• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, June 14, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Walikota Serahkan Santunan Ketua RT Senilai Rp169,3 Juta. Rahmad: Ini Proteksi Kehidupan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis

by admin
August 17, 2022
in Kanal
0 0
0
Walikota Serahkan Santunan Ketua RT Senilai Rp169,3 Juta. Rahmad: Ini Proteksi Kehidupan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Secara Gratis

SANTUNAN: Rini Suryani (BPJS Ketenagakerjaan) dan ahli waris didampingi Walikota dan Ketua DPRD saat santunan diserahkan di Lapangan Merdeka

0
SHARES
206
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kebijakan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME memberikan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada  1.760 ketua RT se-Balikpapan, kemarin diwujudkan lewat penyerahan santunan kepada ketua RT yang meninggal dunia senilai Rp169,3 juta yang diterima ahli waris.

Penyerahan santunan untuk Ketua RT 12 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara Mochammad Syafi’I yang mengalami kecelakaan kerja pada saat menjalankan tugasnya sebagai ketua RT.

“Sebagai walikota, saya sebut ini ‘proteksi kehidupan’ bagi ahli waris yang ditinggal meninggal dunia ketua RT. Premi dibayarkan gratis untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Walikota  usai upacara bendera 17 Agustus 2022 di Lapangan Merdeka, Rabu (17/08/2022).

Menurut Walikota, pembayaran premi iuran gratis sudah tertuang dalam  MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Balikpapan yang salah satu tujuannya  membantu ketua-ketua RT yang sangat punya peran dalam membantu pemerintah  untuk melaksanakan program kerjanya dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan perlindungan sejumlah program.

“Kami menilai penting pelayanan BPJS gratis itu, karena demi mendukung kerja ketua-ketua RT. Dan semoga almarhum Pak Syafi’i husnul khatimah dan dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan maksimal oleh ahli waris,” kata Walikota yang menambahkan, program gratis BPJS Ketanagakerjaan lanjutan dari BPJS Kesehatan gratis untuk warga Balikpapan khususnya kelas 3.

Walikota juga memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sangat cepat menyerahkan santunan ketua RT yang mengalami kecelakaan kerja. “Tentu ini program sangat bermanfaat untuk ketua-ketua RT,” pungkas Walikota.

BANYAK MANFAATNYA

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan  Rini Suryani yang mendampingi Kepala Bidang Kepesertaan Rony Setiawan menegaskan, kepesertaan ketua RT se-Balikpapan banyak manfaatnya.

Ini diwujudkan BPJS Ketengakerjaan kata Rini, lewat penyerahan santunan. Dan, ketua RT yang meninggal itu sudah terdaftar sejak bulan Oktober 2021 dan hingga kini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat jaminan kematian dan  jaminan kecelakaan kerja bagi ketua RT di Balikpapan sebanyak 9 orang dengan total sebesar Rp505.327.168 (lima ratus lima juta tiga ratus dua puluh tujuah ribu seratus enam puluh delapan rupiah).

“Jadi ini ikhtiar Pemkot Balikpapan untuk melindungi seluruh pekerja non ASN dan ketua RT dari risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Kami berharap santunan yang  telah diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan dan semoga program ini bisa memberikan  motivasi kepada seluruh ketua RT dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” kata  Rini.

Rini memberi informasi pada rilisnya,  bahwa BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan untuk tahun  2022 telah membayarkan santunan sebesar Rp283 miliar yang rinciannya:

Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp252,11 miliar, Jaminan Kematian sebesar Rp14,29 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp11,34 miliar, Jaminan Pensiun Rp3,98 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp85 juta dan Beasiswa Bagi Anak Pekerja Rp1,89 miliar.

Menurut Rini, sebenarnya BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan kepada karyawan atau perusahaan yang disebut pekerja formal. Hanya, jika tidak berada di bawah perusahaan, maka pembayaran iuran bisa dilakukan secara mandiri.

“Kan aturannya jelas, kalau pekerja formal iuran akan ditanggung sebagian perusahaan, sebagian dibayarkan oleh karyawan,” jelas Rini.

Untuk ketua-ketua RT se-Balikpapan yang dibayarkan gratis iurannya kata Rini sebesar Rp16.800 per bulan dan dibayarkan setahun. “Bayangkan lebih mahal dari harga rokok, tapi manfaatnya luar biasa besar,” ungkap Rini yang menyebutkan, angka Rp16.800 itu mendapatkan  dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Rakor ODOL Batubara Diinisiasi BPTD Kaltim. Renhard: Samakan Persepsi Hasil Rakor Korlantas Polri
Kanal

Rakor ODOL Batubara Diinisiasi BPTD Kaltim. Renhard: Samakan Persepsi Hasil Rakor Korlantas Polri

June 12, 2025
Sesditjen Ingatkan ‘2J’ pada Ribuan Pegawai. P3K BPTD Kaltim Ikutin Pembekalan Via Zoom
Kanal

Sesditjen Ingatkan ‘2J’ pada Ribuan Pegawai. P3K BPTD Kaltim Ikutin Pembekalan Via Zoom

June 12, 2025
Lawan China Gembira, Bertemu Jepang Meradang. Serunya Nobar di Platinum Hotel Balikpapan
Kanal

Lawan China Gembira, Bertemu Jepang Meradang. Serunya Nobar di Platinum Hotel Balikpapan

June 11, 2025
Menu Kikil Wakatobi Jadi Inspirasi saat Diskusi
Kanal

Menu Kikil Wakatobi Jadi Inspirasi saat Diskusi

June 10, 2025
Kurban LDII: Inklusif dan Solidaritas (Mekanisme Tabungan, Ketaatan Total dan Spiritual)
Kanal

Kurban LDII: Inklusif dan Solidaritas (Mekanisme Tabungan, Ketaatan Total dan Spiritual)

June 9, 2025
H Kamal Jadi ‘Algojo’ Kurban di Masjid Manuntung. 19 Ekor Sapi Disembelih Tuntas Sebelum Zuhur
Kanal

H Kamal Jadi ‘Algojo’ Kurban di Masjid Manuntung. 19 Ekor Sapi Disembelih Tuntas Sebelum Zuhur

June 9, 2025
Next Post
‘Pecah Seribu’ Bikin Pecah Ibu-ibu. Istri Walikota Silaturahmi Ajak Naik Kapal Pinisi

'Pecah Seribu' Bikin Pecah Ibu-ibu. Istri Walikota Silaturahmi Ajak Naik Kapal Pinisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 309 Followers

Recommended

Dirjen Hubdat Keliling Pantau Titik Kumpul Bus. Sebelum ke IKN, Ada Briefing dari Polres Balikpapan

Dirjen Hubdat Keliling Pantau Titik Kumpul Bus. Sebelum ke IKN, Ada Briefing dari Polres Balikpapan

August 7, 2024
Kang Uyo: Pelanggan Harus Ikut Kontrol Meter Air. Tagihan Bengkak, Jangan Buru-buru Salahkan PDAM

Kang Uyo: Pelanggan Harus Ikut Kontrol Meter Air. Tagihan Bengkak, Jangan Buru-buru Salahkan PDAM

August 4, 2021
Bank Kaltimtara Inovasi Lewat Digital Banking

Bank Kaltimtara Inovasi Lewat Digital Banking

September 22, 2019
Pam Obvit Polda Nilai, Kilang Aman Tak Ada Relokasi. Fauzi: Warga dan Pekerja Harus Jaga Aman dan Keselamatan

Pam Obvit Polda Nilai, Kilang Aman Tak Ada Relokasi. Fauzi: Warga dan Pekerja Harus Jaga Aman dan Keselamatan

June 10, 2024
PLN Terbaik, Ada Etika dan Perilaku demi Pelayanan kepada Publik

PLN Terbaik, Ada Etika dan Perilaku demi Pelayanan kepada Publik

September 6, 2019
Polres dan Kodim Back Up Perbup PPU Kaitan Protokol Kesehatan Covid-19

Polres dan Kodim Back Up Perbup PPU Kaitan Protokol Kesehatan Covid-19

September 27, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines