuk perusahaan ekspedisi tersebut sebelum melakukan operasional.

“Sebenarnya perusahaan ekpedisi di Jln MT Haryono itu sudah memiliki izin dan mengantongi dokumen andalalin tapi BPTD Kaltim wajib melakukan pengawasan di lapangan. Karena, ini terkait tata guna lalu-lintas dengan situasi dan kondisi lalin di lapangan, apalagi masuk jalan nasional sehingga regulasinya ada di BPTD Kaltim,” kata Andri Eka.

Demi lalu-lintas harus sesuai andalalin

Terkait warning light jelas Eka, sebenarnya pihak perusahaan sudah memasang. Hanya, saat dilakukan pengawasan tak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan serta  surat keputusan Menteri Perhubungan (Menhub).

“Pihak perusahaan memasang yang jenis rotary warning light dan sesuai ketentuan harus yang satu  warna kuning dan kelap-kelip terus. Sehingga, pengguna jalan dapat melihat secara jelas dan bisa berhati-hati,” kata Andri Eka menyebutkan salahsatu rekomendasi yang diberikan perusahaan.

Bukan itu saja kata Andri Eka, pihak perusahaan perlu juga menempatkan petugas pengatur lalu-lintas untuk sirkulasi kendaraan  yang keluar-masuk. Jika tidak, maka bisa menimbulkan kemacetan.

“Kita juga meminta agar mereka membuat marka jalan terpisah untuk kepentingan pembatas akses keluar- masuk kendaraan sekaligus penambahan kerb jalan,” kata Eka.

Tim gabungan sharing dengan perusahaan

Kerb sendiri kata Eka adalah, pembatas jalan di antara trotoar dan median jalan. Dan itu berfungsi untuk pengemudi tidak  memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.

“Semua pengawasan yang dilakukan tim gabungan berjalan lancar. Kita pun sempat melakukan diskusi serta sharing dengan pemilik perusahaan. Prinsipnya, seluruh rekomendasi akan dipenuhi dalam waktu yang tidak lama,” ungkap Eka yang menambahkan kegiatan pengawasan andalalin juga dilakukan di Jalan Syarifuddin Yoes sebelum traffic light kawasan Balikpapan Sport & Convention Centre atau Dome. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PKDN Karhutla, Sespimti-36  Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)
Kanal

PKDN Karhutla, Sespimti-36 Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)

September 21, 2026
Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026
Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)
Kanal

Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)

September 19, 2026
Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
Next Post
Relasi ‘Tatap Muka’, Pintu Lolos Kursi Pimpinan? 4 Kader Gerindra Kompetisi, Nasdem Gerilya, Golkar Pasti, PDIP Bisa Kejutan

Relasi 'Tatap Muka', Pintu Lolos Kursi Pimpinan? 4 Kader Gerindra Kompetisi, Nasdem Gerilya, Golkar Pasti, PDIP Bisa Kejutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

P4S Dorong Pedagang Sejahtera dan Nyaman. H Rusli: PKL Ditata, Dirangkul dan Dilakukan Pembinaan

P4S Dorong Pedagang Sejahtera dan Nyaman. H Rusli: PKL Ditata, Dirangkul dan Dilakukan Pembinaan

August 17, 2021
Penyakit Pelayanan Publik: Birokrasi Berbelit, Pengusaha Menjerit

Penyakit Pelayanan Publik: Birokrasi Berbelit, Pengusaha Menjerit

July 27, 2019
Kadin Mitra Pemerintah dan Advokasi Pengusaha. Makkalau: Muskot Harus Demokratis, Coffee Morning Kadin Bermanfaat

Kadin Mitra Pemerintah dan Advokasi Pengusaha. Makkalau: Muskot Harus Demokratis, Coffee Morning Kadin Bermanfaat

January 19, 2021
Jangan Sembarangan Pilih Salon Kuku (Nail Art). Terry: B&B Studio Utamakan Higienitas

Jangan Sembarangan Pilih Salon Kuku (Nail Art). Terry: B&B Studio Utamakan Higienitas

May 28, 2025
Ayo Nongkrong di 28 Coffee Kilo 7. Soegianto: Ada Musala dan Ragam Food & Drink

Ayo Nongkrong di 28 Coffee Kilo 7. Soegianto: Ada Musala dan Ragam Food & Drink

August 20, 2026
Pipa Bocor PDAM Selesai Pekerjaan Tak Sampai 12 Jam. Dirut Sampaikan Terimakasih ke Pelanggan

Pipa Bocor PDAM Selesai Pekerjaan Tak Sampai 12 Jam. Dirut Sampaikan Terimakasih ke Pelanggan

July 31, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines