TINTAKALTIM.COM-Laskar Merah Putih (LMP) mengeluarkan 6 (enam) pernyataan sikap atas terjadinya pelanggaran teritorial oleh kapal-kapal nelayan Tiongkok atau China di Natuna. Kapal-kapal itu melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang merupakan bagian dari Indonesia. Dan LMP bersikap tegas atas hal itu.
Pernyataan sikap itu dikeluarkan pada Jumat, 10 Januari 2020 yang ditandatangani Ketua Umum LMP HM Arsyad Cannu dan Sekretaris Jenderal Anderson Derek Riwoe. “LMP melihat, klaim China terhadap ZEE Indonesia tidak punya dasar yang sah. Untuk itu, LMP harus menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Arsyad dalam keterangan persnya yang diterima Tintakaltim.Com, menyikapi konflik di perairan Natuna.
Sikap LMP ini dikeluarkan kata Arsyad Cannu, karena Presiden RI Joko Widodo sudah menyatakan tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia. “Makanya LMP menilai, semua klaim China tidak berdasar karena tidak memiliki landasan hukum,” kata Arsyad.

Pelanggaran teritorial oleh China pada 30 Desember 2019 telah membuat Indonesia dan rakyat Indonesia termasuk LMP untuk bersikap. Karena, kapal-kapal nelayan China memasuki ZEE Indonesia yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, sesuai ketetapan hukum internasional melalui konvensi PBB tentang hukum laut atau United Nation Convention on The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982. “Jadi China harus menghormati ketentuan itu. Pelanggaran teritorial China sangat mengganggu keamanan serta kekayaan laut Indonesia yang dapat mengakibatkan kerugian nelayan-nelayan Indonesia,” ulas Arsyad Cannu.
Sehingga, LMP menyatakan sikap yakni:
- Meminta pemerintah China menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982
- Menolak dengan tegas klaim China atas Laut Natuna Utara yang merupakan milik Indonesia secara de facto dan de jure.
- Meminta pemerintah China untuk memerintahkan seluruh kapal nelayanannya yang berada dalam teritorial ZEE Indonesia untuk segera meninggalkan perairan perairan Laut Natuna Utara
- Laskar Merah Putih mendukung pemerintah untuk tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line (9 garis putus-putus pemetaan yang dibuat pemerintah RRT), klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiiki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982
- Meminta kepada pemerintah untuk menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patrol di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia terutama di Natuna
- Mendukung TNI dan aparat keamanan lainnya untuk menindak tegas setiap upaya provokatif yang dilakukan China di perairan Natuna Utara

“Intinya LMP siap menjadi garda terdepan bela negara mendukung pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan NKRI. Sebab bagi LMP, NKRI harga mati,” ungkap Arsyad Cannu tegas. (ril/git)











