TINTAKALTIM.COM-Panitia seleksi (pansel) warga berprestasi dan pelopor 2026 untuk agenda Hari Jadi ke-129 Kota Balikpapan yang sekretariatnya di Bagian Kerjasama dan Perkotaan pemkot, mengimbau kepada warga yang ingin mendaftar, batas akhir (deadline) pendaftaran hingga 31 Desember 2025 pukul 24.00 Wita.
“Pengiriman dokumen usulan itu kan ke alamat https://bit.ly/CalonWargaBerprestasidanPelopor2026 yang dimulai 1 Desember 2025 lalu. Perlu diingatkan agar setelah mengirim menghubungi panitia. Khawatir melewati batas deadline karena terkait jaringan internet, padahal sudah mendaftar,” kata Ketua Pansel Warga Berprestasi-Pelopor 2026 Neny Dwi Winayu yang juga Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Menurut Neny, syarat ketentuan adminitrasi dan umum bagi pengusul dan yang didaftarkan untuk kandidat warga berprestasi serta pelopor harus dipenuhi. Karena, pansel melakukan verifikasi dan jika tidak memenuhi syarat langsung didiskualifikasi
Terkait penilaian kata Neny, kelengkapan adminitrasi langsung dinilai tim sekretariat yang disetujui pansel dan nanti pansel melakukan sistem ranking. Ini biasanya masing-masing bidang ada lebih dari satu pendaftar dan objektivitas penilaian itu dilakukan via ranking tadi

“Termasuk verifikasi riwayat prestasi. Jika terdapat nilai sama pada bidang yang sama, maka pansel akan mendiskusikan dan memberi pandangan dengan objektivitas data dan fakta-fakta. Sehingga, pansel bekerja fair dan tidak diintervensi,” jelas Neny
Pansel kata Neny, menggunakan sejumlah instrumen penilaian dengan berbagai kriteria seperti kelengkapan adminitrasi yang diajukan pengusul. Juga prestasi yang pernah diperoleh dan ditetapkan pansel tahun 2024-2025.

“Jadi jika pernah mendapat prestasi di tahun yang lama dan tidak merujuk pada syarat pansel, maka tidak dapat diakomodir. Tak mungkin toh tahun 2022 misalnya. Terlalu jauh, sebab ini untuk mencari warga beprestasi & pelopor tahun 2026. Sehingga, kurun waktunya tak terlalu lama,” ungkap Neny
Neny juga menambahkan, paling penting jadi acuan bagi pengusul yakni setiap sertifikat yang dilampirkan terkait penyelenggara lomba harus lembaga yang memiliki kompetensi.
“Prinsipnya jika untuk calon warga berprestasi mengikuti syarat ketentuan adminitrasi dan umum serta memenuhi syarat, dipastikan masuk jadi kandidat dan akan dinilai,” jelas Neny

Terkait instrumen warga pelopor kata Nenny, kriterianya adalah output yang telah dilaksanakan dan paling penting manfaat apa yang sudah diterima masyarakat.
“Jadi juga yang calon pelopor kegiatannya memiliki dampak ke masyarakat. Dan, masyarakat merasakan atas kepeloporannya di berbagai bidang,” ujar Neny dan menambahkan seorang pelopor harus jadi iconik atau branding terhadap kegiatan secara personal.
Untuk pendaftaran, Neny meminta agar calon pengusul memperhatikan syarat administrasi dan umum. Jika ada hal yang perlu dikomunikasikan, bisa langsung menghubungi sekretariat melalui hotline yang telah ditetapkan.
“Ayo warga Balikpapan, usulkan calon warga berprestasi dan pelopor 2026. Semakin cepat semakin baik. Sehingga, memudahkan pansel bekerja. Hingga Senin (15/12/2025) pendaftar sudah 17 warga mendaftar terdiri dari 14 calon warga berprestasi dan 3 calon warga pelopor. Dan, pansel terus menunggu pendaftaran dari warga lainnya. Dan tim pansel siap menilai,” ungkap Neny.
Untuk tim seleksi warga berprestasi dan pelopor 2026, Pemkot Balikpapan mempercayakan kepada Ketua Neny Dwi Winahyu (Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian & Pembangunan), Kepala Bagian Kerjasama & Perkotaan Fachrul Raji (sekretaris) dengan anggota Elyzabeth ERL Toruan (Kabag Hukum), Sugito (wartawan), Nuryanti (akademisi) dan Nursyamsiarni D Larosse (Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB)
“Pansel bekerja juga selalu koordinasi dengan Ketua Umum HUT ke-129 Kota Balikpapan Bu dr Andi Sri Juliarty (Dio). Karena, kepanitian kita juga jadi satu kesatuan. Ini menunjukkan transparansi dan objektivitas,” kata Neny. (gt)













