• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, October 8, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Kemenag Abaikan Surat Walikota soal ZIS ke Baznas. Johan Sebut Mis Komunikasi, Bustomi Menghindar

by admin
April 29, 2023
in Kanal
0 0
0
Kemenag Abaikan Surat Walikota soal ZIS ke Baznas. Johan Sebut Mis Komunikasi, Bustomi Menghindar

NIHIL: Kemenag harusnya jadi contoh laporan ZIS ke Baznas Balikpapan tapi ini nihil

0
SHARES
339
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Upaya Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME agar optimalisasi pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ke Baznas lewat surat edarannya, justru diabaikan Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan. Institusi ini tidak menyetor ZIS selama 3 bulan berturut-turut dan disebut nihil dalam laporan.

Informasi itu tercermin adanya surat yang dikeluarkan Baznas Kota Balikpapan Nomor 72/BAZNAS-BPP/IV/2022 tertanggal 18 April 2023 yang ditujukan ke Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan. Disebutkan, bahwa Kemenag di tahun 2023 sejak Januari-Maret tidak menyetorkan ZIS ke Baznas Balikpapan.

Walikota taat bayar ZIS, optamilisasi ke Baznas

Baznas, meminta agar Kemenag menjelaskan alasan apa sehingga tidak menyetor  yang suratnya ditujukan ke UPZ Kemenag. Dan berharap pelaksanaan zakat penghasilan bagi semua karyawan yang beragama Islam sesuai Surat Edaran Walikota Nomor 451.12/1282/Kesra tanggal 28 Oktober 2022 dapat dilakukan. Bahkan, Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Johan Marpaung pun menguatkan surat walikota agar pengumpulan ZIS ke Baznas lewat surat bernomor B-4448/Kk.16.03/BA.051/10/2022 di mana surat itu ditembuskan pula ke Baznas Provinsi Kaltim

Hanya, hingga kini selesainya Idul Fitri 2023, Baznas tidak mendapat respon dari Kemenag. Justru, ada kesan surat itu tidak digubris walaupun Baznas Balikpapan siap untuk koordinasi dan sosialisasi kaitan zakat penghasilan dan lainnya.

Abdul Rosyid Bustomi

Anehnya, surat ‘teguran’ ke Kemenag kaitan ZIS yang dikeluarkan Baznas Balikpapan itu ditandatangani Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Balikpapan H Abdul Rosyid Bustomi SPdI. Hanya, saat dikonfirmasi media ini, Bustomi seolah menghindar. Ia hanya menyebutkan dengan ungkapan pendek: “Kita nggak ngerti juga pak”. Padahal, Bustomi setidaknya dapat menindaklanjuti Surat Edaran Walikota itu sebagai bentuk optimalisasi pengumpulan ZIS dan mendukung kebijakan Walikota Balikpapan.

Sejumlah pihak memberi penilaian, bahkan sumber yang enggan disebutkan namanya di Baznas Balikpapan menyayangkan sikap Kepala Kemenag Balikpapan Johan Marpaung. “Lucu juga, dia yang mengimbau agar pengumpulan ZIS itu harus dikumpulan ke Baznas Balikpapan, justru tidak menyetor. Ini kan ibarat lagu Rhoma Irama yang potongan syairnya: “Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari”.

Berbagai instansi lain dan OPD yang menyetorkan dengan baik justru menilai, harusnya Ka Kemenag jadi contoh untuk lainnya. Sebab, dia sebagai regulator keagamaan dan kaitan bagaimana ZIS harus optimal. “Apa karena sudah masuk ‘muspida plus’ yang disebut-sebutkan orang itu, jadi tidak perlu setor ZIS ke Baznas Balikpapan,” kelakar sumber tadi.

Secara terpisah, H A Johan Marpaung yang dikonfirmasi media ini saat menghadiri acara di rumah jabatan Walikota enggan bicara banyak. Ia justru menyebut bahwa semua itu miss communication. “Itu semua mis komunikasi. Nggak begitulah,” katanya tegas.

Johan Marpaung

Ditanya, bahwa informasi itu sudah beredar ke sejumlah pihak, Johan Marpaung menilai tidak masalah. “Biarkan saja, intinya mis komunikasi,” kata Johan sambil meninggalkan media ini  tanpa ada penjelasan detail lainnya.

Dari data yang diterima media ini, tak hanya Kemenag, untuk OPD yang juga nihil melakukan setoran ZIS ke Baznas  adalah Kantor Dinas Pemuda Olahrga dan Pariwisata Kota Balikpapan. Harusnya, OPD ini juga mengindahkan Surat Walikota Balikpapan. Tapi faktanya nihil. Entah disetorkan kemana.

