TINTAKALTIM.COM-Ada jargon Pelanggan adalah Raja. Tapi ada pula yang mengatakan Pembeli adalah Raja. Keduanya sebenarnya sama, tetapi terkadang disebut pelanggan. Jika kaitan PDAM, tepatnya disebut pelanggan setia. Karena, proses penggunaan ‘produk airnya’ sudah bertahun-tahun,
Dalam konteks PDAM Balikpapan, pelanggan yang disebut ‘raja’ itu juga harus memperhatikan tagihannya. Kendati, PDAM memang mendapatkan ‘rezeki’ dari pelanggannya, hanya kewajiban pelanggan juga harus diperhatikan yaitu membayar tagihan air tepat waktu.
Hanya, PDAM Kota Balikpapan masih memberi toleransi. Jika terlambat membayar rekening air 1 bulan (lewat tanggal 20 tiap bulan) tentu hanya didenda 10 persen dari tagihan air yang dibayarkan bulan itu. Tapi kan sayang, pelanggan harus menambah biaya.

“Jika sudah menunggak 2 bulan, tentu petugas PDAM akan menyegel meter air milik pelanggan tanpa pemberitahuan,” kata staf Humas PDAM Balikpapan, Suryo Hadi Prabowo kepada Tintakaltim.Com, menjelaskan kewajiban pelanggan agar dapat membayar tagihan air PDAM tepat waktu.
Proses sanksi PDAM terhadap pelanggan kata Suryo, tentu tidak berhenti di situ. Kalau pelanggan masih juga belum membayar bahkan sampai 3 bulan tunggakan, maka di bulan ke-4 melewati tanggal 20, PDAM memutus status dan meter air pelanggan. Ini tentu merugikan pelanggan.
Proses kerja PDAM terhadap meter air pelanggan itu menurut Suryo mengikuti regulasi yang diatur dalam peraturan walikota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2010 tentang sistem penyediaan air minum pasal 16 ayat 2. Jelas dalam pasal itu disebutkan: Pemutusan tetap/pencabutan air PDAM dilakukan apabila Pelanggan tidak menyelesaikan segala kewajibannya dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dilakukan penyegelan.
Apa yang dilakukan PDAM kepada pelanggan ini, masih ada toleransinya. Sebab, PDAM melakukan langkah-langkah persuasif. Berbeda dengan PLN, jika lewat tanggal 20 tiap bulannya, maka listrik PLN milik pelanggan langsung diputus dan disegelnya miniature circuit breaker (MCB) atau komponen instalasi listrik rumah. Lalu, tunggakan 2 bulan maka langsung pembongkaran kwh meter dan putus dari tiang migrasi ke meter. Dan terakhir, akan ada pembongkaran rampung dan kabel listrik PLN dihentikan.
Menurut Suryo, membayar tepat waktu akan meringankan bagi pelanggan PDAM. Sebab, jangan sampai ada pemutusan. Jika itu terjadi, nanti akan menyulitkan pelanggan. Bayangkan, pelanggan harus melunasi dulu tagihan baru dapat disambung kembali airnya. Ada denda dan ditambah lagi biaya penyambungan sebesar biaya sambungan baru. “Jadi kalau sudah diputus, maka seperti memasang sambungan PDAM baru. Biaya besar dan tentu pelanggan rugi,” jelas Suryo.
Mengapa harus bayar air tepat waktu, karena kata Suryo, itu membantu pelanggan dan PDAM. Karena, dari sisi PDAM, pemasukan BUMD ini mempengaruhi dalam cost operasional yang digunakan, sekaligus dana itu pun untuk kepentingan perawatan pipa dan kualitas air, gaji dan lainnya. Sehingga, kewajiban PDAM mendistribusikan air bersih ke pelanggan dapat dilakukan maksimal, tentu pelanggan harus membayar tagihan air tepat waktu.
SISTEM ONLINE
Di era sekarang yang serba modern, di mana smartphone sudah digunakan semua orang, justru memudahkan pelanggan untuk mengecek tagihan PDAM yang digunakan rutin setiap bulannya. Atau membayar secara online lebih mudah, lebih cepat dan bisa dilakukan di mana saja.
Kendati, masih ada pelanggan bayar di loket. Itu tidak masalah, sebab PDAM juga menyiapkan loket pembayaran di Kantor PDAM Jl Ruhui Rahayu. Hanya sifatnya pada jam kerja saja. Itulah sistem pembayaran yang beragam. Hanya melalui online lebih cepat. Pembayaran tagihan online bisa melakukan transfer bank via ATM atau mobile banking. Sebab, PDAM menyediakan proses pembayaran semua bentuk.

Untuk loket yang tersedia kata Suryo, dapat datang ke kantor PDAM Ruhui Rahayu Graha Tirta dan di sana ada loket BRI. Tapi, PDAM juga memudahkan untuk pelanggan membayar lewat sistem Payment Point Online Bank (PPOB) atau pembayaran online melalui bank. “Ada ratusan lokasi PPOB tersebar di Kota Balikpapan. Tentu yang ada spanduknya misalnya tertulis Loket Resmi Pembayaran Rekening PDAM dan disertai logo perbankan di depan rumah atau perkantoran,” kata Suryo menjelaskan secara detail.
Nah, kalau mau lewat ATM ujarnya, bisa lewat BNI, Bank Mandiri, Bank Kaltim bahkan BRI. Sedang lewat mobile banking dapat dilakukan lewat BNI, Mandiri dan BRI. Sehingga, pelanggan tidak perlu repot, sebab dari rumah atau bahkan kamar tidur pun dapat membayar tagihan air PDAM. “Makanya tidak ada alasan lagi kalau misalnya pelanggan keluar daerah dan tidak sempat membayar tagihan air. Kan bisa lewat fasilitas online tadi,” kata Suryo.
Suryo juga menjelaskan, bagaimana pelanggan dapat mengetahui tagihan yakni dengan cara ketik SMS TAG (spasi) nomor sambungan rek. Kirim ke 0816200789. “Kami juga menyiapkan hotline bagi pelanggan atau masyarakat lewat SMS ke: 0816200110 atau call center 7218830, bisa melakukan sambungan baru, gangguan distribusi air, gangguan pipa bocor atau kondisi kualitas air,” tambah Suryo. (git)













