TINTAKALTIM.COM-Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto MSi menegaskan, setiap kegiatan Jumat Curhat yang digagas Polda, seluruh satuan kerja (satker) di institusi bhayangkara ini, wajib hadir mendengarkan curhatan langsung masyarakat dalam konteks berbagai hal.
Penegasan itu disampaikan Kapolda melalui Direktur Binmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro saat memimpin Jumat Curhat yang digelar Jumat (12/01/2024) di Aula Kelurahan Prapatan Balikpapan Kota.
“Pak Kapolda berpesan agar seluruh satker hadir. Seperti misalnya bidang profesi dan pengamanan (propam), SDM, biro operasi dan lainnya. Jika tidak pimpinannya maka menghadirkan staf,” kata Anggie menyampaikan pesan Kapolda Kaltim di hadapan undangan yang rata-rata ketua RT.
Dalam acara Jumat Curhat di Balikpapan Kota itu, hadir sejumlah satker yakni Kasmanto (Ditpolair), Retno Ariani (Ditlantas), Heriansyah (Ditreskrium), Agus (Ditreskrimsus), Winarto (Samapta), Dwi Adi (Basarnas Balikpapan), Tigor (Ditnarkoba), Amin (Ditintelkam) Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka, Babinsa Suparman dan Babhinkamtibmas Aipda Wahyu.
Acara itu yang menjadi personal in charge (PIC) adalah satker Ditbinmas Polda Kaltim yang juga menghadirkan superteamnya seperti AKBP Anhar, AKBP Ruskan, AKBP Subudi dan staf lainnya.
Kapolda kata Anggie, menginginkan semua persoalan di masyarakat diserap, dianalisa dan ditindaklanjuti. Seperti misalnya propam, ini berkaitan dengan kondite dan penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
“Sekarang eranya sosial media (sosmed), Polri tidak bisa bekerja tanpa regulasi. Jika macam-macam dinilai masyarakat secara langsung. Apalagi ada oknum polisi yang nakal, bisa dilaporkan ke propam. Nah, wadahnya Jumat Curhat,” ungkap Anggie.
Demikian halnya dengan biro SDM Polda Kaltim, ini berkaitan dengan manajemen SDM yang meliputi penyaluran personel, asesmen dan psikologi kepolisian. “Biasanya ada yang ingin ditanyakan warga kaitan bagaimana syarat menjadi polisi. Nah, ini biro SDM, makanya Pak Kapolda minta semua hadir,” ujar Anggie.
Dirbinmas juga memberi ilustrasi kaitan Jumat Curhat yang tujuannya polisi ingin dekat dengan masyarakat dan ingin dikritik tetapi konstruktif dan lebih menitikberatkan solutif atau pemecahan masalah.
“Saya ingin sampaikan, ini masa Pemilu 2024, sehingga Satkamling harus digiatkan termasuk juga lewat pam swarkarsa (pengamanan mandiri) seperti satpam atau security. Dan, Kaltim harus damai dan aman,” ungkap Anggie.
Anggie juga menjawab ragam pertanyaan kaitan dengan lalu-lintas yang sekarang di lingkup Kelurahan Prapatan sering macet dan diperlukan petugas untuk mengingatkan para pekerja di Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina (pengembangan kilang Balikpapan), karena dikhawatirkan jalan padat dan menimbulkan kecelakaan lalin.
“Kita akan imbau dan dukung ketertiban. Tujuannya adalah memaksa untuk orang berbuat baik. Karena, kebaikan itu wajib dipaksa, sebab UU Nomor 22 Tahun 2009 tegas mengatur tentang regulasi lalin selama di jalan,” ungkapnya.
SIM DAN BASARNAS
Sementara itu dalam diskusi dan curhat warga, undangan dari Kelurahan Prapatan yang juga menghadirkan Basarnas memberi informasi kaitan bagaimana jika ada lingkungan warga terjadi tanah longsor dan lainnya.
