• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, September 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Ketika ‘3 Kepastian’ Berbuah WBK di Perizinan (Mengurai Waktu dan Perbaikan Dokumen)

by admin
August 13, 2026
in Kanal
0 0
0
Ketika ‘3 Kepastian’ Berbuah WBK di Perizinan (Mengurai Waktu dan Perbaikan Dokumen)

PREDIKAT: Hasbullah Helmi dengan penghargaan WBK yang diterimanya berkat memberi pelayanan prima dengan superteamnya di DPMPTSP Balikpapan

0
SHARES
81
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Catatan: Sugito *)

TINTAKALTIM.COM-Perizinan! Semua ingin cepat, sehingga patokannya adalah pelayanan prima (service excellent). Keluh kesah sering terjadi, kaitan ketidakpastian waktu selesai. Era digitalisasi (digitalize), harusnya mampu mereduksi hambatan birokrasi

Indonesia memang jika bicara perizinan sering jadi momok. Beda dengan negara lain yang butuh waktu maksimal dua minggu tapi faktanya di NKRI sering menghambat investasi dan sektor riil. Apa akar masalahnya?

Media ini mengulik ragam pendapat. Biasanya waktu molor karena proses yang dijanjikan cepat kerap tertahan di berbagai meja birokrasi tanpa kejelasan batas waktu. Ditambah, tumpang tindih aturan sehingga regulasi pusat dan daerah sering tidak selaras hingga pemohon pun bingung

Mal Pelayanan Publik Balikpapan

Lalu bagaimana untuk mereduksi waktu dan pelayanan perizinan hingga punya kepastian? Di Kota Balikpapan ada dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dipimpin Hasbullah Helmi.

Ia sosok pejabat yang dalam bekerja ingin menyematkan jargon ‘SH’ atau Semua Happy dan 3-S (Sama-Sama Senang) untuk semua pemohon yang datang ke kantornya. Karena, instansinya sering jadi ‘pemadam kebakaran’ dan tumpuan kemarahan dan caci-maki warga yang izinnya molor tadi

“Kalau ada yang memaki dan mengkritik tajam itu biasa dan saya ikhlas. Intinya diidentifikasi keluhannya dengan standar etika yang baik menerimanya,” kata Hasbullah Helmi yang populer namanya disapa Helmi ini ketika ditemui di ruang kerjanya kawasan Jln Ruhui Rahayu, Kamis (13/8/2026)

Helmi Beri Layanan ‘SH’ (Semua Happy)

Helmi meletakkan standar profesionalisme sebagai aparatur. Sehingga, ia mengajak partner kerjanya di OPD lainnya untuk merajut ‘4-Si’ (Sinergi, Kolaborasi, Koordinasi dan Komunikasi) bahkan dituangkan lewat aplikasi.

Sebab, perizinan itu tidak bisa ‘nafsi-nafsi’ (kerja sendiri), ada ekosistem yang kerjanya terintegrasi lintas-sektoral. Sehingga, kepatuhan pada satu instansi saja tak cukup untuk menyelesaikan legalitas operasional sebuah kegiatan atau usaha hingga keluar perizinannya.

SEMBILAN KADIS

Helmi lalu mencoba mengurainya. Konsep eksositem perizinan menjadi satu kesatuan. Dan instansinya harus bekerja superteam. Sebab, perizinan sering memerlukan  verifikasi lanjutan dari instansi teknis

“Makanya integrasinya adalah  saya rapat dengan 9 OPD  atau ‘9 kadis’ yang ada di lingkup Pemkot Balikpapan seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), DPPR, Dishub, Satpol PP, Disperkim, DLH dan Disdukcapil. Tujuannya, untuk mengetahui isu apa yang  jadi keluhan pemohon,” kata Helmi

Problematikanya, ternyata lebih banyak pada  izin tata ruang. Isunya sudah jadi dilema publik yakni  izin Keterangan Rencana Kota (KRK) untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Wujud KRK kata Helmi, lebih pada dokumen resmi dari Pemkot Balikpapan  kaitan informasi memuat berbagai hal seperti peruntukan lahan, batas bangunan, Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Ini semua syarat utama pengajuan pemohon membuat PBG.