Sejumlah pihak menyebutkan, upaya setoran ZIS ke Baznas Balikpapan itu, sebagai bentuk legalisasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Sehingga, Baznas dapat mengetahui potensi ZIS di daerah tersebut yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, kepastian hukum dan akuntabilitas.

“Harusnya OPD  dan ASN yang berada di bawah Walikota patuh akan surat edaran Walikota. Sebab, tujuan Walikota itu baik bagaimana pengelolaan ZIS di Balikpapan dapat dioptimalisasi. Kalaupun akan digunakan untuk internal instansi, setor dulu nanti baru dibuatkan semacam rencana anggaran kegiatan dan diajukan ke Baznas,” ujar sejumlah pihak menyoroti Kemenag dan OPD lain yang tak patuh SE Walikota Balikpapan itu. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue
Kanal

Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue

October 7, 2026
KONI-Disparpora Cek Venue dan Fasilitas Lain. Minta Akses Pulau Balang Dibuka untuk Atlet
Kanal

KONI-Disparpora Cek Venue dan Fasilitas Lain. Minta Akses Pulau Balang Dibuka untuk Atlet

October 7, 2026
THB  Dibahas di Meeting CdM  Jumat, Sinkronisasi Data demi Kepastian Atlet Bertanding
Kanal

THB Dibahas di Meeting CdM Jumat, Sinkronisasi Data demi Kepastian Atlet Bertanding

October 7, 2026
KONI Balikpapan Verifikasi Data Digital Atlet untuk Porprov 2026. Ratusan Atlet Dicek Keabsahannya
Kanal

KONI Balikpapan Verifikasi Data Digital Atlet untuk Porprov 2026. Ratusan Atlet Dicek Keabsahannya

October 5, 2026
Diskon 50 %, 28 Coffee Dibuka di RS Restu Ibu. Milenial, Ayo FOMO Sambil Nongkrong Asyik
Kanal

Diskon 50 %, 28 Coffee Dibuka di RS Restu Ibu. Milenial, Ayo FOMO Sambil Nongkrong Asyik

October 5, 2026
Ratusan Peserta Berlaga di Turnamen Domino Golkar. 16 Besar Sudah Dapat Hadiah, Bendum Ingatkan Sportivitas
Kanal

Ratusan Peserta Berlaga di Turnamen Domino Golkar. 16 Besar Sudah Dapat Hadiah, Bendum Ingatkan Sportivitas

October 4, 2026
Next Post
Pengurus MTW Madinatul Iman Qatam Alquran. Dirangkai Silaturahmi Idul Fitri, Di-Support Istri Walikota

Pengurus MTW Madinatul Iman Qatam Alquran. Dirangkai Silaturahmi Idul Fitri, Di-Support Istri Walikota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Pemancingan Sekartaji, Murah Lalu Ikan Bisa Dimasak. Ada Cottage, Cafe dan Buka hingga Malam

Pemancingan Sekartaji, Murah Lalu Ikan Bisa Dimasak. Ada Cottage, Cafe dan Buka hingga Malam

May 26, 2025
Walikota-Istri Sambang ke Besan di Jember. Ajak Salat Jamaah, Nikmati Cinlok di Masjid Rahmad

Walikota-Istri Sambang ke Besan di Jember. Ajak Salat Jamaah, Nikmati Cinlok di Masjid Rahmad

January 6, 2025
LDII Sembelih 352 Ekor Hewan Kurban. Gunakan Alat Modern, Soliditas Jamaah Dibangun

LDII Sembelih 352 Ekor Hewan Kurban. Gunakan Alat Modern, Soliditas Jamaah Dibangun

June 7, 2025
Ayo Salat Idul Fitri 2024 di Halaman The New Benakutai. Khatib KH Muhlasin, Dimulai Pukul 07.00 Wita

Ayo Salat Idul Fitri 2024 di Halaman The New Benakutai. Khatib KH Muhlasin, Dimulai Pukul 07.00 Wita

April 6, 2024
Hj Nurlena Lewat IASTU, Berbagi ke Yatim dan Berikan PCR. Hj Darliana: Terimakasih Donatur, Semoga Bisa Digelar Kembali

Hj Nurlena Lewat IASTU, Berbagi ke Yatim dan Berikan PCR. Hj Darliana: Terimakasih Donatur, Semoga Bisa Digelar Kembali

April 8, 2024
Warga BTN Kena Skrining Gangguan Jiwa. Coto Makassar Aman, Hipertensi  Normal

Warga BTN Kena Skrining Gangguan Jiwa. Coto Makassar Aman, Hipertensi Normal

May 1, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines