TINTAKALTIM.COM-Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro SH MH menegaskan, jalan di depan SD Negeri 17 kawasan Kelurahan Teritip Balikpapan Timur seharusnya dipasang zebra cross dan ZOSS (Zona Selamat Sekolah). Karena, jalur itu rawan kecelakaan lalu-lintas.
Dirbinmas langsung turun ke lapangan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Teritip Bripka Firman karena menindaklanjuti curhatan warga pada kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Penangkaran Buaya Teritip, Jumat 3/10/2023).
Acara Jumat Curhat itu juga dihadiri Kompol Machfud Hidayat (Polairud), AKP Hary Purnomo (Dilantas), Kompol Hary Wibowo (Pam Obvit), Kompol Alfredo (Direskrimsus), Ipda Yudik Hardianto (Ditreskrium), drh Setyarso (Dit Samapta), Bhabinkamtibmas Kelurahan Teritip Bripka Firman, Kapolsek Balikpapan Timur AKP Djajat Sudradjat dan Sukamto (Babinsa) serta undangan para ketua RT dan tokoh masyarakat.
Disebutkan Anggie, Dishub Kota Balikpapan bisa melakukan analisa terkait jalan depan SDN 17 itu. Sebab, posisinya berhadapan dengan SPBU Teritip dan pintu masuknya tepat di tepi jalan raya.
Usai salat Jumat, Anggi dan Firman melihat lokasi itu. Ternyata, sangat rawan. “Ini kalau keluar dari sekolah, tentu berhamburan. Kita khawatir jika ada kendaraan melaju. Apalagi sudah ada yang sempat mengalami kecelakaan. Kalau ada zebra cross-nya dan ZOSS bisa untuk tindakan preventif,” kata Anggie.
Anggei berpesan ke Bhabinkamtibmas untuk melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan Dishub Balikpapan atau Dishub Kaltim. “Ini jalan provinsi ya atau kota. Nah, intinya ada dulu zebra cross dan ZOSS-nya sebab sangat mendesak. Khawatir saja dengan anak-anak yang berangkat dan pulang sekolah,” ungkap Anggi.
SATKAMLING
Dalam agenda Jumat Curhat, Dirbinmas juga meminta kepada warga di Teritip untuk menggiatkan satuan keamanan lingkungan (Satkamling). Sebab, itu bentuk dari Pam Swakarsa yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan terkecil di masyarakat.
“Balikpapan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), banyak warga migrasi untuk bekerja. Apalagi menjelang tahun politik Pemilu 2024. Jadi hidupkan Satkamlingnya,” kata Anggi menjawab pertanyaan Atin, warga yang mengurai sudah banyak warga masuk Teritip untuk mendiami rumah kos-kosan.
Disebutkan Anggi, pola pengamanan lapor 1×24 jam harus diwajibkan. Karena, warga siapapun harus melapor kepada ketua RT. Dan, jika ada hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga berkoordinasi dengan petugas, minimal kepada bhabinkamtibmas atau babinsa Kelurahan Teritip.
“Jadi Pak Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu bisa jadi kepanjangan tangan bapak-ibu semua untuk memberi laporan. Karena, keamanan suatu wilayah juga tanggung jawab masyarakat,” ujar Anggie.
Anggie berpesan, warga di Teritip untuk selalu kompak dan menjaga lingkungannya. “Kalau soal BBM eceran itu juga melayani masyarakat. Kecuali lokasinya berbahaya, misalnya bebas orang merokok di tempat itu atau ada lampu berkekuatan daya tinggi, sehingga pom bensin mini itu bisa berbahaya,” kata Anggi
Kaitan BBM eceran ini pun menurut Bripka Firman sangat membantu dirinya. Karena, jika ditertibkan maka menimbulkan persoalan baru. “Saya tinggal di kawasan Ambalat, jauh dari SPBU, sehingga BBM eceran itu sangat membantu. Ya semacam simboisis mutulisme atau saling menguntungkan,” kata Firman.
Curhatan lainnya, terkait dengan penertiban antrean panjang di depan SPBU Teritip. Sebab, sangat mengganggu jalan warga. “Bukan tak boleh antre, tetapi jika mungkin bisa ditertibkan sambil dilakukan pengawasan. Karena, jika sudah menutup jalan depan rumah, kita kesulitan untuk keluar,” kata Yunan Yusfa dari RT 29 yang juga pengurus masjid.
Menurut Yunan, petugas keamanan bisa koordinasi bagaimana mengatur antrean truk-truk dan mobil yang antre BBM itu. Sebab, sangat panjang. “Khawatir menutup badan jalan dan terjadi kecelakaan lalin,” ungkap Yunan
Dan mengenai hal itu, Kapolsek Balikpapan Timur Djajat Sudrajat berterimakasih. Ia bersama bhabinkamtibmas dan babinsa selalu berkoordinasi. “Kita setiap saat menertibkan. Nanti, dicari polanya yang baik,” ujarnya.
Lainnya, curhatan datang dari Mukhlis dan Nur Kumala. Dan Mukhlis mempertanyakan agar sebelum waktu kampanye baliho caleg jangan mengganggu estetika atau dipasang di sembarang tempat yang akhirnya juga menutup rumah warga. “Kami inisiatif setelah koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menetertibkan sendiri. Hanya, balihonya tidak rusak dan silakan diambil oleh caleg,” ujar Mukhlis.
Mengenai hal ini, AKP Mahfud yang pernah bertugas menjadi tim penegakan hukum terpadu (gakumdu) menegaskan, bahwa alalat peraga kampanye (algaka) itu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Bahwa, kampanye itu ada ajakan mencoblos dan menyampaikan visi-misi. “Tapi jika tidak namanya sosialisasi. Dan itu tak masalah, asalkan pemasangan balihonya tertib,” kata Mahfud yang menyebutkan, jika ada sengketa pemilu maka bisa melapor ke gakumdu.
Sementara Nur Kumala, memberi apresiasi Bhabinkamtibmas yang sangat proaktif dan berkoordinasi dengan warga serta banyak menyelesaikan persoalan di masyarakat. “Terimakasih polisi dan sangat membantu. Bagaimana caranya menjadi sahabat polisi,” kata Nur Kumala.
Dalam konteks itu, Dirbinmas Anggi mengatakan bisa dilakukan lewat kegiatan-kegiatan di kelurahan. Atau terlibat dalam aktivitas Forum Kemitraan Polisi dan Maysarakat (FKPM). “Intinya siapapun boleh jadi sahabat polisi. Prinsipnya, jika ada persoalan koordinasi dengan bhabinkmtibmas atau babinsa. Sehingga, ada rasa kepedulian sama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan,” ujar Dirbinmas. (gt)