TINTAKALTIM.COM-Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi menegaskan, jika demo-demo mengarah ke anarkis, tentu institusi kepolisian menggunakan prosedur tetap (protap) yakni langkah tindakan represif (upaya pengendalian sosial)
“Polisi itu bijak dalam bertugas. Kalau massa pendemo tidak anarkis, tentu kami santun dan bertugas mengawal pendemo. Sebab, aparat juga memiliki peraturan dalam pengamanan, jadi tidak sembarangan melanggar,” kata Kapolda Kaltim saat menjawab sharing mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di acara Diskusi Kebangsaan bertemakan Menggelorakan Semangat Membangun IKN sebagai Wujud Implementasi Kerja Nyata Polri Dirangkai HUT ke-77 Bhayangkara, Senin (19/06/2023) di Rumah Kebangsaan Kompleks Pelangi Residence.

Acara itu dihadiri Staf Khusus Badan Otorita IKN Bidang Keselamatan Publik Brigjen Pol Edgar Dipenogoro, jajaran pejabat utama (PJU) Polda Kaltim di antaranya Dir Intelkam Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti, Dirbinmas Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, Kabid Propam Kombes Pol Bambang Satriawan, Diresrikum Kombes Pol Christiaji dan undangan lainnya.

Kapolda menjawab semua pertanyaan dan sharing termasuk yang disampaikan Joji, dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang meminta polisi tidak bertindak represif jika ada demo mahasiswa. Bahkan terkadang ada dugaan melakukan kriminalisasi kepada mahasiswa saat aksi demo dilakukan untuk menyampaikan aspirasi. Sehingga, hak menyuarakan pendapat seolah ‘disumbat’. Joji juga menyinggung tambang liar di Penajam Paser Utara (PPU), tidak ditindak aparat penegak hukum.
Menurut Kapolda, polisi datang mengamankan dan mengawal mahasiswa atau massa pendemo apapun. Tujuannya, agar tertib dan menjaga keamanan saat berdemo. Sebelum demo pun massa sudah mengetahui aturan dan prosedurnya, sebab ada pemberitahuan ke institusi berwenang.

Disebutkan jenderal bintang dua ini, polisi tidak boleh sembarangan bertindak. Mereka bertugas harus mengikuti protap. “Kalau represif itu pasti anarkis. Sebab, polisi juga melindungi masyarakat lainnya yang berada di sekitar demo massa,” kata Kapolda.
Ditambahkannya, polisi yang mengawal demo juga dibekali pemahaman aturan. Tapi, mereka juga mengetahui psikologi massa apakah akan membuat chaos atau tidak. Ada aturannya pengendalian massa (Dalmas) bertugas. Mereka bertugas untuk meredam adanya potensi gangguan lebih meluas.

“Ada dalmas awal, lalu jika kondisi sudah mulai ada gangguan, maka dalmas turun dilengkapi dengan alat-alat perlengkapan. Kalau polisinya diganggu, tentu tindakan represif dilakukan,” kata Kapolda.
Diakui Kapolda, selama demo itu berjalan damai dan penyampaian pendapat juga dilakukan dengan baik serta menggunakan bahasa santun, justru polisi mengawal dan menjaga pendemo hingga waktu demo berakhir.
Tetapi katanya, terkadang ditemui pola penyampaian aspirasi sering menggunakan ungkapan-ungkapan yang ‘kotor’ dan bisa menyulut provokasi.

“Tentu ini juga secara psikologis mengganggu ketertiban. Apalagi sudah berbuat anarkis, tak mungkin protap polisi diam saja pasti jalan represif dilakukan,” urai Kapolda.
Oleh karena itu kata Kapolda, jika mahasiswa melakukan aksi demo simpatik, tentu petugas yang mengamankan demo pun akan lebih simpatik dan bersama-sama mengawal aspirasi mahasiswa
Menjawab kaitan kriminalisasi mahasiswa, Kapolda menegaskan tidak pernah terjadi. Polisi bertindak berdasarkan prosedur. “Jika melanggar hukum tentu diproses. Bukan ada tujuan lain. Justru, tak ada kriminalisasi itu, tapi kalau ada oknum yang bertindak semena-mena saat demo, laporkan saja,” ujar Kapolda Kaltim yang asli putra Malang Jawa Timur ini.
Termasuk kaitan tambang liar, Polda Kaltim sudah bertindak misalnya di kawasan Bukit Tengkorak. “Semua sudah ditindak, bahkan diproses. Jika ada kegiatan kembali, tolong koordinasikan ke petugas di Polda Kaltim,” kata Kapolda.
PELUANG LPDP
Kapolda juga menjawab berbagai pertanyaan peserta seperti kaitan bagaimana dukungan institusi kepolisian terkait dengan pemberian semacam beasiswa kepada mahasiswa sebagai wujud reward. Sehingga, mahasiswa Kaltim bisa bersaing di universitas luar.
Disebutkan Kapolda, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemenkeu. Beasiswa ini bisa digunakan untuk pendidikan dan riset.

Hanya kata Kapolda, terkadang mahasiswa Indonesia kalah bersaing untuk berkompetisi di era global. “Kelemahannya biasanya penguasaan bahasa Inggris. Sebab, syarat mutlak LPDP itu,” kata Kapolda.
Di era sekarang katanya, mahasiswa Indonesia harus bisa berkompetisi dengan mahasiswa luar. Karena, kuncinya pada skill dan talent. “Kalau tidak, kita akan kalah. Makanya, mahasiswa itu harus cerdas dan mampu memiliki kompetisi yang dapat dibanggakan. Sebab, eranya sudah berbeda,” ujar Kapolda.
Bukan itu saja, Kapolda juga menjelaskan kaitan proses pengamanan yang dilakukan Polda Kaltim di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Polda sebagai leading sector keamanan, harus maksimal dan sejauh ini koordinasi dengan pihak-pihak lain seperti TNI berjalan lancar.
“Tugas Polri di IKN tak ada kendala. Koordinasi dengan kementerian lembaga pun lancar hingga Badan Otorita bahkan Mabes Polri. Sehingga, pengamanannya sangat maksimal. Termasuk pembangunan IKN pun berjalan lancar dan on the track,” pungkas Kapolda. (gt)