“Dokumen resmi inilah sering  terjadi handicap bagi pemohon sebab syarat pemenuhannya banyak. Contohnya, peta lokasi, titik koordinat dan gambar situasi tanah. Dan semua harus dipenuhi melalui portal OSS khususnya dalam kegiatan berusaha,” jelas Helmi menjawab seringnya kepastian waktu selesai itu tidak terpenuhi

OSS jelas Helmi, adalah  Online Single Submission jadi pintu layanan mereka yang ingin berusaha. Semua yang ingin ngurus perizinan  harus masuk ke laman situs resmi OSS itu dan membuat akun.

Helmi tunjukkan data status pemohon

“Biasanya pemohon itu mengisi dengan nomor telepon yang tersambung dengan aplikasi WhatsApp (WA). Jadi, notifikasinya mudah ditelusuri,” kata Helmi

Ketika ‘rapat 9 kadis’ dari sejumlah OPD itu menemukan hambatan, kata kuncinya kata Helmi penyederhanaan yang fokusnya pada pemangkasan waktu dan percepatan.

Hasilnya, setelah ditelusuri hanya sekadar memberi rekomendasi saja memerlukan ‘5 meja persetujuan’ baru ke kadis. Ini lambat, ini menghambat dan ini tidak populer dalam pelayanan percepatan izin

Mengapa demikian? Karena, keempat meja tadi  semua melakukan paraf. Apa yang dikerjakannya, fokus kegiatannya sama contoh ‘A sampai D’ baru terakhir kadis memaraf.

“Kita sepakat memangkas dari 5 pintu menjadi 3 pintu saja dan ada limitasi waktu per meja,” ujar Helmi yang pernah sukses mendesain dan meletakkan dasar-dasar pelayanan prima di Disdukcapil.

Atas kerjanya itu, institusinya diganjar  predikat pelayanan publik dengan nilai A (sangat baik) dari Kemenpan-RB ketika dirinya diberi amanah Kepala Disdukcapil yang sekarang dilanjutkan mita kerjanya Tirta Dewi S Sos MAP.

Helmi bukan tipe pejabat No Action Talk Only (NATO), ia terus berpikir dan sharing dengan OPD lainnya, sehingga tertuanglah Standard Operating Procedure (SOP) masing-masing OPD yang terintegrasi dan masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Diakui Helmi, kendala terbanyak dalam konteks waktu penyelesaian ketika mengurus izin PBG. Padahal, sudah tersedia aplikasi  sistem SIMBG atau Sistem Informasi Manejemen Bangunan Gedung.

“Itu sistem elektronik yang basisnya web resmi dari Kementerian PU untuk proses bangunan secara online. Selain PBG juga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tapi, kendalanya biasanya bisa dari pemohon setelah verifikasi dilakukan,” urai Helmi yang bicara teknis penyelesaian perizinan itu.

Helmi menyebut, pekerjaan yang memerlukan durasi waktu biasa terjadi saat  verifikator PBG yang dilakukan dinas teknis dan tim profesi ahli. Karena di sinilah terjadi pengecekan data administrasi dari pemohon serta uji dokumen rencana teknis seperti struktur dan lainnya.

Verifikator bekerja masih dengan mengurai waktu percepatan izin. Hanya, kendalanya terkadang pada keterlambatan pemohon merespons catatan revisi.

Pengadilan Agama, layanan yang ada di MPP

“Revisi itu beragam, dokumen harus diperbarui karena  gambarnya tak sesuai dan formulirya salah, bahkan urusan pembayaran pun sering lambat dijawab,” kata Helmi yang tidak ingin menyalahkan pemohon tetapi hal ini kerap terjadi.

Kejadian itu anehnya berulang. Pernah ada contoh kasus mengemuka di sosial media (sosmed). Caci-maki dan melakukan pelemahan dan citra negatif  terhadap pelayanan.

Helmi tidak lantas gegabah. Ia  menggunakan trik slowly but sure alias pelan tapi pasti mengidentifikasi persoalan. Ditemukan, pemohon adalah seorang tokoh.

“Kita di-bully katanya ngurus di perizinan 2 tahun tidak selesai. Sudah keluar uang banyak. Ini kan aneh dan harus diklarifikasi,” cerita Helmi

Fakta terungkap! Ternyata, pemohon tidak mendapat penjelasan dan merespons revisi yang sudah dikirim via email ketika melakukan pendaftaran lewat akun yang dilakukan oknum konsultan.

