SELEMBAR surat berkop Walikota Balikpapan diterima Ketua GNPF Kota Balikpapan Abdul Rais. Berstempel Walikota Balikpapan ditandatangani Walikota Rizal Effendi, surat itu berisikan undangan untuk menghadiri rapat kordinasi (rakor) antisipasi pasca pemilu damai 2019.
Rakor akan dilaksanakan pada Kamis (02/05) malam bertempat di ruang rapat kantor walikota. Selain dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Balikpapan, undangan itu juga disampaikan kepada Ketua KPU Balikpapan, beberapa SKPD, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Saya juga menerima undangan,” kata Abdul Rais kepada tintakaltim. Namun, mantan komisioner KPU Balikpapan tersebut mengambil sikap untuk tidak hadir. “Untuk apa hadir kalau dalam rapat hanya untuk mengikuti kemauan elit pemerintah,” timpal Ketua Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) Kota Balikpapan itu.
Pengacara yang kenyang menangani sengketa pemilu itu meyakini rapat koordinasi pada Kamis malam akan membahas rencana aksi unjuk rasa damai oleh pihaknya selaku pendukung paslon 02.
“Rencana unjuk rasa menyoal kecurangan pemilu 2019 tidak mungkin dibatalkan. Izin sudah disampaikan. Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang” tegasnya.
Menariknya, rencana unjuk rasa di kantor KPU Balikpapan oleh pendukung paslon 02 pada Jumat (03/05) tak hanya direspons Forkompimda Balikpapan. Imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan juga menyebar ke sejumlah kalangan. DMI menyerukan kepada pengurus masjid dan musala agar tidak terpancing. DMI menyerukan agar jemaah masjid tidak ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.
“Mohon disampaikan imbauan agar tetap bersabar menunggu hasil pengumuman manual oleh KPU,” tulis pengirim pesan.
Rais mengaku terkejut mengetahui imbauan DMI yang menyebar melalui aplikasi chat tersebut. Di mata dia, DMI telah diperalat. “DMI kurang berilmu. Tidak memahami bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” tegasnya.
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta mengaku sudah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa oleh kelompok masyarakat. Rencana aksi tersebut diakuinya juga dibahas pada rapat kordinasi Forkompimda bersama organisasi kemasyarakatan.
“Jika bisa dilakukan dengan pertemuan langsung tanpa pengerahan masa, tentu lebih baik,” ujar perwira asal Mojokerto tersebut.
Kelompok pendukung paslon Prabowo-Sandi menilai kecurangan pada pemilu 2019 telah diperlihatkan secara telanjang. Pemilu 2019 di era internet mendorong partisipasi publik dalam mengawasi penyelewengan.
“Kami menilai KPU dan Bawaslu kurang merespons informasi publik yang berkaitan dengan tindak kecurangan,” kata Abdul Rais.
Rais berpendapat penyebaran informasi pelanggaran-pelanggaran pemilu melalui media sosial oleh masyarakat sebagai cerminan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Ada trauma masyarakat untuk melapor secara formal. Bahkan menyebarkan kecurangan pemilu melalui medsos pun dihantui kecemasan terjerat hukum. Framing informasi hoax menjadi momok,” ujar Rais.
Pada permasalahan lain, terjadinya kesalahan dalam pengisian perhitungan suara pada tingkat KPPS perlu menjadi perhatian khusus. Terbukti, lanjut Rais, pada beberapa TPS harus dilakukan perhitungan ulang bahkan pemungutan ulang akibat kesalahan teknis pengisian formulir C1 plano dan C1.
“Siapapun yang menang, kami akan menghormati. Tetapi dengan catatan, penyelenggaraan pemilu mesti berjalan sesuai prinsip pemilu yang adil dan berintegritas,” ujarnya.
Terpisah, mantan Komisioner KPU Balikpapan Endang Susilowati berpendapat komunikasi massa yang baik kurang diperlihatkan oleh komisioner KPU Balikpapan. Sebagai wasit pemilu, ucapnya, KPU dan Bawaslu kurang berani meniup peluit walau sekadar menjelaskan terhadap prasangka-prasangka yang mengemuka di publik.
“Mereka cenderung bersikap diam. Bila ada yang berteriak meminta penjelasan, mereka balik berteriak bahwa mereka lelah dan bosan dengan kondisi ini,” ujarnya.
Wasit yang semestinya mengatur larinya bola agar tak keluar arena permainan justru memilih duduk dan hanya sesekali melempar bola ke kiri dan kanan, tanpa kejelasan ke mana mestinya bola harus berhenti.
“Keadaan ini terjadi karena si wasit kurang paham akan tugas sebenarnya, dan tidak siap menerima efek elnino dari pekerjaannya,” tegasnya.
Sebagai wasit pemilu, lanjut Endang, KPU dan Bawaslu tidak saja harus jeli melihat pelanggaran, namun juga harus jeli melihat celah untuk tidak melakukan pelanggaran. “Karena bukan hanya pemain yang bisa dapat peringatan, wasit juga bisa dapat,” lanjutnya.
SUMPAH PENYELENGGARA PEMILU
JUMAT (03/05) bada salat Jumat, ratusan relawan massa 02 bergerak dari Lapangan Merdeka menuju Kantor KPU Balikpapan. Seperti halnya aksi unjuk rasa menyoal kecurangan pemilu di sejumlah daerah, emak-emak juga mendominasi aksi unjuk rasa di Kota Balikpapan.
Truk trailer dengan bentangan spanduk bertuliskan Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu 2019 dan poster bergambar Prabowo-Sandi bergerak perlahan diikuti massa relawan 02.
Lantang berorasi di atas truk trailer, Abdul Rais menyatakan ada indikasi kecurangan pada pemilu 2019. Pendukung paslon 02 mendesak KPU dan Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan yang telah disampaikan.
“Kami meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan yang sudah kami serahkan,” kata kordinator lapangan Rona Fortuna Siregar.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Ketua DPRD Abdulloh bersama unsur Forkompinda terlihat memantau jalannya aksi unjuk rasa. Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan menerima langsung kedatangan pengunjuk rasa.
Menanggapi dugaan-dugaan kecurangan yang dialamatkan kepada penyelenggara pemilu, Noor Thoha mengucapkan sumpah bahwa penyelenggaraan pemilu 2019 di Balikpapan telah dilaksanakan seadil-adilnya.
“Demi Allah saya bersumpah akan bertangggung jawab dan melaksanakan seadil-adilnya dalam penyelenggaraan pemilu di Balikpapan,” ucap Thoha disambut teriakan takbir oleh pengunjuk rasa.
Noor Thoha menyatakan, kalaupun terjadi dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu, UU 7/2017 telah tegas memberikan sanksi hukum terhadap pelakunya. “Jika menemukan bukti, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berjanji tidak akan menutup-nutupi dan akan membuka semuanya,” tegas Noor Thoha.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan menyatakan bahwa Bawaslu telah menjalankan dua fungsi utamanya yakni pengawasan dan pencegahan. Mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu telah diatur melalui dua syarat yakni syarat formal dan material. “Silakan lapor ke Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan,” ujarnya. (jk)