TINTAKALTIM.COM-Puluhan bus pariwisata yang beraktivitas dan mengangkut penumpang di objek wisata Manggar dan Lamaru Balikpapan Timur ditemukan tak sesuai peruntukkan untuk kegiatan pariwisata. Kalaupun ada bus yang punya izin pariwisata, tetapi surat uji KIR-nya dalam keadaan mati atau berakhir.
Tim Gabungan menemukan itu saat melakukan pengawasan di lapangan Sabtu (25/05/2024), sehingga hal ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke seluruh Perusahaan Otobus (PO), sehingga bus-bus itu benar-benar menuhi standar keselamatan yakni berizin dan laik jalan.

Tim Gabungan yang turun di dua objek wisata itu, diinisiasi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim dipimpin Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Sudarmaji SAP MM, Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom dan staf.
BPTD menggandeng Dishub Provinsi, Dishub Balikpapan, PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Balikpapan bersama-sama ‘mencegat’ seluruh bus yang masuk objek wisata itu. Bus dibiarkan masuk dan menurunkan penumpang, setelah parkir baru diawasi dan dicek kelengkapannya oleh petugas.

“Pengawasan ini memang dari keputusan rapat sebelumnya. Tim gabungan turun mengecek kelengkapan kendaraan, izin serta buku pengawasan yang dimiliki termasuk KIR,” kata Bagus Pununtun.
Tim gabungan dibagi beberapa kelompok. Mereka secara menyeluruh meminta sopir bus untuk menunjukkan surat-surat izin termasuk buku KIR dan mengecek seluruh kelengkapan.

Karena kata Bagus, kelayakan bus pariwisata sebagai sarana angkutan wisata orang yang layak harus memiliki Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan harus memberi kenyamanan bagi penumpangnya.
“Makanya kawan-kawan tim gabungan dari Dishub Provinsi, Dishub Balikpapan, Dishub Samarinda, Jasa Raharja serta BPTD Kaltim menanyai seluruh sopir agar menunjukkan surat-suratnya,” ujar Bagus

Karena kata Bagus, kenyamanan bagi penumpang itu bus harus memiiki izin operasi dan KIR. Selain petugas juga melakukan cek fisik kondisi ban, kondisi spion dan lainnya.
Gerakan tim gabungan itu sejatinya mengantisipasi atas kejadian berkaitan study tour yang jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Sebab, terjadi kecelakaan maut rombongan siswa sekolah di Subang Jawa Barat sebanyak 11 siswa meninggal dunia.

Bahkan, Disdik Kota Balikpapan telah melarang study tour dan perpisahan ke luar kota. Karena, dianggap kegiatan itu membebani orang tua dengan biaya yang sangat besar.
Bahkan surat edaran Disdikbud Balikpapan itu juga mengatur kaitan kegiatan perpisahan dan study tour wajib menggunakan sarana transportasi yang layak, aman dan nyaman.
“Keselamatan seluruh peserta didik selama perjalanan pergi-pulang dan pada saat pelaksanaan harus menjadi prioritas utama,” kata Kadisdik Irvan Taufiq.

Sebelumnya, sejumlah kepala seksi di BPTD Kaltim juga membahas kaitan transportasi pariwisata itu. Seperti disampaikan Kasubag Tata Usaha Sudarmaji yang katanya, hak dan kewajiban pihak sekolah perlu disampaikan.
“Perusahaan Otobus (PO) atau produsen harus menjaga keselamatan penumpang. Dan, pihak sekolah jika ingin menggunakan transportasi jangan sampai hanya harganya murah tetapi secara perizinan dan KIR tak dimiliki bus itu,” ujar Sudarmaji yang menambahkan sosialisasi masif perlu juga dilakukan di sekolah-sekolah
SURATI PO BUS
Sementara itu puluhan bus itu tak sesuai peruntukannya sebagai bus angkutan pariwisata, disampaikan Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan yang juga bersama tim gabungan melakukan pengawasan di lapangan.
“Dari data yang dihimpun sebanyak 20 bus. Rata-rata bus itu tak sesuai peruntukan. Bahkan, ada yang memiliki buku KIR tetapi kondisinya mati atau berakhir masa ujinya,” kata Sulis Setyawan.

Menurut Sulis, ini harus dicarikan solusi. Sebab, sebentar lagi akan masuk musim liburan anak sekolah. Praktis banyak yang menggunakan bus untuk melakukan perjalanan.
“Tim gabungan sepakat untuk menyurati seluruh PO Bus yang ada di Kaltim. Agar mereka memenuhi aspek Standar Manajemen Keselamatan (SMK) khususnya terkait kendaraan angkutan orang,” kata Sulis.
Dalam konteks itu, Bagus Panuntun mengingatkan kepada masyarakat atau pihak sekolah untuk teliti sebelum menggunakan bus. “Harus ada izin dan memiliki buku KIR yang masih berlaku. Karena, layak jalan itu sangat penting bagi bus pariwisata,” ungkap Bagus.
Tindaklanjut dari kegiatan pengawasan tim gabungan itu, dijadwalkan seluruh PO bus akan disurati sekaligus memberikan sosialisasi agar mengurus perizinan dan juga memiliki kartu pengawasan serta KIR yang masih aktif. “Ini demi keselamatan bersama,” kata Bagus. (gt)













