• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gaji Karyawan PT Wichindo Pratama Belum Dibayar, Akhirnya Mogok. Nur Suwito: 1-2 Hari Semua Dibayarkan

by admin
August 13, 2022
in Kanal
0 0
0
Gaji Karyawan PT Wichindo Pratama Belum Dibayar, Akhirnya Mogok. Nur Suwito: 1-2 Hari Semua Dibayarkan

RDMP: Proyek RDMP Pertamina yang banyak menyerap tenaga kerja baik lokal maupun non-local

0
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Gaji karyawan PT Wichindo Pratama, kontraktor  yang mengerjakan proyek MPS Under PT ETI di Pertamina Balikpapan (proyek RDMP) belum dibayar. Ini membuat karyawan protes. Janji perusahaan yang akan dibayarkan pada 11 Juli 2009, hingga kini belum dibayarkan.

Karyawan akhirnya memutuskan untuk mogok kerja bahkan sebagian di antaranya ada yang resign. Karena, mereka semua karyawan non-local dari luar daerah (Cilacap) sudah tidak dapat bertahan lagi dengan kehidupannya, sebab mereka hidup dalam satu rumah yang jumlahnya hingga 20-an orang serta berharap hanya dari gaji atas pekerjaan itu.

“Kami hanya menuntut hak karyawan. Jujur, istri saya di Cilacap sudah menunggu gaji itu. Tapi belum juga dibayarkan. Bahkan, sekarang untuk makan saja sulit. Istri saya sampai makan dengan garam saja,” ujar Cholid, salah satu karyawan mewakili rekan-rekannya.

Surat maaf perusahaan dan janji membayar

Disebutkannya, ia bekerja sejak bulan Mei 2022. Dan selama ini baik-baik bekerja demi kelangsungan hidup. Tetapi, gaji yang menjadi hak mereka  belum dibayar, akhirnya mogok kerja.

Menurut keterangan karyawan, perusahaan ada berkirim surat kaitan pemberitahuan keterlambatan pembayaran gaji  bulan Juli 2022. Bahkan, dalam isi surat itu sempat meminta maaf. Dan dijanjikan gaji akan dibayarkan pada 9 Agustus 2022

Tetapi, pada tanggal 9 Agustus 2022, pihak perusahaan kembali mengirim surat yang intinya permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji karyawan non-local.

Dalam surat itu, perusahaan PT Wichindo Pratama mengaku  memiliki masalah keuangan,  kondisi cash perusahaan saat ini sedang defisit dan sedang berkoordinasi dengan  main contractor (PT ETI) untuk dapat membayarkan  sebagian down payment (uang muka) proyek yang dikerjakan.

Bahkan, dalam surat itu perusahaan membuat kesepakatan  hasil rapat bersama antara PT  ETI, PT Wichindo bahwa gaji akan dibayarkan  Kamis (11/08/2022), di mana surat itu ditandatangani Direktur PT  Wichondo Pratama Muhammad Arsyad.

JANJI MEMBAYAR

Sementara itu ketika dikonfirmasi Project Manager PT Wichindo Pratama Nur Suwito membenarkan, bahwa perusahannya sedang kehabisan uang cash. Pimpinan sedang berusaha untuk mencari dana. “Sampai malam ini, kami juga sedang mengusahakan dana. Jika dana masuk, kami akan langsung transfer,” kata Nur Suwito.

Disebutkannya, sejauh ini memang banyak perusahaan mengalami cash flow yang terganggu khususnya saat menerima kerja di RDMP. Ia menduga ada oknum yang ingin perusahaan yang ia pimpin juga tumbang.

“Kami ini hanya perusahaan lokal. Dan ingin ikut membangun,” kata Nur yang menyebut, kekuatan keuangan perusahaannya tidak seperti main contractor (kontraktor utama).

Menurut Nur Suwito, perusahaannya  akan memenuhi kewajiban. Intinya, kewajiban perusahaan sudah berjalan. Misalnya, gaji  karyawan lokal sudah dibayarkan.

“Memang yang karyawan non-local  waktunya agak mundur. Tapi, mereka demo mogok kerja, kerugian kami luar biasa dan dalam 1 atau 2 hari ini gaji karyawan non local akan dibayarkan,” janji Nur Suwito.

Sedang menurut karyawan lainnya, jika gaji itu dibayarkan tentu dirinya akan berpikir apakah pulang ke kampung halaman atau kerja lagi.

“Intinya mungkin pulang. Sebab, ada karyawan yang sudah mengembalikan APD (Alat Pelindung Diri) ke perusahaan dan akan bertemu anak serta istri,” kata mereka sambil berkaca-kaca matanya menunjukkan kesedihan.

Para karyawan yang bekerja di perusahaan itu, ada yang melebur atau bergabung dan rata-rata adalah buruh dan siap bekerja maksimal. “Prinsipnya seluruh gaji dibayarkan dan sekalian uang tunggakan 10 hari yang belum dibayar juga dibayar,” harap mereka semua. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
Guru Jaro Doakan Walikota dan Warga Balikpapan. Sebut Makna 17 Agustus dan 17 Rekaat Salat Bukan Kebetulan

Guru Jaro Doakan Walikota dan Warga Balikpapan. Sebut Makna 17 Agustus dan 17 Rekaat Salat Bukan Kebetulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Belajar Keimanan dari Penjual Sate, Keliling 20 Tahun Mengais Rezeki

Belajar Keimanan dari Penjual Sate, Keliling 20 Tahun Mengais Rezeki

November 15, 2022
Seragam dan Buku Ludes, Kasur Kurang, Uluran Bantuan Terus Ditunggu. Usman: Terimakasih, Uang Tunai Dicatat, Sembako Didistribusikan

Seragam dan Buku Ludes, Kasur Kurang, Uluran Bantuan Terus Ditunggu. Usman: Terimakasih, Uang Tunai Dicatat, Sembako Didistribusikan

September 11, 2022
Sudah Gunakan Air PDAM tapi Menunggak 1 Tahun. Plt Dirut: Toleransi Cukup, Bisa Disegel dan Segera Dibayar September 2022

Sudah Gunakan Air PDAM tapi Menunggak 1 Tahun. Plt Dirut: Toleransi Cukup, Bisa Disegel dan Segera Dibayar September 2022

September 26, 2022
1 Desember, BPTD Gelar PKJ 2024 di Samarinda. Ada Jalan Sehat, Lomba Mewarnai dan Ranking 1

1 Desember, BPTD Gelar PKJ 2024 di Samarinda. Ada Jalan Sehat, Lomba Mewarnai dan Ranking 1

November 26, 2024
Tahun 2023, Diupayakan 2.500 SR, MBR Kriteria Pusat. Agus Budi: Kuncinya 24 Jam, Debit Cukup

Tahun 2023, Diupayakan 2.500 SR, MBR Kriteria Pusat. Agus Budi: Kuncinya 24 Jam, Debit Cukup

May 1, 2023
Isra Mi’raj Jadikan Momentum Sambut Ramadan. Wasian: Hadirkan Habib Zaky bin Yahya, Dirangkai Harlah 1 Abad NU

Isra Mi’raj Jadikan Momentum Sambut Ramadan. Wasian: Hadirkan Habib Zaky bin Yahya, Dirangkai Harlah 1 Abad NU

February 24, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines