TINTAKALTIM.COM-Unit Pelaksana Penimbangan dan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Kabupaten Paser di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim, menyediakan rest area (tempat istirahat) bagi pemudik yang melintas di areal tersebut
Rest area yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser ini, bisa jadi titik pemberhentiaan sementara pengendara pada momen mudik Lebaran khususnya kendaraan yang melintas atau menuju Banjarmasin

“Ini wujud implementasi dari arahan Menhub Dudy Purwagandi yang menginginkan agar optimalisasi aset yang tidak difungsikan sementara. Makanya kita buatkan rest area sesuai juga kebijakan Kepala BPTD Kaltim Renhard Ronald,” kata Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB Paser, Sholeh Putra Nugraha S ST (TD) menjelaskan rest area tersebut, Rabu (18/3/2026)

Rest area Paser jelas Sholeh, didukung petugas shift. Juga fasilitasnya ada toilet, air mineral panas untuk menyeduh kopi atau teh dan juga tempat salat. “Silakan dimanfaatkan pengemudi yang lelah atau ingin salat. Karena, jika mengantuk jangan dipaksa di perjalanan, silakan istirahat di rest area UPPKB Paser dengan maksimal, daripada nanti terjadi sesuatu di perjalanan

Menurut Sholeh, penyediaan rest area juga wujud pelayanan program angkutan lebaran (angleb) 2026. Di mana, bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi

“Tidak ada batasan maksimal untuk istirahat seperti rest area Trans Jawa. Dan, kondisi lalu-lintas tak padat,” kata Sholeh yang juga Owner Rumah Makan Gurih di bilangan Jln Inpres Balikpapan ini.

Rest area itu, selain roda empat juga pengguna sepeda motor bisa memanfaatkan. Karena, jangan sampai istirahatnya di tepi jalan sehingga menganggu lalu-lintas dan rawan kecelakaan
“Silakan mampir di rest area kami. Tentu, jika ingin informasi kaitan Angleb 2026 bisa koordinasi dengan petugas jaga. Insya Allah kita mengusung jargon ‘BPTD Kaltim Siaga, Melayani dengan Hati’,” pungkas Sholeh. (gt)













