• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, May 25, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Puluhan PJU Padam, DPRD Kubar Konsultasi ke BPTD Kaltim. Usulan Ada Regulasinya tapi Diupayakan Solusi

by admin
May 30, 2024
in Kanal
0 0
0
Puluhan PJU Padam, DPRD Kubar Konsultasi ke BPTD Kaltim. Usulan Ada Regulasinya tapi Diupayakan Solusi

MENAMPUNG: Sudarmaji mendengar keluh kesah Ketua DPRD Kutai Barat Ridwan SH kaitan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam

0
SHARES
108
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) padam, Ketua DPRD-nya Ridwan SH beserta staf datang melakukan konsultasi ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim. Tujuannya, mencari solusi agar penerangan itu bisa kembali normal.

“Sebenarnya kami ini datang karena ingin mengetahui, siapa sebenarnya yang punya kewenangan. Karena, ketika ditanya Dishub Kubar, itu bukan ranahnya termasuk sudah pula ke Dishub Provinsi Kaltim,” kata Ridwan saat curhat dan memperjuangkan aspirasi masyarakatnya yang diterima Kepala Seksi Sub Bagian Tata Usaha (TU) BPTD Kaltim Sudarmaji SAP MM mewakili Kepala BPTD Dr Muiz Thohir ST MT di ruang rapat Terminal Batu Ampar, Kamis (30/05/2024).

Ridwan menceritakan, DPRD Kubar sudah melakukan rapat badan musyawarah (banmus) pada 6 Mei 2024 terkait Penerangan Jalan Umum (PJU). Dan, lampu yang padam itu berada di ruas Jalan Sumber Bangun ke Kampung Sekolaq Darat Kecamatan Sekolaq Kabupaten Kubar

Sudarmaji jelaskan prosedur pengusulan

“Kami kesulitan pak, karena jalan itu menjadi akses warga. Setelah dicek ada sekitar 40 lampu di PJU itu padam.  Ke BPTD Kaltim karena ada saran dari Dishub Provinsi bahwa ada kewenangan Kemenhub  terkait fasilitas itu,” kata Ridwan kepada Sudarmaji dan stafnya.

Ridwan juga curhat, bahwa sejauh ini jalan di Kubar sering dilalui truk-truk besar bermuatan batu-bara. Anehnya, batu bara yang diangkut itu jenis koridor (karungan). Bahkan, sering mengalami kecelakaan dan jadi pemicu kerusakan jalan.

Ridwan sampaikan aspirasi warga ke BPTD

“Kami ini datang untuk mengeluh. Sebab, yang diserang itu teman-teman DPRD. Padahal, kita ingin memperbaiki jalan itu takut sebab itu bukan jalan kota. Sehingga, jika menggunakan APBD Kabupaten dikhawatirkan ada temuan,” kata Ridwan.

Truk batu bara itu kata Ridwan, melintas  di jalur Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok menuju Kecamatan Sekolaq Darat  dan Melak. Dan sudah ada pengusaha batu bara koridor yang berjanji untuk perbaikan jalan. Bukan hanya truk pengangkut batu bara tetapi juga  pengangkut sawit. Hanya, pola perbaikan saat itu belum maksimal.

“Saya sudah sampaikan ke warga Kubar, kalau status jalan itu merupakan kewenangan kota, maka  yakinlah bahwa jalan rusak itu pun dapat diselesaikan. Termasuk, bupati juga tak berani karena bukan kewenangannya, itu merupakan jalan pusat. Padahal uangnya ada ,” kata Ridwan.

Ridwan tak hanya ke BPTD Kaltim kaitan pengurusan PJU yang padam. Ia juga mengunjungi dan bertanya kepada jajaran Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Kaltim yang berkantor di Balikpapan. “Karena jalan itu kewenangan Kementerian PUPR, maka kami juga akan konsultasi agar jalan nasional itu diperbaiki,” kata Ridwan

PERMENHUB

Sementara itu Sudarmaji didampingi stafnya Rachmat yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Helmy Fadillah (seksi sarana) dalam penjelasannya mengatakan,  bahwa kaitan Alat Penerangan Jalan (API) itu telah diatur  berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2023.

“Jadi ada prosedur teknis perbaikan perlengkapan jalan itu pak. Jenisnya apakah PJU itu solar cell atau bukan. Jadi harus mengajukan bagaimana inventarisasi pemeliharan PJU itu  dan ada formulirnya,” kata Sudarmaji

Menurut Sudarmaji, kalau ada surat dari pihak Kabupaten Kubar, BPTD Kaltim pasti turun. Sebab ada alur seperti survei  inventarisasi perlengkapan jalan sebelum diperbaiki.

“Beri waktu kami untuk bisa ke lapangan Pak Ridwan. Sebab, harus dicek. Jangan sampai lampu-lampu yang padam itu juga ada aksi pencurian dari oknum tak bertanggungjawab. Itu pernah terjadi seperti di Banten. Baru dipasang seminggu, maka lenyap karena barangnya mahal karena solar cell tadi,” ungkap Sudarmaji.

Menurut Sudarmaji, BPTD Kaltim  juga selalu mencari solusi untuk kepentingan 10 kota kabupaten se-Kaltim. Makanya, saat rakornis menghadirkan Dishub dan Bappeda se-Kaltim menampung aspirasi dari pemerintah apa saja fasilitas yang perlu dukungan BPTD Kaltim.

“Untuk kaitan yang di PJU Kubar, tentu beri waktu kami. Semoga ada solusi cepat sambil secara administrasi pelaporan dari Pemkab Kubar berjalan. Semua memang tergantung anggaran dari pusat. Semoga ada solusi dan anggarannya bisa disisihkan dari pagu anggaran lainnya,” kata Sudarmaji

Sementara itu Rachmat menjelaskan, perbaikan  yang dilakukan BPTD juga bisa dari laporan masyarakat, media massa, media sosial atau usulan dinas perhubungan, pemerintah daerah dan instansi lainnya.

Helmy dan Rachmat dengarkan aspirasi Kubar

“Setelah kita inventarisasi. Apa saja yang akan diperbaiki sehingga nanti tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sampai nanti dianggarkan dan proses pengadaan barang dan jasa (tender). Dan ini memang prosedur,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, kegiatan perlengkapan jalan meliputi  inventarisasi perlengkapan jalan, pengamatan dan pemantauan terhadap  keberadaan dan kinerja perlengkapan jalan, pembaruan database perlengkapan jalan sampai pemeliharaan di lapangan.

“Biasanya yang sering terjadi, jika sudah dilakukan perbaikan maupun sampai pembangunan harus diserahkan ke pemkab atau pemkot. Karena, berubah kewenangan untuk pemeliharaan (maintenance). Atau jalan itu diserahkan ke Kemenhub (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Kemala Beach Resort, View Pantai Cocok Keluarga. Bisa Nongkrong di Cafe Nikmati Sunset
Kanal

Kemala Beach Resort, View Pantai Cocok Keluarga. Bisa Nongkrong di Cafe Nikmati Sunset

May 24, 2026
Cegah ODOL di Kubar, Kolaborasi Hulu-Hilir. Dir Sarana: Perusahaan Harus Latih Driver
Kanal

Cegah ODOL di Kubar, Kolaborasi Hulu-Hilir. Dir Sarana: Perusahaan Harus Latih Driver

May 24, 2026
PPN Ajari Siswa SMAN 8 Mitigasi Kebakaran. Peringati IFFD, Diikutin Ratusan Peserta
Kanal

PPN Ajari Siswa SMAN 8 Mitigasi Kebakaran. Peringati IFFD, Diikutin Ratusan Peserta

May 22, 2026
PPN Kilang Balikpapan Bantu Warga Pra-Sejahtera. Melalui Pasar Murah Sembako 2.250 Paket
Kanal

PPN Kilang Balikpapan Bantu Warga Pra-Sejahtera. Melalui Pasar Murah Sembako 2.250 Paket

May 22, 2026
SPS Kaltim Pegang Teguh Akurasi dan Profesionalisme. Ajid: Gelombang Disinformasi seperti Tsunami
Kanal

SPS Kaltim Pegang Teguh Akurasi dan Profesionalisme. Ajid: Gelombang Disinformasi seperti Tsunami

May 21, 2026
Resume Coffee, Tempat Nongki Baru yang Instagramable. Rabu Gaul ada Live Acoustic
Kanal

Resume Coffee, Tempat Nongki Baru yang Instagramable. Rabu Gaul ada Live Acoustic

May 13, 2026
Next Post
2045, Indonesia Harus Bisa Jadi High Income dan Maju. Erwin: Polri Banyak Dukung Pertumbuhan Ekonomi

2045, Indonesia Harus Bisa Jadi High Income dan Maju. Erwin: Polri Banyak Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Puluhan Bus Pariwisata Tak Sesuai Peruntukan. Dicek Tim Gabungan, Masyarakat Harus Teliti

Puluhan Bus Pariwisata Tak Sesuai Peruntukan. Dicek Tim Gabungan, Masyarakat Harus Teliti

May 26, 2024
Akbar: Insya Allah Golkar Pemenang 2024. Beri Spirit Kader Balikpapan, Rahmad Mas’ud Siap Menang

Akbar: Insya Allah Golkar Pemenang 2024. Beri Spirit Kader Balikpapan, Rahmad Mas’ud Siap Menang

December 3, 2021
Berbuat Baik, Jangan Lihat Agama (Mas Didik Kempot, Kau Orang Baik)

Berbuat Baik, Jangan Lihat Agama (Mas Didik Kempot, Kau Orang Baik)

May 8, 2020
Perbaikan Jalan Tak Direspons Pertamina. LPM, Forkom RT Muara Rapak Galang Dana Swadaya Lakukan Perbaikan

Perbaikan Jalan Tak Direspons Pertamina. LPM, Forkom RT Muara Rapak Galang Dana Swadaya Lakukan Perbaikan

July 27, 2022
Rahmad Jadi Walikota, Kader Golkar Tunaikan Nazar. Jalan Kaki dari Ponpes Hidayatulah ke Batu Arang Kampung Baru

Rahmad Jadi Walikota, Kader Golkar Tunaikan Nazar. Jalan Kaki dari Ponpes Hidayatulah ke Batu Arang Kampung Baru

June 1, 2021
Arsyad Cannu: Imlek, Rajut Persaudaraan dan Toleransi

Arsyad Cannu: Imlek, Rajut Persaudaraan dan Toleransi

January 26, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines