TINTAKALTIM-PENAJAM-Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan screening/rapid test massal di salah satu Satuan Kerja Peramgkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Selasa (11/8). Itu dilakukan menyusul satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid -19.
Koordinator Surveillance Satgas PPU Meiske R Lahama mengatakan, pasien yang terkonfimasi positif ini dinyatakan sebagai Pasien 37 PPU berjenis kelamin perempuan, berusia 57 tahun dan beralamat di Kelurahan Penajam RT 28, PPU yang sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Balikpapan.
“Pasien 37 PPU ini ada menimbulkan gejala demam yang dikira tifus. Lalu, berobat ke salah satu klinik yang ada di Penajam. Pada saat di rapid test hasilnya reaktif dan begitu hasilnya reaktif dirujuk lah ke Rumah Sakit Siloam di Balikpapan untuk di-swab dengan hasilnya positif,” ujar Meiske.
Meiske mengatakan, untuk langkah awal Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU mengambil sikap sigap dengan melakukan screening atau rapid test masal ke keluarga Pasien 37 PPU dan di lingkungan SKPD tersebut dengan hasil suami Pasien 37 tersebut hasilnya nonreaktif serta ada 41 pegawai SKPD tersebut di rapid test dengan hasil 2 dinyatakan reaktif.
“Suami dari Pasien 37 PPU hasil rapid test hasilnya nonreaktif, tetapi tetap kami swab karena berkontak erat dengan Pasien 37 PPU. Sedangkan untuk 2 pegawai yang reaktif ini langsung melakukan karantina mandiri selagi menunggu jadwal swab di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU,” jelasnya.
Meiske juga mengharapkan kepada masyarakat PPU agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, seperti saling jaga jarak, tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, bila harus keluar rumah selalu memakai masker serta selalu mencuci tangan. “Saya harap masyarakat PPU untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19 dan semoga pandemi ini segera berakhir,” tutupnya. (diskominfoPPU/rif).