“Basarnas itu adalah lembaga non kementerian tetapi bertanggungjawab kepada presiden. Tugasnya memberikan pencarian dan pertolongan setiap kejadian di masyarakat,” ungkap Dwi Adi dari Basarnas.
Menurut Dwi, masyarakat boleh berkoordinasi dengan ketua RT jika ingin ada pencegahan seperti tanah longsor. Sehingga, mitigasi risiko (risk assement) bisa dilakukan Basarnas. “Kami bekerja sesuai dengan format dan standar operating prosedur (SOP). Sehingga, tujuannya mencari dan menolong jika ada kejadian baik darat, laut dan udara,” ungkap Dwi yang mempersilakan jika ada upaya koordinasi dapat datang ke Kantor Basarnas Balikpapan di bilangan Jln Iswahyudi depan Bandara Sultan Aji Muhamad Sulaiman Sepinggan.
Ragam pertanyaan atau curhat datang dari Sunardi, Samsu, Salmiah, Yadi, Rohana yang lebih banyak bertanya kaitan lalu-lintas seperti pengurusan SIM dan bagaimana syarat balik nama kendaraan yang satu daerah seperti di Kaltim (KT) serta usulan agar SIM tetap masa berlakunya sesuai tanggal lahir dan bisa diusulkan seumur hidup.
Retno dari Ditlantas Polda Kaltim menegaskan, pengurusan SIM sekarang lebih mudah. Memang harus ada teori dan praktek. Bahkan, dari aspirasi masyarakat kaitan praktek melintasi angka 8 (zig-zag) sudah diubah menjadi huruf S lebih sederhana dan mudah
“Tapi kalau SIM seumur hidup tak mungkin. Ini sudah ketentuan undang-undang dan tujuannya untuk melihat kompetensi seseorang. Makanya, setiap 5 tahun diperbarui dan penggantian plat nomor,” ungkap Retno.
Demikian halnya dengan masa berlaku SIM, tak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik. Dan ini sesuai ketentuan Korlantas Polri.
“Kalau SIM seumur hidup tentu tak bisa. Karena, aturannya pembiayaan pembuatan SIM itu masuk tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Retno.
Retno juga menjawab kaitan agar ada tambahan waktu jika SIM sudah mati atau masa berlakunya habis dan tidak harus membuat SIM baru. “Kami hanya menjalankan aturan, jika SIM itu mati maka tidak dapat diperpanjang dan harus kembali membuat SIM sesuai prosedur,” jelas Retno
Dalam kaitan pengurusan STNK, sekarang ini kata Retno sudah ada aplikasi bernama Signal atau Samsat Digital Nasional dan itu harus diunduh atau download melalui App Store. “Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, cukup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan,” tambah Retno
Terkait SIM online, Retno menyebut bahwa polri sudah memiliki pelayanan yang menggunakan aplikasi Sinar atau SIM nasional presisi yang bisa dibuat dari rumah. “Sama harus download dulu aplikasi Sinar di playstore dan dikuti petunjuknya,” ungkap Retno.
Di bagian lain, curhat warga juga kaitan perlunya ada dukungan CCTV di setiap lingkungan, untuk menjaga agar lingkunan aman. Karena, jika ada kejadian ada bukti-bukti melalui CCTV
“Memang CCTV ini sudah sangat diperlukan. Terbanyak itu di China yang memang sudah digitalize. Semoga juga bisa dilakukan di Balikpapan,” ungkap Dirbinmas.
Dalam kaitan Jumat Curhat, Lurah Prapatan pun usul agar anak-anak di bawah umur untuk tidak bebas menggunakan kendaraan ke sekolah. Karena, itu sangat berbahaya. Dan, Ditlantas sebenarnya sudah melakukan upaya sosialisasi lewat program Police Goes to School dan semuanya diserahkan orangtua. (gt)