• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Baznas Kaltim Dorong ASN dan BUMD Dukung Pengumpulan ZIS. Badrus: Di NTB, Ada Sanksi Gubernur Jika Tak Dukung

by admin
July 25, 2024
in Kanal
0 0
0
Baznas Kaltim Dorong ASN dan BUMD Dukung Pengumpulan ZIS. Badrus: Di NTB, Ada Sanksi Gubernur Jika Tak Dukung

TOLOK UKUR: Rombongan Baznas Kaltim melakukan studi tiru di Baznas NTB yang dijadikan tolok ukur (benchmark) dalam program pengumpulan ZIS

0
SHARES
147
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Baznas Kaltim mendorong untuk meningkatkan potensi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim. Sehingga, ke depan kesadaran berzakat meningkat dengan membuat konsep sinergi yang efektif dan efisien.

Langkah itu dilakukan Baznas  Kaltim dengan menjadikan Baznas Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tolok ukur (benchmark), sebab dinilai berhasil di dalam melakukan sinergi pengumpulan ZIS kalangan ASN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta lainnya.

Foto bareng depan kantor Baznas NTB

“Kami melakukan studi tiru di Baznas NTB karena sukses melakukan gerakan pengumpulan ZIS di lingkup Pemprov NTB. Karena, rata-rata per bulan bisa mengumpulkan sekitar Rp3 miliar dan 75 persennya dari ASN,” kata Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan Baznas Kaltim H Badrus Syamsi SPd I ME menjelaskan hasil studi tiru yang dilakukan 20-23 Juni 2024.

Menurut Badrus, rombongan studi tiru  diikuti seluruh pengurus Baznas Kaltim Drs H Ahmad Nasbhan (ketua), H Miswan Thahadi M Pdi (wk ketua I), Drs H Abdurrahman AR MaP (wk ketua II), dan Achmad Suparno SH (wk ketua IV)

Studi tiru, untuk diadopsi di Kaltim

Turut juga dalam rombongan yakni Dr Dasmiah SPd Map (Kepala Biro Kesra Kaltim), H Ardiansyah S Sos MSi (Kabag Bina Mental Kesra Kaltim), Muhammad Edwin (Direktur Bisnis dan Syariah Bankaltimtara), Denny Irfani (Kepala Bankaltimtara Syariah Samarinda),  Inna Wahdini (Staf Biro Kesra), Yeyen Rendi Andriawan (sekretaris Dir Bisnis dan Syariah Bankaltimtara), Munawarah (direktur pelaksana Baznas Kaltim), Syarifah Farida Iriani, Muhammad Samsudin, Rizky Awaliyah Maulidina dan Sidik Salbani (Baznas Kaltim)

Dikatakan Badrus, mereka yang ikut dalam rombongan sepulang dari Baznas NTB melakukan pemetaan (mapping) untuk merealisasikan program yang didapat. Dan, dari Bankaltimtara menggunakan anggaran sendiri.

Penyerahan cindera hati dari Baznas Kaltim

“Intinya kunjungan studi tiru itu untuk optimalisasi pengumpulan ZIS tak hanya di lingkup ASN tetapi juga perusahaan daerah (bank daerah) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kalau di Baznas NTB bisa, mengapa Kaltim tak bisa dilakukan,” kata Badrus.

Tetapi katanya, Baznas Kaltim nanti juga melakukan penguatan pemahaman kepada instansi terkait. Sehingga, bagaimana  tugas dan fungsi (tusi) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat diketahui. Bukan hanya secara narasi saja tetapi prakteknya juga akan dilakukan upaya edukasi.

In action baznas kaltim dan baznas NTB

Selain itu kata Badrus,  ada regulasi kaitan UPZ  dalam membantu baznas yakni tetap menerapkan prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI).  Sebab, eranya sudah digital dan harus transparan serta akuntabel.

Rombongan Baznas Kaltim menurut Badrus, diterima jajaran pengurus Baznas NTB yang diketuai Dr TGH Muhammad Said LC MA dan unsur pejabat bidang kesra Pemprov NTB.  

Melihat dukungan baznas untuk UMKM

Selain di lingkup UPZ ASN Pemprov NTB, yang menarik kata Badrus, rombongan mendapat informasi kaitan pengumpulan ZIS di RSUD Pemprov NTB dengan rata-rata pengumpulan  sebesar Rp5 miliar.

“Ini juga yang harus kita lakukan di Kaltim. Tentu perlu dukungan sinergi, kolaborasi, komunikasi dan koordinasi dengan pihak RSUD dan Pemprov Kaltim,” kata Badrus.

Di Kaltim kata Badrus, Baznas Kaltim bekerjasama dengan Bankaltimtara. Karena, ada juga bisa diadopsi  selain zakat penghasilan karyawan Bank NTB Syariah, ternyata juga bank ini mengeluarkan zakat atas keuntungan  perusahaan Bank NTB Syariah sebesar Rp7,4 miliar

Badrus menyebutkan, selain Baznas NTB melakukan sosialisasi, kunci keberhasilan pengumpulan zakat dilakukan dengan cara pemaksaan oleh Gubernur NTB. “Nah jia menurut Ketua Baznas NTB mereka yang tidak sukses mengumpulkan ZIS ada  semacam sanksi ancaman mutasi atau penundaan promosi  jabatan bagi yang tidak melaksanakan,” jelas Badrus

Terkait dasar hukumnya, adanya surat edaran gubernur tentang optimalisasi pengumpulan zakat pendapatan dan jasa bagi aparatur sipil negara (ASN), sehingga bisa dilaksanakan maksimal

Di bagian lain, ada yang sangat menarik di Baznas NTB ada diatur  operasional dan hak keuangan  pimpinan baznas yang dibantu melalui APBD NTB yang diberikan  setiap tahunnya Rp1,5 miliar.

“Baznas Kaltim setelah belajar ini maka harus juga melakukan langkah-langkah strategis  dan berharap pemerintah pun lebih mendukung pengelolaan ZIS di Kaltim termasuk para ASN,” kata Badrus. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
Kaltim Tampil Lewat ‘Harmoni Borneo’. Take Video Diganggu Rombongan Monyet

Kaltim Tampil Lewat 'Harmoni Borneo'. Take Video Diganggu Rombongan Monyet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Komix Herbal Peduli Asap, Ribuan Masker Dibagi Gratis di Berau, Gerakan Sehat Minum Komix Herbal Bisa Jadi Program Germas

Komix Herbal Peduli Asap, Ribuan Masker Dibagi Gratis di Berau, Gerakan Sehat Minum Komix Herbal Bisa Jadi Program Germas

October 6, 2019
BPTD Kaltim Punya Skylift 16 Meter. Muiz: Optimalisasi Dulu, Belum untuk Disewa

BPTD Kaltim Punya Skylift 16 Meter. Muiz: Optimalisasi Dulu, Belum untuk Disewa

August 4, 2024
Jumat Curhat, Digelar di SMK Pangeran Antasari. Fajar: Polisi Dengar Keluhan dan Ingin Dikritik

Jumat Curhat, Digelar di SMK Pangeran Antasari. Fajar: Polisi Dengar Keluhan dan Ingin Dikritik

August 3, 2023
PTMB Tangguhkan Denda Rekening Air hingga 25 Agustus 2025

PTMB Tangguhkan Denda Rekening Air hingga 25 Agustus 2025

August 31, 2025
Gaji Karyawan PT Wichindo Pratama Belum Dibayar, Akhirnya Mogok. Nur Suwito: 1-2 Hari Semua Dibayarkan

Gaji Karyawan PT Wichindo Pratama Belum Dibayar, Akhirnya Mogok. Nur Suwito: 1-2 Hari Semua Dibayarkan

August 13, 2022
Personet Ikuti Regulasi Revitalisasi Kendaraan. Muiz: Peremajaan Hak Kemenhub dan Berbadan Hukum

Personet Ikuti Regulasi Revitalisasi Kendaraan. Muiz: Peremajaan Hak Kemenhub dan Berbadan Hukum

August 24, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines