TINTAKALTIM.COM-Selain masalah banjir, tim panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2019 yang dibentuk DPRD Balikpapan juga menyoal kaitan perencanaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak matang dan maksimal. Ini ditemukan adanya anggaran sebesar Rp23 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang batal dan gagal lelang.
“Ini harusnya tidak terjadi di tahun 2019. Tentu jadi pelajaran, sebab di dalamnya ada sejumlah proyek strategis yang ditunggu masyarakat,” kata Ketua Pansus LKPJ, drg Sukri Wahid ketika menjelaskan hasil rapat pendalaman dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat tim pansus itu mengundang sejumlah OPD. Di antaranya Dinas PU, Bappeda dan Litbang, BPKAD dan lainnya. Tujuannya, agar tim pansus mengetahui bagaimana progress report yang dilakukan tim teknis di lapangan.
Sukri menyebutkan, APBD tahun 2019, daya serap anggaran berkisar 86 persen. Harusnya, jangan sampai terjadi batal tender. Sebab, itu mengakibatkan pelaksanaan pembangunan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) menjadi meningkat. “Harusnya jika ada kendala teknis, sampaikan ke DPRD khususnya komisi III bidang pembangunan. Jadi, ada solusi yang dapat dipecahkan bersama,” ujar Sukri.
Dalam konteks proyek fisik, harusnya kelompok kerja (pokja) terus melakukan evaluasi. Karena, jika anggaran besar maka memerlukan waktu untuk lelang. “Lelang itu kan ada jadwalnya. Itu yang saya menilai mengapa tidak matang perencanaannya,” ujar Sukri.
Dalam kaitan proyek, pansus juga menemukan adanya kegiatan Dinas PU tahun 2019, ada sekitar 13 proyek yang totalnya senilai Rp3,9 miliar yang melewati batas kontrak. Penyebabnya, terlambatnya faktor lelang. “Harusnya menggunakan skala prioritas. Kalau ada proyek bernilai besar itu diprioritaskan lelangnya,” pinta Sukri mewakili anggota pansus lainnya.
TEMUAN BPK
Dalam rapat pendalaman oleh tim pansus, juga diingatkan agar pemerintah kota serius terkait dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 bahkan telah mengeluarkan rekomendasi adanya piutang pajak sebesar Rp183 miliar.
“Ini terdiri dari semua jenis pajak daerah karena surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak sudah diterbitkan. Dan, pansus melihat harusnya piutang jadi pendapatan. Jangan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan saja, justru piutang yang belum diselesaikan itu merupakan bagian dari kinerja,” urai Sukri Wahid.
Menurut Sukri, jika wajib pajak belum membayar, harus ada program prioritas bisa juga mengarah pada upaya law enforcement. “Kalau dia menunggak pajak, pasang saja plang atau stiker. Mungkin sudah dilakukan, hanya perlu ada daya paksa untuk menagih. Jujur, ini merupakan pendapatan yang tertunda masuk APBD,” jelas Sukri.
Disinggung kaitan banjir, sejauh ini di tahun 2019 mengalami penambahan. Sebenarnya, jika dianalisa sebagai bentuk kegagalan pemerintah pada aspek pengawasan di bagian hulu.
“Kan regulasinya sudah lengkap, pengetauran tentang izin mendirikan bangunan (IMB) misalnya tentang pengembangan. Tapi, mengapa di tahun 2018 ada puluhan developer mendapat surat teguran karena bozem tak sesuai dengan site plan. Ini kan menunjukkan lemahnya pengawasan,” ungkap Sukri yang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Yang menarik bagi pansus juga kaitan barang milik daerah atau aset. Ada temuan pihak ketiga yang melakukan kerjasama melalui build operate transfer (BOT) tidak membayar kontribusi dan itu sudah 2 tahun berturut-turut. “Ini lemah sekali. Ada apa sebenarnya. Kan semua sudah tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman. Jangan kendur dan lemah. Sebab, mereka sudah menikmati hasilnya,” ungkap Sukri
Pansus juga menyinggung kaitan pembangunan coastal road yang sudah dimenangkan sejumlah investor. Bahkan kata Sukri, sudah masuk RPJMP. Sehingga, tidak masalah. Hanya, diminta investor agar mengurus perizinan, jangan sampai menggantung. “Bulan Mei 2020 akan dipanggil untuk ditanya apakah mereka setelah menang tetap serius. Seluruh investor menyanggupi dan akan menunjukkan kinerjanya di lapangan. Tapi, pansus tetap meminta agar pemkot terus melakukan evaluasi,” pinta Sukri.
Sebelumnya, anggota Pansus dari Fraksi PDIP Budiono juga menyoal kaitan 15 titik banjir yang sekarang muncul baru. Hal itu harus diseriusi karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kita minta capaian kinerjanya, sebab analisis banjir ini juga ada kaitan dengan master plant drainase yang dimiliki pemkot. Tentu, akan diurai mana-mana saja yang belum teratasi. Dan, mengapa masih banjir,” kata Budiono. (git)