“Kita usut di mana terlambatnya. Ternyata, konsultannya mengakui kalau permohonan itu tidak diurus dan ia  bertugas di Berau selama 8 bulan. Nah, hal semacam ini sering terjadi pada kasus lain,” contohnya

Helmi terus menggenjot pelayanan agar pada sisi prima. Itu syaratnya adanya 3 kepastian (pasti syarat, pasti biaya dan pasti waktu) untuk semua perizinan. Dan, arah perizinan sudah menjurus ke situ, tetapi perlu komitmen pemohon dan edukasi kaitan status pemohon.

H Djanie

“Pelayanan di DPMPTPS sangat transparan dan edukatif. Hanya, diperlukan juga sosialisasi kepada pemohon agar status permohonan diperhatikan. Karena, tidak semua yang mengurus pemohon sendiri terkadang menggunakan jasa untuk mengurus legalitas dokumen dan izin operasional,” kata H Djanie yang mengurus paspor di loket imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (13/8/2026)

Status permohonan itu diakui Helmi. Misalnya, soal pelaksanaan konsultasi. Ada jadwal untuk pemohon di bulan April 2026. Tetapi, baru direspons Juli 2026 sehingga menimbulkan akumulasi keterlambatan.

Helmi tak pernah berhenti untuk berkarya. Lagian, dia masih muda dan ingat akan kutipan (quote): Jangan Pernah Takut Tua karena Itu Pasti. Takutlah Ketika Muda Tidak Berkarya.

Atas karya dia di dinas perizinan bersama superteam-nya, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan unit layanan DPMPTSP mewujudkan  birokrasi yang bersih dan transparan sehingga sukses  meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB

Sebagai bentuk feedback pelayanan agar terus memenuhi standar ‘3-Kepastian’ tadi, Helmi mempersilakan publik (masyarakat) memberikan masukan dan kritik konstruktif lewat kotak saran digital (digital suggestion box) dengan mengisi formulir pengaduan masuk via alamat: mpp.balikpapan.go.id yang sudah melayani 27 layanan. Selamat Pak Helmi, teruslah jadi inspirator dan teladan birokrasi melayani dengan hati.**

*) Ketua Bidang Advokasi & Regulasi Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim dan Wartawan tinggal di Balikpapan

SendShareTweet

Related Posts

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani
Kanal

Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani

September 9, 2026
Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.
Kanal

Baharkam Polri Supervisi BUJP Milik BMCI di Balikpapan.

September 6, 2026
Next Post
Cinta NKRI Lewat Kerja Bakti (Spirit Pegawai BPTD Kaltim Ingin ‘MBG’)

Cinta NKRI Lewat Kerja Bakti (Spirit Pegawai BPTD Kaltim Ingin 'MBG')

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Tiga Rumah Ibadah Dapat Rekomendasi FKUB. Muis: Pemanfaatan Gedung untuk Ibadah Harus Izin Walikota

Tiga Rumah Ibadah Dapat Rekomendasi FKUB. Muis: Pemanfaatan Gedung untuk Ibadah Harus Izin Walikota

July 18, 2024
BI-NCPI Jadwalkan FGD untuk Pariwisata Kaltim. Mapping Potensi, Maksimalkan RIRU di Pemprov

BI-NCPI Jadwalkan FGD untuk Pariwisata Kaltim. Mapping Potensi, Maksimalkan RIRU di Pemprov

November 1, 2019
Kapolsek: Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasar. Jalin Sinergi, P4S Silaturahmi dengan Forkompimcam

Kapolsek: Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasar. Jalin Sinergi, P4S Silaturahmi dengan Forkompimcam

August 25, 2021
PTMB Bisnis Air, Juga Jaga Ekosistem Lingkungan. Dr Yudhi: 100 Bibit Mangrove untuk Ketahanan Air

PTMB Bisnis Air, Juga Jaga Ekosistem Lingkungan. Dr Yudhi: 100 Bibit Mangrove untuk Ketahanan Air

June 19, 2025
Wujud Cinta Rasulullah, Rayakan Maulid ‘Kontengan’. Hasanuddin: Syafaat Nabi Insya Allah Didapatkan

Wujud Cinta Rasulullah, Rayakan Maulid ‘Kontengan’. Hasanuddin: Syafaat Nabi Insya Allah Didapatkan

September 22, 2025
Maxone Langsung Geber Diskon Up 70 Persen. Zuweni: BGS Dukung Ramainya Balikpapan dan HUT ke-125  Balikpapan

Maxone Langsung Geber Diskon Up 70 Persen. Zuweni: BGS Dukung Ramainya Balikpapan dan HUT ke-125 Balikpapan

February 6, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines